Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Butuh Garansi Mengepul Energi Panas Bumi

Redaksi
×

Butuh Garansi Mengepul Energi Panas Bumi

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COPotensi energi panas bumi di Indonesia cukup besar. Menurut Koordinator Legal dan Advokasi Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Remi Harimanda, potensi itu mencapai lebih dari 25 GigaWatt (GW).

“Penelitian dari Badan Geologi malah dinyatakan lebih dari 29 GW. Beberapa negara bahkan menyebut Indonesia sebagai super power for geothermal lantaran potensinya yang mencapai 40% dari seluruh cadangan panas bumi di dunia,” kata Remi Harimanda dalam webinar yang digelar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Jumat (7/5/2021).

Namun meski potensinya besar, kata Remi, utilisasi dari panas bumi di Indonesia masih terbilang kecil di kisaran 2 GW.

“Utilisasi itu sudah ter-install dan memberi energi listrik ke beberapa wilayah di Sumatra, Jawa, dan Sulawesi. (Dengan utilisasi demikian kecil) Konsekuensinya, tentu perlu ada perhatian lebih dari para pemangku kepentingan,” kata Remi Harimanda.

Menurut Remi, tantangan terbesar untuk mengembangkan energi panas bumi sudah muncul sejak tahapan eksplorasi. Ini merupakan tahapan awal yang menentukan keberhasilan para pengembang panas bumi sebelum melakukan standar operasional berikutnya, yakni pengeboran, pengembangan, pembangunan power plant, sampai pengoperasian.

“Namanya eksplorasi ya risiko usahanya sangat besar. Bahkan kemungkinan saat melakukan pengeboran kita akan mendapatkan sumur-sumur yang dry sumber daya panas bumi,” kata Remi.

Kesulitan tersebut ditambah kenyataan bahwa umumnya lokasi sumber panas bumi berada di pegunungan atau area remote. Alhasil, menurut Remi, itu memakan biaya infrastruktur yang cukup tinggi.

Capital expenditure pengembangan panas bumi dari hulu ke hilir juga terbilang besar, yakni di kisaran US$4 juta hingga US$6 juta per MW. Dengan demikian tarif perjanjian jual beli listrik bisa dibilang cukup mahal,” katanya.

Hal itu membawa konsekuensi pada biaya pokok pembangkit listrik tenaga panas bumi yang cukup tinggi, yakni di kisaran 10 cent/KwH. Biaya pokok itu sulit untuk memenuhi biaya keekonomian PLN. Apalagi, biaya pokok tersebut gagal bersaing dengan batu bara yang biaya pokoknya hanya ada di kisaran 5-7 cent/KwH.

Perlu Dukungan Fiskal

Sebagai salah satu renewable energy yang digadang-gadang bakal berkembang, panas bumi patut menjadi perhatian. Potensinya yang besar memerlukan stimulus fiskal yang memadai.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Dr. Surya Darma, mengatakan pemerintah Indonesia perlu mengambil contoh negara lain yang sukses mengembangkan energi panas bumi. Di antaranya ialah Selandia Baru, Turki, dan Kenya.

“Di Selandia Baru kegiatan eksplorasi diselesaikan oleh pemerintah. Pengusaha tinggal melakukan bagian-bagian setelah eksplorasi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kenya. Apa yang terjadi pada dua negara ini, adalah harga listrik yang bersumber dari energi panas bumi bisa lebih rendah dibanding negara lain,” kata Surya Darma.

Menurut Surya Darma, masalah paling mendasar dari pengembangan energi panas bumi khususnya, energi terbarukan umumnya, adalah sebab kurang adanya dukungan anggaran baik berupa subsidi maupun stimulus fiskal.

Sebaliknya, justru energi kotor seperti batu bara mendapat stimulus yang cukup baik. “Sebut saja di dalam UU Cipta Kerja, yang salah satu pasalnya disebutkan bahwa royalti untuk batu bara dapat diberikan sebesar nol persen. Tidak ada kalimat semacam itu yang diberikan kepada energi terbarukan,” kata Surya Darma.

Padahal, Indonesia telah berkomitmen mengedepankan energi terbarukan dalam bauran energi nasional dibanding energi fosil. Itu tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional yang menyebut bahwa, pada tahun 2025, Indonesia akan mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23%. Persentase ini merupakan ‘sasaran antara’ yang penting dicapai sebelum menuju ‘sasaran sesungguhnya’, yakni energi terbarukan 31% pada tahun 2050.