FAR dan warga Gombel Lama mengaku kecewa terhadap sikap DPRD Semarang dalam menyikapi persoalan pembangunan Pakuwon Mall.
BARISAN.CO – Forum Advokasi Rakyat (FAR) bersama warga Gombel Lama menyatakan kecewa terhadap sikap DPRD Kota Semarang dalam menyikapi persoalan pembangunan Pakuwon Mall di kawasan Gombel.
Sekjen FAR John Ari Nugroho menilai anggota DPRD Kota Semarang perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga Gombel Lama yang terdampak pembangunan.
Menurut dia, kunjungan langsung ke lokasi penting agar wakil rakyat dapat melihat kondisi secara objektif, termasuk persoalan yang dialami warga.
“Anggota dewan perlu turun ke lapangan guna melihat dan merasakan bagaimana derita warga Gombel Lama. Dengan turun ke lapangan, dewan bisa melihat secara langsung dengan mata kepala sendiri,” kata John Ari Nugroho.
John menilai dalam pertemuan tersebut pihaknya masih melihat sikap anggota dewan yang dianggap meremehkan kondisi objektif warga Gombel Lama.
Ia juga mempertanyakan pembangunan Pakuwon Mall yang disebutnya telah memasuki tahap pengeboran dan pengecoran pondasi, sementara menurut FAR belum dilengkapi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Bagaimana mungkin kondisi di lapangan Pakuwon sudah melakukan pengeboran, pengecoran pondasi, tetapi lahan tidak dilengkapi dengan kajian Amdal. Secara jelas, kegiatan yang sudah menimbulkan dampak lingkungan belum dilengkapi Amdal,” ujarnya.
John menyebut Pakuwon saat ini sebatas mengantongi persetujuan pernyataan lingkungan berupa SK Wali Kota Semarang Nomor 141/660.1/VI/2026 tentang penyiapan lahan.
FAR, lanjut John, menyayangkan sikap DPRD yang dinilai seolah membenarkan pembangunan tersebut tanpa legalitas dan kajian Amdal.
Kekecewaan serupa disampaikan warga Gombel Lama yang hadir dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Kota Semarang, yakni Parjana, Akhwan, dan Imam Sutono.
Koordinator warga, Eko Haryanto, mengatakan warga kecewa karena merasa DPRD tidak cukup peka terhadap persoalan kerusakan rumah warga yang mereka sebut mencapai 19 unit.
“Kita kecewa karena sikap dewan yang tak peka untuk memperjuangkan kerusakan 19 rumah warga Gombel Lama. Buta mata, buta hati, tidak ada yang diharapkan dari anggota DPRD Kota Semarang,” ujar Eko dalam keterangan rilisnya.
FAR dan warga Gombel Lama berharap DPRD Kota Semarang tidak hanya membahas persoalan pembangunan Pakuwon Mall di ruang rapat, tetapi juga melihat langsung kondisi warga dan dampak pembangunan di kawasan tersebut. []









