Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Bobrok Tata Kelola BUMN & Institusi Negara

Redaksi
×

Bobrok Tata Kelola BUMN & Institusi Negara

Sebarkan artikel ini

Bahkan, banyak saham-saham yang dimiliki oleh Jiwasraya juga dimiliki oleh Asabri. Hal yang lebih mengagetkan adalah, saham-saham tersebut terafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok), yang keduanya menjadi terdakwa untuk kasus Jiwasraya dan status tersangka untuk kasus Asabri.

Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara Heru dan Benny dengan Jiwasraya maupun Asabri dalam mengelola investasi kedua BUMN tersebut, sebagaimana disebutkan oleh persidangan Jiwasraya dan pernyataan Kejagung.

Melihat proses kolusi tersebut, Farouk Alwyni juga mempersoalkan paket remunerasi yang besar bagi para pejabat pemerintah dan petinggi BUMN yang dinilainya tidak sejalan dengan kinerja mereka.

“Malah mengambil uang nasabah BUMN Asuransi tersebut dan merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Artinya, meski para petinggi dan pejabat BUMN telah menikmati remunerasi yang besar tapi tetap saja korupsi, maka di sini ada persoalan sistemik baik terkait GCG maupun terkait etika dan integritas dari para pengelolanya,” katanya. 

Farouk menambahkan, “Bayangkan jika dana-dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan, suntikan dana untuk para pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga perbaikan fasilitas kesehatan tingkat kelurahan,” pungkasnya. []