BARISAN.CO – Lewat aksi korporasi, akhirnya sejumlah bank bermodal mini berhasil memenuhi modal inti Rp.3 triliun tepat waktu di akhir tahun lalu. Diantaranya melalui skema injeksi modal dari pemegang saham, rights issue, juga dengan penjualan saham atau akuisisi.
Misalnya saja, Krom Bank yang sebelumnya bernama PT. Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) telah mengumpulkan dana segar sebesar Rp.911,3 miliar sebagai tambahan modal dari rights issue. Ada juga, PT. FinAccel Teknologi Indonesia, anak perusahaan FinAccel Pte Ltd yang merupakan induk dari Kredivo juga turut andil menjadi pengendali utama BBSI dengan kepemilikan saham 75 persen sejak April 2022 lalu.
Melihat aksi korporasi ini, menurut Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin adalah kabar baik bagi dunia perbankan. Apalagi, sejumlah bank-bank kecil tersebut berhasil mengumpulkan banyak tambahan modal melalui rights issue, maka hal itu memiliki dampak positif bagi prospek bisnis bank tersebut.
Sebab, model bisnis bank-bank kecil cenderung mengumpulkan strategic partner yang kemudian mendorong investor mereka untuk membeli saham melalui right issue. “Dengan begitu, mereka biasanya lebih punya roadmap bisnis ke depan,” jelas Amin, dikutip dari Kontan (2/1/2023).
Pengaruh Terhadap Nilai Saham
Bertambahnya modal inti bank-bank kecil nyatanya tak serta merta langsung mengerek nilai saham mereka. Aspek rekam jejak dan prospek bisnis para pemegang saham masih menjadi penentu naik atau tidaknya nilai saham.
Menurut Amin, publik akan tetap menjadikan kinerja perbankan menjadi ukuran penilaian, seperti perhitungan return on investment (RoI) dan terkait dividen yang akan mereka terima.
Sementara itu, menurut Investment Analyst dari Infovesta Kapital Advisory, Fajar Dwi Alfian menjelaskan bahwa datangnya investor baru akan memberikan dampak positif terhadap bank-bank tersebut dalam jangka pendek.
Sebab, suntikan dana tersebut membuat permodalan bank menjadi lebih memadai untuk menyalurkan kredit secara ekspansif. Hal itu tentunya akan mengkatrol kinerja pendapatan bunga bank.
Selain itu, modal yang bertambah itu juga bakal membantu bank mengelola manajemen risikonya. Utamanya dalam menghadapi ketidakpastian pasar, seperti imbas resesi dan perlambatan ekonomi dunia.
Kendati demikian, disaat yang sama, tantangan pun menghadang dimana suku bunga acuan meningkat. Dengan begitu, maka persaingan memperebutkan dana murah menjadi lebih ketat. Bank-bank kecil pun dituntut harus mampu memperkuat fundamentalnya dan berkolaborasi dengan pemain bisnis yang lain agar terbentuk ekosistem bisnis yang baik.
26 Bank Sudah Memenuhi Modal Inti
Sementara itu, pada Jumpa Pers Awal Tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (2/1/2023), OJK telah mengumumkan sejumlah bank yang sudah memenuhi modal inti. “Ada 26 bank yang dikategorikan sudah memenuhi modal inti minimum,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Adapun, bagi bank yang tidak mampu memenuhi modal inti nantinya akan menerima tiga jenis konsekuensi. Pertama, OJK dapat memilih opsi merger paksa terhadap bank yang tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti.
Kedua, bank umum yang tidak memenuhi kewajiban modal intinya akan diturunkan (downgrade) menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketiga, konsekuensi terburuk, yaitu meminta likuidasi sukarela. [rif]