Scroll untuk baca artikel
Opini

Akibat Pandemi, Tingkat Kemiskinan Kembali Dua Digit

Redaksi
×

Akibat Pandemi, Tingkat Kemiskinan Kembali Dua Digit

Sebarkan artikel ini
Oleh: Dwi Supadmi

Tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama satu tahun terakhir. Jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 27,55 juta jiwa pada September 2020. Bertambah sebanyak 2,76 juta jiwa dibanding kondisi September 2019.

Demikian antara lain yang disampaikan Badan Pusan Statistik (BPS) dalam siaran pers secara daring Senin siang (15/02/2021).

Berdasar data yang disajikan BPS, selama empat tahun berturut-turut (2016 – 2019) jumlah penduduk miskin selalu berkurang. Jika dilihat tren kondisi enam bulanan juga cenderung terus turun, hanya sesekali sedikit meningkat, selama belasan tahun terakhir. 

Tapi jikan dilihat dari persentase jumlah penduduk miskin terhadap total penduduk, pada September 2020 penduduk miskin Indonesia mengalami kenaikan signifikan. Mencapai 10, 19 persen atau meningkat sebesar 0,97 persen dibanding September 2019.

Persentase penduduk miskin yang umum dikenal sebagai tingkat atau angka kemiskinan tersebut merupakan besaran “dua digit” pertama sejak Maret 2018.

Angka kemiskinan Indonesia pertama kali “satu digit” pada Maret 2018, yaitu sebesar 9,82 persen. Suatu capaian yang berulang kali dibanggakan Pemerintah. Capaian itu kini tergerus oleh dampak pandemi Covid-19 selama tahun 2020.

BPS sendiri secara jelas menempatkan faktor pandemi covid-19 yang berkelanjutan sebagai faktor pertama yang mempengaruhi tingkat kemiskinan selama periode Maret–September 2020.

BPS menilainya berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mendorong terjadinya peningkatan angka kemiskinan.

BPS menyebut beberapa faktor yang secara teknis mempengaruhi tingkat kemiskinan kemiskinan selama periode itu. Diantaranya: kontraksi pertumbuhan ekonomi; kontraksi pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga; perubahan harga eceran beberapa komoditas pokok; dan faktor ketenagakerjaan yang terdampak pandemi.

Perlu diketahui, penduduk miskin menurut perhitungan BPS didefinisikan sebagai penduduk dengan rerata pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Garis kemiskinan nasional per September 2020 sebesar Rp458.947 per kapita per bulan. Garis ini mengalami perubahan, tepatnya mengalami kenaikan setiap enam bulan.

Kontributor garis kemiskinan yang berasal dari komoditi makanan menyumbang 73,87 persen pada September 2020. Peranan penting dari komoditi makanan ini tidak banyak berubah sejak tahun 2010, selalu berada pada kisaran angka 73 persen.

Komoditi yang dominan adalah beras, rokok kretek filter, dan telur ayam ras. Sedangkan komoditi bukan makanan yang dominan adalah perumahan, bensin, dan listrik.

BPS memberi informasi tambahan tentang garis kemiskinan per rumah tangga, yaitu sebesar Rp2.216.714 per bulan. Diperhitungkan dari rerata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,83 orang.

Informasi penting lainnya adalah berdasar daerah tempat tinggal. Jumlah penduduk miskin di perkotaan sebanyak 12,04 juta orang dan di perdesaan sebanyak 15,51 juta orang pada September 2020.

Meski masih lebih banyak yang tinggal di perdesaan, namun kenaikan selama setahun terakhir lebih besar di perkotaan. Dengan kata lain, pandemi covid-19 tampak lebih besar pengaruhnya pada kemiskinan di perkotaan dibanding perdesaan. []


Dwi Supadmi, Peneliti Institut Harkat Negeri