Barisan.co – Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan negara dalam hal ini tidak sama dengan penerimaan negara.
Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara. Pendapatan negara adalah penerimaan negara yang tidak perlu dibayar kembali, seperti penerimaan perpajakan. Namun ada penerimaan negara yang perlu dibayar kembali, seperti penerimaan utang, yang tidak dimasukkan ke dalam pendapatan.
Pendapatan Negara pada APBN 2021 ditargetkan mencapai Rp1.743,60 triliun. Target tersebut hanya bertambah 2,57% dari target tahun 2020 yang ditetapkan melalui Perpres No.72/2020
Pendapatan Negara 2021 terdiri atas Penerimaan Perpajakan (Rp1.444,5 triliun), Penerimaan Negara Bukan Pajak (Rp298,2 triliun), dan Penerimaan Hibah (Rp0,90 triliun). Oleh karena Penerimaan Hibah pada umumnya sangat kecil, maka biasa diabaikan dalam analisis atau diskusi tentang postur APBN.
Pendapatan Negara 2019-2021
2019 | 2020 | 2020 | 2020 | 2021 | |
realisasi | APBN | Perpres 54 | Perpres 72 | APBN | |
PENDAPATAN NEGARA | 1.960,63 | 2.233,20 | 1.760,88 | 1.699,90 | 1.743,60 |
I. Pendapatan Dalam Negeri | 1.955,14 | 2.232,69 | 1.759,76 | 1.698,60 | 1.742,70 |
1. Penerimaan Perpajakan | 1.546,14 | 1.865,70 | 1.462,00 | 1.404,50 | 1.444,50 |
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak | 408,99 | 366,99 | 297,76 | 294,14 | 298,20 |
II. Penerimaan Hibah | 5,50 | 0,5 | 1,13 | 1,30 | 0,90 |
Sebelum pandemi Covid-19, pendapatan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pernah turun pada tahun 2009 dan tahun 2015. Laju kenaikan tiap tahun berfluktuasi. Tertinggi pada tahun 2008 yang mencapai kenaikan 39,02% atas tahun sebelumnya.
Capaian nominal pendapatan tertinggi diperoleh pada tahun 2019 yang mencapai Rp1.960,63 triliun. Namun dilihat dari kenaikan, hanya bertambah 1,67% dari tahun sebelumnya.
Pendapatan Negara 2005-2021
(Sumber data: Kementerian Keuangan; 2005-2019: LKPP; 2020: Perpres 72; 2021: APBN)
Jika dilihat dari realisasi sebelumnya, capaian pendapatan pada beberapa tahun terakhir tampak tak mencapai target APBN. Bahkan, cenderung lebih rendah dibanding masa lalu.
Rata-rata capaian era 2000-2004 sebesar 100,84% atau sedikit di atas target. Rata-rata capaian era 2005-2009 sebesar 99,52% atau hampir mencapai target. Rata-rata capaian era 2009-2014 sebesar 98,58% atau sedikit di bawah target. Sedangkan rata-rata capaian era 2014-2019 hanya sebesar 92,34% atau cukup jauh dari target. Hanya pada tahun 2018 sempat sedikit melampaui target, yakni sebesar 101,78%.
Target Pendapatan Negara dan Realisasi 2005-2019
(Sumber data: Kementerian Keuangan; 2005-2019: LKPP; 2020: Perpres 72; 2021: APBN)
Target pendapatan 2020 dan 2021 tampak cukup realistis. Jika tercapai sebenarnya masih lebih rendah dari realisasi tahun 2019 dan tahun 2018. Hal tersebut sejalan dengan pengakuan Pemerintah bahwa ekonomi terdampak sangat berat oleh pandemi Covid-19, serta kondisi dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih.
Jika target ditambah lagi justru akan sangat sulit tercapai. Dan jika dipaksakan dengan berbagai kebijakan yang terlampau berorientasi peningkatan pendapatan, maka dapat memberatkan rakyat atau menimbulkan kontraksi kegiatan dunia usaha. Sebagaimana umum diketahui, sumber utama pendapatan adalah penerimaan perpajakan.
Kontributor: Awalil Rizky