Scroll untuk baca artikel
Blog

APBN yang Sakit, Tidak Mandiri, dan Penuh Risiko

Redaksi
×

APBN yang Sakit, Tidak Mandiri, dan Penuh Risiko

Sebarkan artikel ini

Pada 2019, posisi utang akhir tahun mencapai 244,14% dari pendapatan pada tahun tersebut. Rasionya diprakirakan mencapai 364,88% pada akhir tahun nanti. Dan melonjak lagi menjadi 423,29% pada akhir tahun 2021. Hal itu seiring dengan (target) Pendapatan yang masih belum bisa ditingkatkan secara signifikan. Berkebalikan dengan pembiayaan utang yang besar.

Kondisi rasio posisi utang atas Pendapatan Negara telah jauh melebihi batas aman di kisaran 92-167% yang direkomendasikan oleh International Debt Relief (IDR). Juga yang direkomendasikan oleh International Monetary Fund (IMF) di kisaran 90-150%.

Ada beberapa indikator keamanan utang yang juga telah mengkhawatirkan, serta tidak sejalan rekomendasi IDR dan IMF. Antara lain berupa rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan dan rasio beban utang (pelunasan dan bunga) terhadap penerimaan.

Tanpa perlu dikemukakan lebih rinci berbagai indikator, telah jelas bahwa utang Pemerintah dalam kondisi tidak aman. Penuh dengan risiko pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya. Sebaiknya Pemerintah mengakui secara lebih terus terang, agar dimengerti bersama oleh seluruh komponen bangsa. Tak perlu selalu berkilah dengan rasio atas PDB.

Penulis sangat maklum dan mengerti bahwa Pemerintah sedang menghadapi kondisi keuangan yang sulit, dan mengelola APBN dengan risiko yang tinggi. Namun, pengakuan yang lebih terus terang atas risiko tersebut disertai penjelasan beberapa rincian mesti dilakukan.

Hal itu untuk mencegah agar para oknum yang akan memanfaatkan kondisi sebagai alasan menutupi kesalahan sebelumnya. Dan terutama mencegah para pihak yang justru mengambil keuntungan dari informasi yang asimetris atas kondisi APBN. 

Awalil Rizky, Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri