Scroll untuk baca artikel
Berita

Utang Sektor Publik Tembus Rp20.000 Triliun! Ekonom: Sudah Setara 100% dari PDB

×

Utang Sektor Publik Tembus Rp20.000 Triliun! Ekonom: Sudah Setara 100% dari PDB

Sebarkan artikel ini
Utang sektor publik Indonesia
Ilustrasi/Barisan.co

Posisi utang sektor publik melonjak drastis selama era pemerintahan Jokowi, dengan tren peningkatan yang terus berlanjut hingga 2024.

BARISAN.CO – Posisi utang sektor publik Indonesia terus meningkat dan diprakirakan mencapai Rp20.000 triliun, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berpotensi menyentuh 100%.

Data ini berdasarkan laporan Statistik Utang Sektor Publik Indonesia (SUSPI) yang dirilis Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menyoroti lonjakan utang sektor publik yang mencakup seluruh unit institusi residen yang dikendalikan langsung atau tidak langsung oleh pemerintah.

Berdasarkan SUSPI Triwulan IV 2024 yang dirilis pada 26 Maret 2025, posisi utang sektor publik per akhir Desember 2023 tercatat sebesar Rp17.095,03 triliun. Jumlah ini terus meningkat pada 2024.

“Jika seluruh komponen utang publik dihitung secara lebih akurat, maka jumlahnya bisa mencapai Rp20.000 triliun, dengan rasio terhadap PDB mencapai 100%,” ujar Awalil Rizky dalam analisanya, Selasa (01/04/2025).

Dalam laporan SUSPI, utang sektor publik terdiri dari beberapa kelompok institusi, yakni Pemerintah Pusat sebesar Rp8.812,90 triliun, Pemerintah Daerah Rp78,19 triliun, Korporasi Publik Bukan Lembaga Keuangan Rp995,98 triliun, dan Korporasi Publik Lembaga Keuangan Rp7.206,96 triliun.

Menurut Awalil, angka-angka ini masih belum mencakup seluruh utang yang seharusnya dihitung dalam sektor publik. Sebagai contoh, utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum seluruhnya dimasukkan dalam perhitungan SUSPI, karena data yang digunakan berasal dari sumber data counterpart seperti Laporan Bank Umum Terintegrasi dan Sistem Informasi Utang Luar Negeri, bukan dari laporan keuangan masing-masing BUMN.

“Utang BUMN yang tercatat di SUSPI lebih kecil dibandingkan data dari Kementerian BUMN. Jika data lebih lengkap digunakan, angka utang publik bisa jauh lebih besar,” jelasnya.

utang sektor publik

Awalil mencatat bahwa posisi utang sektor publik mengalami lonjakan signifikan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada akhir 2014, utang sektor publik masih sebesar Rp5.780 triliun. Namun, angka ini melonjak menjadi Rp10.113 triliun pada 2019, lalu semakin meningkat saat pandemi COVID-19.

Pada 2020, utang sektor publik mencapai Rp12.215 triliun, kemudian naik menjadi Rp13.448 triliun pada 2021.

Kenaikan ini terus berlanjut hingga 2024, seiring dengan meningkatnya utang Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, serta BUMN.

“Pandemi memang mempercepat kenaikan utang, tetapi tren peningkatan utang sudah terjadi jauh sebelum itu. Faktor utama pendorongnya adalah belanja negara yang meningkat dan peran BUMN dalam berbagai proyek strategis,” ujar Awalil.

Jika dibandingkan dengan PDB, rasio utang sektor publik juga mengalami kenaikan signifikan. Pada 2014, rasionya masih berada di angka 54,68%, tetapi meningkat menjadi 77,22% pada akhir 2024. Meskipun lebih rendah dibandingkan tahun 2020 (79,12%) dan 2021 (79,21%), rasio ini masih jauh di atas angka awal pemerintahan Jokowi.

Menurut Awalil, jika seluruh komponen utang dihitung sesuai dengan definisi yang ditetapkan Bank Indonesia, maka posisi utang sektor publik akan mencapai Rp20.000 triliun dengan rasio mencapai 100% dari PDB. Artinya, jumlah utang akan setara dengan total nilai ekonomi Indonesia dalam satu tahun.

“Ini menjadi indikasi serius bagi kebijakan fiskal ke depan. Dengan utang sebesar ini, beban pembayaran bunga dan cicilan pokoknya akan semakin besar,” tambahnya.

Salah satu kendala utama dalam perhitungan utang sektor publik adalah masih adanya data yang belum tercakup dalam SUSPI. Bank Indonesia mengakui bahwa beberapa institusi, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan sebagian besar BUMN, belum seluruhnya dimasukkan dalam laporan tersebut.

Sebagai contoh, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 mencatat total utang BUMN di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp8.137,67 triliun, sementara utang perusahaan negara di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp152,35 triliun.

Jika digabungkan, totalnya mencapai Rp8.290,02 triliun, lebih tinggi dibandingkan angka yang tercatat dalam SUSPI.

Selain itu, posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang mencapai Rp923,53 triliun pada akhir 2024 juga belum secara rinci dikategorikan dalam laporan SUSPI. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah utang yang sesungguhnya bisa lebih besar dari data resmi yang ada.

“Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pelaporan utang sektor publik agar risiko fiskal bisa dikelola dengan lebih baik,” pungkas Awalil. []