Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Butuh Dana Darurat Berujung Pinjaman Online Jadi Favorit di Masa Pandemi, Amankah?

Redaksi
×

Butuh Dana Darurat Berujung Pinjaman Online Jadi Favorit di Masa Pandemi, Amankah?

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Pengajuan kredit ke bank dulu bukanlah pengalaman yang menyenangkan untuk sebagian orang, dikarenakan prosesnya yang lama, syaratnya ribet dan belum tentu bisa cair.

Namun hal itu berbeda sekarang, bagi masyarakat yang membutuhkan dana, baik itu untuk kebutuhan konsumsi pribadi, dana tunai, maupun untuk modal usaha, makin dimanjakan dengan merebaknya fintech (financial technology), terlebih saat pandemi seperti saat ini.

Fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi. Fintech menawarkan jasa menawarkan pinjam meminjam yang lebih mudah, cepat, dan bisa online tanpa harus bertemu langsung.

Pinjaman dana cukup diajukan secara online hanya dengan ponsel tanpa harus tatap muka. Cara ini membuat kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan kredit sampai dengan cairnya pinjaman.

Peminjam cukup dengan menginstall aplikasi pinjaman online di ponsel melalui Google Play Store ataupun App Store. Beberapa aplikasi tersebut ada yang hanya bisa di unduh di ponsel Android, tetapi ada yang bisa di unduh di ponsel iOS Apple.

Namun, berdasarkan pengaduan dari beberapa peminjam, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendapati beberapa temuan awal yaitu penagihan dengan cara memaki, berbicara kasar, mengancam, memfitnah, bahkan ada yang dalam bentuk pelecehan seksual.

Permasalahan-permasalahan yang merupakan temuan awal tersebut akan membawa dampak besar. Apalagi kasus ini sempat membuat peminjamnya menjadi di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja, diceraikan oleh suami/istri mereka (karena menagih ke mertua), trauma (karena pengancaman, kata-kata kotor, dan pelecehan seksual).

Saat pandemi seperti sekarang ini, pinjaman online menjadi alternatif bagi sebagian banyak orang di Indonesia khususnya. Tidak ada yang tahu bila sewaktu-waktu kena PHK dan kebetulan butuh dana mendadak untuk mencukupi kebutuhan hidup hingga modal usaha.

Ada satu hal yang perlu diperhatikan, kita seharusnya memiliki acuan yang tepat sebelum melakukan utang-piutang. Namun, dikarenakan rendahnya literasi keuangan di Indonesia mengharuskan sekian orang untuk melakukan utang-piutang.

Jadi, sebelum Anda terjebak dalam utang-piutang sebaiknya memastikan dahulu apakah pinjaman online tersebut sudah terdaftar oleh OJK. Lalu, pentingnya membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan peminjaman online. []