Forum Guru Besar Indonesia merilis surat terbuka yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mundur secara ksatria guna menjaga etika bernegara pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan dokumen persyaratan pilpres.
BARISAN.CO, JAKARTA – Forum Guru Besar Indonesia mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka bertajuk Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional tertanggal 19 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, Forum Guru Besar Indonesia menyampaikan keprihatinan terhadap persoalan ketatanegaraan dan etika bernegara yang dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Forum itu menilai persoalan yang mereka soroti tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum formal, tetapi juga menyangkut keteladanan pejabat publik, integritas pendidikan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Gibran dan ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sejumlah akademisi yang tercantum sebagai inisiator antara lain Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Idrus Paturusi, dan Prof. Nuhfil Hanani.
Dalam surat itu, Forum Guru Besar Indonesia menyoroti putusan MK yang, menurut penafsiran mereka, tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena persoalan kedudukan hukum pemohon dan batasan prosedural.
Mereka juga menyebut adanya persoalan terkait bukti keabsahan dokumen atau ijazah luar negeri yang setara dengan pendidikan menengah atas pada saat pendaftaran pemilihan presiden.
Forum tersebut kemudian mengaitkan persoalan itu dengan etika kehidupan berbangsa dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik.
Mereka merujuk Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa sebagai salah satu dasar argumentasi dalam surat terbuka tersebut.
“Dengan ini kami menghimbau dan mendesak Saudara Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan menyatakan Mengundurkan Diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia,” demikian bunyi surat terbuka itu.
Forum Guru Besar Indonesia berpendapat pengunduran diri secara sukarela akan menjadi langkah politik yang terhormat untuk menjaga marwah konstitusi dan etika kehidupan berbangsa.
Mereka juga menilai polemik tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta menjadi preseden bagi dunia pendidikan.
Selain menyampaikan desakan kepada Gibran, forum tersebut meminta Presiden Prabowo Subianto melihat persoalan itu sebagai ujian atas komitmen menjaga etika di lingkungan pemerintahan. Mereka juga berharap Joko Widodo memberikan pandangan terkait persoalan tersebut.
Surat itu ditandatangani atas nama Forum Guru Besar Indonesia dan mencantumkan 13 nama sebagai inisiator, disertai daftar akademisi lain yang tercatat dalam dokumen.
Hingga informasi dalam surat terbuka tersebut disampaikan, dokumen itu memuat sikap dan argumentasi Forum Guru Besar Indonesia.
Adapun penilaian mengenai implikasi putusan MK serta desakan pengunduran diri merupakan pandangan pihak yang menandatangani surat dan perlu dibedakan dari amar putusan pengadilan.
Surat terbuka tersebut mencantumkan nama-nama guru besar yang mendukung seruan tersebut. Sebagai inisiator, mereka adalah Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Idrus Paturusi, Prof. Nuhfil Hanani, Prof. M. Nasih, Prof. Amran Razak, Prof. La Ode M. Aslan, Prof. Rochmat Wahab, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, Prof. Nandang Sutrisno, Prof. Fathul Wahid, dan Prof. Lukman Hakim.
Nama-nama lainnya yang tercantum dalam dokumen itu antara lain Prof. A. Zaenurrosyid, Prof. Abdul Basit, Prof. Abdul Haris Fatgehipon, Prof. Abrar, Prof. Achmad Nurmandi, Prof. Adam Wiryawan, Prof. Adang Djumhur Salikin, Prof. Agus Taufiq, Prof. Ahmad Badawi Saluy, Prof. Ahmad Sarbini, Prof. Akbar Silo, Prof. Alaiddin Koto, Prof. Ali Maksum, Prof. Aminuddin Ilmar, Prof. Aminuddin Mane Kandari, Prof. Amung Ma’mun, Prof. Andi Faisal Bakti, Prof. Andi Iqbal Burhanuddin, Prof. Apridar, Prof. Armin, Prof. Asep Usman Ismail, Prof. Asmawi, Prof. Asna Husin, Prof. Bambang Irawan, Prof. Budi Santoso, Prof. Budi Setiadi Daryono.
Prof. Bukhori Abdul Shomad, Prof. Bunyamin Maftuh, Prof. Burhanuddin, Prof. Chairul A. Nidom, Prof. Dedy Takdir Syaifuddin, Prof. Denny Indrayana, Prof. Deti Nurhayati, Prof. Didin Nurul Rosidin, Prof. Didin Saripudin, Prof. Dikdik Zafar Sidik, Prof. Dimyati, Prof. Djawahir Hejzziey, Prof. Dradjad Irianto, Prof. Dwi Agus Sudjimat, Prof. Elimartati, Prof. Endang Sutisna Sulaeman, Prof. Enjang Akhmad Juanda, Prof. Fauzan Saleh, Prof. Fauziyah Harahap, Prof. Firman D. Syah, Prof. Ghozali Maski.
Prof. Hadi Machmud, Prof. Heni Noviarita, Prof. Herri, Prof. Heru Kurnianto Tjahjono, Prof. Heru Susetyo, Prof. Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Prof. Ibrahim Siregar, Prof. Imam Suprayogo, Prof. Irza Sukmana, Prof. Jarnawi Afgani Dahlan, Prof. Kusman Ibrahim, Prof. La Rianda Baka, Prof. Lukman Asha, Prof. Luqman Hakim, Prof. M. Aswin, Prof. M. Furqon.
Prof. M. Janib Achmad, Prof. M. Sihab Ridwan, Prof. M. Syaom Barliana, Prof. Mahsun, Prof. Mahyuddin Barni, Prof. Mahyuddin K. M. Nasution, Prof. Mas Yedi Sumaryadi, Prof. Masruchin Rubai, Prof. Memed Sueb, Prof. Mhd. Buhari Sibuea, Prof. Moch. Qasim Mathar, Prof. Moch. Tolchah, Prof. Muhajir Utomo, Prof. Muhamad Syamsudin, Prof. Muhammad Chirzin, Prof. Muhammad Nur, Prof. Muharram, Prof. Mukti Ali.
Prof. Muzakkir, Prof. Nadjib Bustan, Prof. Naelati Tubastuvi, Prof. Noermijati, Prof. Normuslim, Prof. Nur Hadi Ihsan, Prof. Nurdin Saidi, Prof. Nurman, Prof. Nurul Barizah, Prof. Ridha Dharmajaya, Prof. Rofiaty, Prof. Rosdanelli Hasibuan, Prof. Roslina Alam.
Prof. Rukmina Gonibala, Prof. Sardjuningsih, Prof. Sariffudin Fatmona, Prof. Selamat Triono Ahmad, Prof. Setyo Widagdo, Prof. Siswanto Masruri, Prof. Sri Puryono KS, Prof. Sri Zul Chairiyah, Prof. Suadi Sa’ad, Prof. Subandi, Prof. Sudarminto S. Yuwono, Prof. Sugeng Purwanto, Prof. Sugiyanto, Prof. Suhadi Ibnu, Prof. Suhana, Prof. Sukarmi, Prof. Sukirno, Prof. Sukron Kamil, Prof. Sumantri, Prof. Suparman Marzuki, Prof. Supiana, Prof. Suradi Wijaya Saputra, dan Prof. Suyata.
Selain itu, daftar tersebut juga mencantumkan Prof. Syafiuddin, Prof. Syafrial, Prof. Syafruddin, Prof. Syafruddin Syarif, Prof. Syahidin, Prof. Syahrir Mallongi, Prof. Tajul Arifin, Prof. Takdir Rahmadi, Prof. Triyo Supriyatno, Prof. Umar Burhan, Prof. Unti Ludigdo, Prof. Wahyudi, Prof. Widiastuti, Prof. Yaslis Ilyas, Prof. Yayan Rahtikawati, Prof. Yayan Sopyan, Prof. Yeni Huriani, Prof. Yusri Yusuf, dan Prof. Zainal Muttaqin. []








