Pejabat publik seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan statemen di waktu saat ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan terutama di saat jumlah kasus Covid-19 sudah lebih dari 100 ribu.
Selain itu juga, klaim layak untuk dipercaya jika telah melewati serangkaian uji klinis. Hal itu menjadi sangat penting terutama menyangkut kesehatan dan keselamatan nyawa manusia. Sejatinya, tidak ada pembahasa ilmiah yang mendasarkan kebenaran hanya dari klaim orang per orang.
Jika Hadi Pranoto yang sempat mengklaim menemukan obat Covid-19 dijerat dengan sanksi hukum, lalu bagaimana dengan pihak dari pemerintah itu sendiri? Karena bukan hanya kegaduhan melainkan ketimpangan asas hukum yang seharusnya ditegakkan bagi siapa saja yang melakukan klaim tersebut.
Penulis: Anatasia Wahyudi
Editor: Ananta Damarjati