BARISAN.CO – Laporan Indeks Kemakmuran tahun 2020 yang dirilis Legatum Institute menyebutkan Indonesia berada di peringkat ke 161 dari 167 negara untuk akses air perpipaan. Ini menjadi peringatan penting mengingat air adalah kebutuhan dasar bagi manusia.
Air perpipaan dianggap paling ideal sebagai sistem pelayanan air minum di Indonesia. Sesuai UU No 7 tahun 2004, negara seharusnya menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 57 Tahun 2021 tentang tarif air PAM Jaya. Pergub tersebut berisi penurunan tarif air dari 25 ribu per meter kubik menjadi 1.000 rupiah per meter kubik. Langkah itu diambil pemprov DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi warganya.
Akan tetapi, akses air bersih di Jakarta belum mencapai 100 persen. Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Hernowo, mengatakan Pemprov DKI baru bisa menjangkau 64 persen warga Jakarta untuk menggunakan air perpipaan.
“Standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Neger (Kemdagri) ialah 80 persen,” kata dia dalam diskusi virtual Balkoters Talk dengan tema Pelayanan Merata Air Minum Jakarta, Rabu yang lalu (1/9/2021).
Saat ini, PAM Jaya telah memiliki 907.000 pelanggan dengan aliran air mencapai 207.725 liter per detik. Namun begitu, Bambang mengakui masih terdapat kekurangan 13.000 liter per detik untuk dapat mencakup layanan yang lebih baik di tahun 2030. Tidak adanya sumber alternatif air baku di Jakarta diklaim sebagai salah satu faktor yang menghambat pemerataan akses air bersih tersebut.
Menanggapi hal itu, ahli hidrologi Universitas Jenderal Soedirman, Yanto Ph.D mengatakan pelayanan air bersih merupakan pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah, sehingga kemampuan pemerintah dalam menyediakan air bersih untuk rakyat merupakan kunci utama.
Terkait akses air perpipaan, Yanto mengatakan terhubungnya pasokan air perpipaan akan memberikan berbagai manfaat, terutama adalah menjaga kualitas air dari kontaminan.
“Sehingga aktivitas sehari-hari warga mandi, cuci, kakus menjadi lebih baik; peralatan rumah tangga seperti mesin cuci lebih awet karena berkurangnya kotoran di dalam air; dan tidak perlu bergantung dengan air hujan maupun penyaluran distribusi air dari pihak swasta,” kata Yanto, Minggu (10/10/2021).
Yanto menyarankan agar kepedulian pemerintah terhadap pelayanan dasar ini dapat dibuktikan terutama melalui peningkatan anggaran.
“Sebagaimana jalan yang terus dibangun setiap tahun, maka seharusnya jaringan perpipaan juga sama. Selain itu, pengelolaan air bersih yang baik perlu ditingkatkan menggunakan pendekatan teknologi informasi, sehingga kehilangan air dapat diturunkan,” ujar Yanto.
Di samping itu, Yanto juga mengatakan perlu pengaturan mengenai pembatasan pemanfaatan air tanah.
“Eksploitasi air tanah yang berlebihan dapat menyebabkan banyak dampak, salah satunya penurunan muka tanah,” kata dia. [dmr]