Scroll untuk baca artikel
Kontemplasi

Ideologi Islam: Kontekstualisasi Bukan Tekstualisasi

Redaksi
×

Ideologi Islam: Kontekstualisasi Bukan Tekstualisasi

Sebarkan artikel ini

MEMPERCAKAPKAN ideologi, saya langsung teringat Yudi Latif yang tak memisahkan dengan filsafat dan pandangan hidup. Filsafat sebagai pemikiran saintifik dan rasional dengan klaim validitas objektif universal, sehingga berada di ranah pengetahuan.

Sementara pandangan hidup adalah kearifan lokal, nilai masyarakat partikular, dan bersifat subjektif, personal, sehingga berada di lingkungan hidup.

Tidak semua filsafat berkembang menjadi pandangan hidup, dan tak mesti pandangan hidup berangkat dari filsafat. Lantas di mana ideologi? Ideologi berada di antara filsafat dan pandangan dunia.

Ideologi merupakan pandangan hidup yang diteorisasikan dan disistematisasikan secara ilmiah filosofis. Ideologi adalah filsafat yang membedah kerangka keyakinan, perangkat pengetahuan, dan Langkah operasional. Singkat kata, sebagai pandangan hidup yang maujud dalam keyakinan, pengetahuan, dan tindakan.

Nah, Islam merupakan pandangan hidup, tapi juga bisa dikembangkan sebagai ideologi, atau sekadar filsafat ketuhanan. Islam berkembang, acap sekadar sebagai sistem keyakinan dan pola tindakan, minus pendasaran ilmiah. Ada sebagian umat yang nyaman dengan cukup mendasari diri pada keyakinan an sich. Tak lebih.

Namun, seiring perkembangan wawasan, Islam sempat berjaya di pentas peradaban dunia secara intelektual. Berangkat dari provokasi Nabi saw. agar senantiasa belajar, mengais hikmah sepanjang hayat hingga ajal menjemput, karya-karya ilmiah, filsafat, dan kaidah-kaidah agama yang lain pun berkembang mendunia.

Tersebutlah para maestro cendekiawan, filsuf-filsuf yang lahir dari rahim Islam. Mereka menerjemahkan karya-karya filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab, sehingga menjadi perangkat pengetahuan yang mewarnai dunia Islam di zaman keemasan peradaban sebelum renaisans Barat. Islam tampil lengkap sebagai ideologi.

Islam saat itu, selain sebagai sistem keyakinan dan pola tindakan, benar-benar melesat sebagai perangkat ilmu pengetahuan. Induk sumber pengetahuan Islam, Al-Quran dan Al-hadis, dikontekstualisasikan menjadi konsep ilmiah, menjadi filsafat. Sehingga, langit dunia bertabur para ningrat filsuf yang menghela jalannya sejarah. Ibnu Sina, Al Farabi, Al Ghazali, Ibnu Arabi, Ibnu Khaldun, dan lain sebagainya.  

Sayang, setelah tragedi penghilangan “Islam” di Spanyol, usai Islam berkuasa secara politik, karya-karya pustaka filsuf muslim berturut-turut dialihbahasakan ke dalam bahasa Barat. Maka, lahirlah, filsuf-filsuf Barat, yang memahami filsafat Yunani yang kemudian menjadi pemantik renaisans Eropa, justru bukan dari bahasa ibu, melainkan dari Bahasa Arab, Islam.

Semenjak itu, geliat dan gema intelektual Islam menyurut, dan sebaliknya di belahan Eropa berkembang pesat, serta berdampak hingga hari ini. Pola jiwa dan pola pikir melenggang dalam panduan materialisme.

Dari buaian Islam sendiri tidak lagi, meski bukan berarti tidak ada sama sekali, berderet para filsuf yang mengontekstualisasikan dua kitab agung warisan nabi selaku mahkota segenap hidup itu dalam karya saintifik. Paling banter, kita hanya mendapati syarah, penjelas kitab masterpiece sebelumnya.

Seperti tersadar dari buaian mimpi keterpurukan, abad ke-20, seruan-seruan kembali kepada kejayaan Islam berdenting nyaring. Bervarianlah pola pikir menyikapi kerundungan dari para saintis dan filsuf sekuler.

Para inteligensia muslim mulai terbit gereget untuk memetafisikakan (pengetahuan) Barat, yang terlampau jauh terperosok dalam materialisme, agar berwajah Islam. Dan, Muhammad Iqbal, salah satunya, yang mengetengahkan pola kontekstualisasi. Walau, tak sedikit yang mengembangkan semangat puritanisme. Sebuah pola menarik kenyataan dalam bingkai kitab suci, tekstualisasi.

Kini, semangat memaksa realitas ke teks kian nyaring. Dan, tak sedikit disertai horor teror. Suatu perangkat pengetahuan, yang mencoba menteorisasikan keyakinan menjadi kenyataan, tetapi dengan menampik filsafat, atau teori-teori sosial “Barat”.

Pengetahuan menurut mereka cukup dengan mendasarkan teks harfiah, sepenuh literal. Sehingga tampak, ideologi Islam di kutub ini adalah ideologi yang tertutup, ideologi yang kaku.     

Oleh sebab itu, sekiranya penting, turut menyemarakkan kembali gerakan kontekstualisasi teks, sebagaimana dulu dikibarkan para ningrat cendekia muslim. Dulu, mereka berorientasi memberadabkan dunia.

Memetafisikakan pandangan hidup dan filsafat Yunani. Kemudian, di abad XXI, saya mendapati Muhammad Zuhri, dan saya yakin bukan satu-satunya, yang mencairkan teks-teks sakral, selaras dengan jiwa zaman, yang rasional filosofis.

Saya menangkap Pak Muh menggulirkan kembali upaya desakralisasi alam, sebagai wujud “jangan menyekutukan Allah” bahwa yang sakral hanya Tuhan, selain-Nya tidak sakral. Saya membaca Pak Muh bahwa dogma normatif agama dan teks-teks suci itu seyogianya diturunkan menjadi konsep filosofis.  

Seturut Muhammad Zuhri, sejarawan kondang Kuntowijoyo juga menyerukan betapa mendesak, sebelum angka tahun 2020, para pembelajar muslim menurunkan grand teory Al-Quran dan Sunah menjadi seperangkat ilmu sosial profetik, sebelum menjadi pola gerakan. Kuntowijoyo memandang umat Islam harus punya rumusan teori sosial yang berbasis teks suci.     

Alhasil, ideologi Islam, sebagaimana impian Pak Kunto dan didayakembangkan Pak Muh, adalah ideologi yang mengupayakan teks menjadi konteks, bukan sebaliknya, konteks ke teks. Ideologi yang menyertakan kerangka ilmu: kontekstualisasi bukan tekstualisasi.

Purwokerto, 16/12/2020