Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Amnesty Internasional: Polisi Langgar HAM Saat Gelandang Munarman

:: Anatasia Wahyudi
29 April 2021
dalam Politik & Hukum
Amnesty Internasional: Polisi Langgar HAM Saat Gelandang Munarman

Ilustrasi: Detikcom/Yogi.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman diduga melanggar HAM. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid yang mendesak kepolisian segera menginvestigasi proses penangkapan tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (28/4), Usman menyampaikan setiap penangkapan apapun kasusnya termasuk jika itu tuduhan terkait terorisme harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia. Ia beranggapan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Munarman terkesan sewenang-wenang.

“Bahkan polisi secara gamblang mempertontonkan tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM dalam proses penjemputan secara paksa. Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkan memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan yang tidak manusia dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Usman.

Usman menambahkan, tuduhan keterlibatan aksi terorisme tidak bisa menjadikan pihak kepolisian untuk melanggatr hak asasi seseorang dalam proses penangkapan. Bagi Usman, Munarman tak memperlihatkan tanda-tanda akan membahayakan petugas.

BACAJUGA

Tim PPHAM

Mahfud MD Membantah Tim PPHAM Hidupkan Kelompok Komunis

11 Januari 2023
YLBHI: Penanganan Kerusuhan Suporter Arema Berpotensi Langgar HAM

Penggunaan Gas Air Mata Dipandang Melanggar Hak Asasi Manusia

11 Oktober 2022

“Bahkan tidak terlihat adanya urgensi aparat melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apapun tuduhan kejahatannya,” tambahnya.

Dalam situasi pandemi Covid-19, Usman menilai seharusnya penegak hukum lebih sensitif. Perlu adanya pertimbangan protokol kesehatan dan hak atas kesehatan dari yang hendak maupun sudah ditahan, termasuk menyediakan masker yang dpaat menutup mulut dan hidung.

“Bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam,” ucap Usman Hamid.

Usman juga melanjutkan, apapun kejahatan yang dituduhkan kepadanya, setiap orang yang disangka melakukan kejahatan, termasuk Munarman, memiliki hak untuk diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah hingga dibuktikan sebaliknya oleh pengadilan yang tidak memihak.

Diketahui, Munarman ditangkap oleh anggota kepolisian dari Detasemen Khusus 88 Anti-Teror di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kepolisian beralasan menutup mata Munarman sesuai dengan standar Internasional agar tidak dapat melihat petugas. Munarman disebut telah menjadi tersangka sejak 21 April yang lalu. []

Topik: Amnesty InternasionalFPIMunarmanPelanggaran HAMUsman Hamid
Anatasia Wahyudi

Anatasia Wahyudi

POS LAINNYA

Demo Kepala Desa
Politik & Hukum

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Survei Algoritma Research
Politik & Hukum

Hasil Survei Algoritma Research: Puan Maharani Mendapatkan Penolakan Tertinggi

24 Januari 2023
Anies Baswedan ke Baduy
Politik & Hukum

Anies Baswedan Silaturahmi ke Baduy, Bertepatan Bulan Kawula

23 Januari 2023
Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan
Politik & Hukum

Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan

22 Januari 2023
DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden
Politik & Hukum

DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden

21 Januari 2023
Mengejutkan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Mundur: Tahu Saatnya Harus Berhenti
Politik & Hukum

Mengejutkan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Mundur: Tahu Saatnya Harus Berhenti

19 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Nikmati Sensasi Pedas dengan Sambal Dabu-Dabu

Nikmati Sensasi Pedas dengan Sambal Dabu-Dabu

Transformasi Menuju Green Economy Butuh Dorongan APBN

Transformasi Menuju Green Economy Butuh Dorongan APBN

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

26 Januari 2023
Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

26 Januari 2023
Menciptakan Wirausaha Muda

Merdeka Belajar, Menciptakan Wirausaha Muda, Mengapa Tidak?

26 Januari 2023
pH Tubuh

Berbahaya Jika pH Tubuh Terlalu Asam

26 Januari 2023
sholawat bulan rajab

Lirik Sholawat Bulan Rajab Teks Arab, Latin dan Artinya

26 Januari 2023

SOROTAN

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan
Sorotan Redaksi

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

:: Anatasia Wahyudi
25 Januari 2023

Di mana pun mereka berada, anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan menderita dari standard hidup yang buruk, mengembangkan lebih sedikit keterampilan...

Selengkapnya
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
Politik Para Pecundang

Politik Para Pecundang: Menebar dan Melempar Buah Busuk

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang