KH Miftachul Akhyar memandang ber-NU bukan sekadar identitas, tetapi tentang ketaatan, persatuan, menjaga nilai, dan terus menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Ber-NU, dalam pandangan KH Miftachul Akhyar, bukan sekadar soal identitas atau menjadi bagian dari sebuah organisasi.
Di dalamnya ada sikap yang harus dijaga, nilai yang harus diwariskan, serta tanggung jawab untuk terus menghadirkan kemaslahatan.
Pesan itu beberapa kali ia sampaikan ketika berbicara tentang kehidupan organisasi dan warga Nahdlatul Ulama.
Dalam mauidzah hasanah pelantikan PCNU Lampung, KH Miftachul Akhyar menyoroti menipisnya pemahaman warga NU terhadap salah satu pusaka penting, sami’na wa atha’na.
Menurutnya, prinsip yang berarti mendengar dan menaati itu juga mencerminkan kecintaan (mahabbah) serta kesatuan sikap dalam ber-NU.
Secara sederhana, sami’na wa atha’na berarti mendengar dan menaati.
Namun, bagi KH Miftachul Akhyar, maknanya tidak berhenti pada kepatuhan. Di dalamnya juga terdapat mahabbah atau kecintaan serta kesatuan.
Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kebersamaan dan keteguhan warga NU dalam menjalankan amanah organisasi.
Menurutnya, nilai-nilai dasar NU juga harus tercermin dalam perilaku warganya. Tasamuh, tawazun, dan i’tidal bukan sekadar istilah yang dikenal dalam tradisi Aswaja, tetapi harus tampak dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengingatkan agar warga NU tidak kehilangan wajah Islam yang ramah hanya karena perbedaan pandangan maupun persoalan yang dihadapi.
Pesan itu menjadi penting ketika ia melihat adanya perubahan sikap di kalangan generasi muda. Ia menyebut sebagian anak muda mulai menunjukkan wajah yang kereng atau mudah marah.
Padahal, Islam menurutnya hadir sebagai rahmatan lil alamin, sehingga dakwah dan kehidupan keagamaan semestinya membawa kasih sayang, bukan permusuhan.
Selain sami’na wa atha’na, KH Miftachul Akhyar juga mengingatkan pentingnya tabayun.
Di tengah derasnya arus informasi, warga NU dituntut tidak mudah menerima dan menyebarkan kabar sebelum memastikan kebenarannya.
Dua sikap tersebut, ketaatan dan kehati-hatian dalam menerima informasi, menjadi bekal penting dalam menjaga keutuhan organisasi dan jamaah.
Cara ber-NU, dalam pandangannya, juga tidak dapat dilepaskan dari sistem organisasi.
KH Miftachul Akhyar pernah menggunakan simbol tongkat Nabi Musa untuk menggambarkan pentingnya komando dalam NU.
Tongkat tersebut menjadi simbol bahwa NU tidak didirikan sekadar untuk memperbanyak organisasi di tengah masyarakat, tetapi memiliki misi menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan menggerakkan umat secara terarah.
Karena itu, organisasi membutuhkan garis perjuangan yang jelas. Pengurus memiliki tanggung jawab memberikan arahan dan kontrol, sedangkan anggota menjalankan amanah sesuai aturan yang telah disepakati.
Sistem tersebut diharapkan dapat berjalan secara berjenjang, dari tingkat pusat hingga kepengurusan paling bawah, sehingga gerakan NU tidak berjalan sendiri-sendiri.
Namun, menjadi kader NU bukan berarti harus membatasi diri hanya di lingkungan organisasi.
KH Miftachul Akhyar juga menempatkan kader NU sebagai bagian dari masyarakat yang dapat mengambil peran di berbagai ruang strategis.
Kader boleh menjadi anggota legislatif, kepala daerah, atau menduduki jabatan publik lainnya.
Yang menjadi penekanan adalah tujuan dari posisi tersebut. Jabatan publik semestinya digunakan sebagai ruang untuk menghadirkan kebaikan, keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan. Kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana pengabdian.
Ketika organisasi membutuhkan kader untuk kembali memperkuat khidmah di NU, seorang kader harus siap menempatkan kepentingan perjuangan organisasi di atas kepentingan pribadi.
Di titik ini, sami’na wa atha’na menjadi prinsip yang mengikat perjalanan seorang kader. Ia boleh berkiprah di berbagai bidang, tetapi tidak kehilangan hubungan dengan nilai dan tradisi NU.
Kebebasan untuk berperan di ruang publik tetap berjalan bersama tanggung jawab untuk menjaga loyalitas dan amanah organisasi.
Ber-NU juga berarti menjaga nilai Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus mengembangkan nilai kebangsaan.
KH Miftachul Akhyar menekankan pentingnya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab warga NU. Dengan demikian, kecintaan kepada organisasi tidak dipisahkan dari pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.
Ketika perbedaan pandangan muncul di dalam organisasi, penyelesaiannya pun tidak semestinya didasarkan pada kepentingan kelompok atau pribadi.
Jika terjadi persoalan yang menyebabkan kebuntuan, pedoman organisasi harus menjadi rujukan bersama. Dalam konteks NU, aturan tersebut antara lain tertuang dalam AD/ART.
Dari berbagai pesan tersebut, terlihat bahwa ber-NU menurut KH Miftachul Akhyar memiliki beberapa lapis tanggung jawab: menjaga nilai, menaati aturan, merawat persatuan, berhati-hati menerima informasi, dan bersedia mengabdikan diri di mana pun dibutuhkan.
Ber-NU bukan hanya tentang seberapa kuat seseorang menyebut dirinya sebagai Nahdliyin.
Ukurannya juga terletak pada bagaimana nilai-nilai NU diwujudkan dalam sikap dan tindakan: teguh memegang prinsip, santun menghadapi perbedaan, kritis terhadap informasi, loyal terhadap amanah organisasi, serta terus menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dengan cara itulah NU diharapkan tetap menjadi jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang memadukan ilmu dan amal, berilmu dalam menjalankan amal, dan beramal dengan landasan ilmu serta terus menebarkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. []









