Selain mendirikan Nahdlatul Wathan yang bergerak di bidang pendidikan, lalu di bidang ekonomi kerakyatan dibentuklah Nahdlatut Tujjar yang berarti kebangkitan pedagang. Nahdlatut Tujjar sebagai gerakan ekonomi rakyat yang juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama.
Dari Nahdlatul Wathon ini berkembang kebutuhan untuk menaungi kalangan pemuda, maka dibentuklah Syubbanul Wathan yang dipelopori KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah an KH Abdullah Ubaid.
KH Wahab Hasbullah dan Nahdlatul Ulama
Kehadiran organisasi Nahdlatul Wathan dan Syubbaul Wathan tidak lepas dari restu KH Hasyim Asy’ari. Antara KH Wahab Hasbullah dan KH Hasyim Asy’ari memiliki hubungan keluarga, meski usianya lebih muda 17 tahun.
Jalur keluarga dengan KH Hasyim Asy’ari dari kakeknya KH Abdussalam atau yang dikenal dengan nama Mbah Shihah atau Mbah Shoichah pendiri pesantren Tambakberas. Sebagai sosok pemuda yang progresif, KH Wahab Hasbullah acapkali sowan ke Pesantren Tebuireng yang diasuh KH Hasyim Asy’ari.
Beragam persoalan ia laporkan kepada KH Hasyim Asy’ari mulai melaporkan perihal Nahdlatul Wathan dan Syubbanul Wathin dan persoalan terkini baik persoalan nasiona maupun internasional.
Persolan internasional yang berkembang saat itu yakni masalah khilafiyah dan paham Wahabi yang melanda Hijaz ia sampaikan kepada KH Hasyim Asy’ari. Sehingga mendorong KH Wahab Hasbullah kembali mengadakan pertamuan di langgar milik mertuanya.
Pertemuan tersebut di hadiri tokoh-tokoh Nahdlatul Wathan dan Syubbanul Wathan, juga KH Hasyim Asy;ari yang saat itu berusia 55 tahun. Dari pertemuan itulah terbentuk Komite Hijaz.
Komite Hijaz diisi eksponen Tashwirul Afkar, Nahdlatul Wathan dan Syubbanul Wathan yang pada hakikatnya visi dan misi yang sama terkait dalam hal akidah dan ibadah. KH Wahab Hasbullah didapuk menjadi pimpinan Komite Hijaz didampingi KH Hasyim Asy’ari, KH Bisri Syansuri, KH. Nawawi (Pasuruan), KH Nahrawi (Malang), KH Ridwan (Semarang), KH R. Asnawi (Kudus), dan KH Mas Alwi Abdul Aziz (Surabaya), serta beberapa kiai.
Pada tanggal 16 Rajab 1344 atau bertepatan tanggal 31 Januari 1926, KH Wahab Hasbullah dan Komite Hijaz berkumpul. Pada pertemuan tersebut diputuskan yakni: Pertama, mengirim delegasi ke Kongres Islam Dunia di Makkah untuk memperjuangkan kepada Raja Ibnu Sa’ud agar hukum Syari’ah berdasarkan madzhab yang empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali, juga agar mendapat perlindungan dan kebebasan di dalam wilayah Arab Saudi.
Kedua, membentuk suatu Jam’iyyah bernama Nahdlatul Ulama artinya Kebangkitan Ulama, yang bertujuan menegakkan berlakunya Syari’at Islam yang berhaluan salah satu dari Madzhab-madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.