Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Bobrok Tata Kelola BUMN & Institusi Negara

:: Ananta Damarjati
2 Maret 2021
dalam Ekonomi
Bobrok Tata Kelola BUMN & Institusi Negara

Ilustrasi: jiwasraya.co.id

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Dua perusahaan asuransi pelat merah, PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (AJS), dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan negara hampir Rp40 triliun. Nilai yang sangat fantastis dalam sejarah pengelolaan keuangan BUMN.

Untuk Asabri, nilai kerugian negara diprediksi Rp23 triliun dan Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun. Yang pasti, kesalahan yang menimbulkan kerugian negara sangat besar ini terletak pada tata kelola investasi dan risiko yang dilakukan oleh institusi keuangan yang melayani nasabah TNI, Polri, PNS Kementerian Pertahanan (Asabri), serta nasabah umum (Jiwasraya) tersebut.

Belum selesai sampai di situ, publik kembali dikagetkan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Nilai kerugiannya pun tak kalah fantastis, sekitar Rp20 triliun. Sebelumnya juga ada korupsi Dana Bansos sebesar Rp5,9 triliun.

“Berbagai skandal mega korupsi diatas menunjukkan buruknya penerapan corporate governance di BUMN Asuransi ataupun institusi negara kita,” kata Farouk Abdullah Alwyni, Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Investasi (EKUIN) DPP PKS di Jakarta, Senin (1/3/2021).

BACAJUGA

anies baswedan yakin

Anies Baswedan Yakin Partai NasDem, PKS, dan Demokrat Jalan Bersama di Pilpres 2024

11 November 2022
PMN (PMP) kepada BUMN terakumulasi, ditambah faktor lain (seperti kenaikan dan penurunan nilai akibat untung dan rugi, divestasi, dll) tercatat dalam neraca

PMN (PMP) kepada BUMN terakumulasi, ditambah faktor lain (seperti kenaikan dan penurunan nilai akibat untung dan rugi, divestasi, dll) tercatat dalam neraca

28 Agustus 2022

Menurut alumnus New York University dan Birmingham University tersebut, kasus Asabri dan Jiwasraya memperlihatkan bahwa ada kelemahan fundamental terkait supervisi dari pemerintah selaku pemegang saham pengendali (PSP), yang dalam hal ini adalah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

“Mereka tidak dapat mendeteksi persoalan-persoalan yang ada sejak dini yang pada akhirnya terjadi ledakan dari akumulasi persoalan yang ada. Dan itu sangat merugikan banyak pihak, terutama para nasabahnya dan negara sendiri. Juga perlu dipertanyakan ke mana fungsi pengawasan OJK?”

“Saya melihat, ini sudah pada kayak main-main saja mengelola BUMN. Jiwasraya juga sudah dimasukkan dalam IFG (Indonesia Financial Group), BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, dan juga telah meminta dan disetujui suntikan dana penanaman modal negara (PMN) sebesar Rp20 triliun. Bahkan, saat ini sedang minta tambahan lagi Rp2 triliun ke DPR untuk disetujui,” beber mantan direktur Bank Muamalat tersebut.

Yang jelas, PKS memandang dari kasus-kasus perampokan duit negara bermodus investasi ini ujung pangkalnya adalah masalah pengelolaan dana investasi di BUMN-BUMN keuangan, lembaga keuangan, dan entitas pemerintah.

Jika ditilik lebih dalam, ada kemiripan dalam praktik investasi di Jiwasraya dan Asabri. Kedua BUMN Asuransi tersebut banyak menginvestasikan dananya di saham tidak likuid. Dan untuk Jiwasraya hanya 5% yang diinvestasikan disaham LQ45, di samping juga 98% dari reksadana dikelola oleh manajer investasi yang tidak termasuk ‘top tier’.

Bahkan, banyak saham-saham yang dimiliki oleh Jiwasraya juga dimiliki oleh Asabri. Hal yang lebih mengagetkan adalah, saham-saham tersebut terafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok), yang keduanya menjadi terdakwa untuk kasus Jiwasraya dan status tersangka untuk kasus Asabri.

Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara Heru dan Benny dengan Jiwasraya maupun Asabri dalam mengelola investasi kedua BUMN tersebut, sebagaimana disebutkan oleh persidangan Jiwasraya dan pernyataan Kejagung.

Melihat proses kolusi tersebut, Farouk Alwyni juga mempersoalkan paket remunerasi yang besar bagi para pejabat pemerintah dan petinggi BUMN yang dinilainya tidak sejalan dengan kinerja mereka.

“Malah mengambil uang nasabah BUMN Asuransi tersebut dan merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Artinya, meski para petinggi dan pejabat BUMN telah menikmati remunerasi yang besar tapi tetap saja korupsi, maka di sini ada persoalan sistemik baik terkait GCG maupun terkait etika dan integritas dari para pengelolanya,” katanya. 

Farouk menambahkan, “Bayangkan jika dana-dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan, suntikan dana untuk para pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga perbaikan fasilitas kesehatan tingkat kelurahan,” pungkasnya. []

Topik: AsabriBUMNFarouk Abdullah AlwyniJiwasrayaKorupsi BansosKorupsi BPJSPartai Keadilan Sejahtera
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Pemerintah Batal Beri Subsidi Ongkir Harbolnas di e-Commerce Rp500 M
Ekonomi

Trend Transaksi E-Commerce Tumbuh Kala Pandemi, BI Yakini Lanjut di 2023

25 Januari 2023
Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah
Indikator Ekonomi

Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah

25 Januari 2023
Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan
Esai

Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan

24 Januari 2023
Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)

23 Januari 2023
bidang usaha 2023
Ekonomi

3 Lini Usaha Potensial di 2023, Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

22 Januari 2023
Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar
Ekonomi

Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar

22 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Mengenang KH Zainuddin MZ, Dai ‘Sejuta Umat’ Asal Betawi yang Dakwahnya Bisa Diterima Semua Kalangan

Mengenang KH Zainuddin MZ, Dai 'Sejuta Umat' Asal Betawi yang Dakwahnya Bisa Diterima Semua Kalangan

Perpres Investasi Miras Akhirnya Dicabut, Ini Bahaya Miras bagi Kesehatan

Perpres Investasi Miras Akhirnya Dicabut, Ini Bahaya Miras bagi Kesehatan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang