Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Lingkungan

Butuh Garansi Mengepul Energi Panas Bumi

:: Ananta Damarjati
8 Mei 2021
dalam Lingkungan
Butuh Garansi Mengepul Energi Panas Bumi

Ilustrasi: taraenergy.com.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Potensi energi panas bumi di Indonesia cukup besar. Menurut Koordinator Legal dan Advokasi Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Remi Harimanda, potensi itu mencapai lebih dari 25 GigaWatt (GW).

“Penelitian dari Badan Geologi malah dinyatakan lebih dari 29 GW. Beberapa negara bahkan menyebut Indonesia sebagai super power for geothermal lantaran potensinya yang mencapai 40% dari seluruh cadangan panas bumi di dunia,” kata Remi Harimanda dalam webinar yang digelar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Jumat (7/5/2021).

Namun meski potensinya besar, kata Remi, utilisasi dari panas bumi di Indonesia masih terbilang kecil di kisaran 2 GW.

“Utilisasi itu sudah ter-install dan memberi energi listrik ke beberapa wilayah di Sumatra, Jawa, dan Sulawesi. (Dengan utilisasi demikian kecil) Konsekuensinya, tentu perlu ada perhatian lebih dari para pemangku kepentingan,” kata Remi Harimanda.

BACAJUGA

Energi Bersih

PLTU Masih Dominasi Ketenagalistrikan, Apa Kabar Energi Bersih?

21 Februari 2023
RUU EBET

Kupas Tuntas Pasal-pasal Problematis RUU EBET: Soal Nuklir, Power Wheeling, Hingga Biomassa

6 Februari 2023

Menurut Remi, tantangan terbesar untuk mengembangkan energi panas bumi sudah muncul sejak tahapan eksplorasi. Ini merupakan tahapan awal yang menentukan keberhasilan para pengembang panas bumi sebelum melakukan standar operasional berikutnya, yakni pengeboran, pengembangan, pembangunan power plant, sampai pengoperasian.

“Namanya eksplorasi ya risiko usahanya sangat besar. Bahkan kemungkinan saat melakukan pengeboran kita akan mendapatkan sumur-sumur yang dry sumber daya panas bumi,” kata Remi.

Kesulitan tersebut ditambah kenyataan bahwa umumnya lokasi sumber panas bumi berada di pegunungan atau area remote. Alhasil, menurut Remi, itu memakan biaya infrastruktur yang cukup tinggi.

“Capital expenditure pengembangan panas bumi dari hulu ke hilir juga terbilang besar, yakni di kisaran US$4 juta hingga US$6 juta per MW. Dengan demikian tarif perjanjian jual beli listrik bisa dibilang cukup mahal,” katanya.

Hal itu membawa konsekuensi pada biaya pokok pembangkit listrik tenaga panas bumi yang cukup tinggi, yakni di kisaran 10 cent/KwH. Biaya pokok itu sulit untuk memenuhi biaya keekonomian PLN. Apalagi, biaya pokok tersebut gagal bersaing dengan batu bara yang biaya pokoknya hanya ada di kisaran 5-7 cent/KwH.

Perlu Dukungan Fiskal

Sebagai salah satu renewable energy yang digadang-gadang bakal berkembang, panas bumi patut menjadi perhatian. Potensinya yang besar memerlukan stimulus fiskal yang memadai.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Dr. Surya Darma, mengatakan pemerintah Indonesia perlu mengambil contoh negara lain yang sukses mengembangkan energi panas bumi. Di antaranya ialah Selandia Baru, Turki, dan Kenya.

“Di Selandia Baru kegiatan eksplorasi diselesaikan oleh pemerintah. Pengusaha tinggal melakukan bagian-bagian setelah eksplorasi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kenya. Apa yang terjadi pada dua negara ini, adalah harga listrik yang bersumber dari energi panas bumi bisa lebih rendah dibanding negara lain,” kata Surya Darma.

Menurut Surya Darma, masalah paling mendasar dari pengembangan energi panas bumi khususnya, energi terbarukan umumnya, adalah sebab kurang adanya dukungan anggaran baik berupa subsidi maupun stimulus fiskal.

Sebaliknya, justru energi kotor seperti batu bara mendapat stimulus yang cukup baik. “Sebut saja di dalam UU Cipta Kerja, yang salah satu pasalnya disebutkan bahwa royalti untuk batu bara dapat diberikan sebesar nol persen. Tidak ada kalimat semacam itu yang diberikan kepada energi terbarukan,” kata Surya Darma.

Padahal, Indonesia telah berkomitmen mengedepankan energi terbarukan dalam bauran energi nasional dibanding energi fosil. Itu tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional yang menyebut bahwa, pada tahun 2025, Indonesia akan mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23%. Persentase ini merupakan ‘sasaran antara’ yang penting dicapai sebelum menuju ‘sasaran sesungguhnya’, yakni energi terbarukan 31% pada tahun 2050.

Dalam konteks inilah Surya Darma melihat pentingnya pemerintah memberikan stimulus fiskal atau subsidi kepada energi terbarukan, supaya energi masa depan ini memiliki harga jual yang kompetitif.

Rumusan untuk mencapai harga jual terbaik, menurut Surya Darma, adalah harga ekonomi dikurangi stimulus dikurangi subsidi (Harga Jual = Harga Ekonomi – Stimulus – Subsidi).

Dengan dukungan stimulus dan subsidi, harga jual akan dapat ditekan lebih rendah dibanding harga ekonomis saat energi ini diproduksi.

“Jika stimulus dan subsidi tidak ada, maka harga jual akan sama dengan harga ekonomi, dan hal ini akan dirasakan berat oleh konsumen dan berdampak pada perekonomian. Apalagi kemampuan konsumen kita masih rendah,” kata Surya Darma.

Seterusnya, jika subsidi tidak ada, maka harga jual akan sama dengan harga ekonomi dikurangi stimulus. Dan jika stimulus tidak ada, maka harga jual sama dengan harga ekonomi dikurangi subsidi, yang mana ini akan memberatkan APBN.

Menurut perhitungan Surya Darma, aspek paling utama untuk menggenjot pemanfaatan energi terbarukan terletak pada stimulus fiskal. Secara sederhana, harga jual akan rendah jika stimulus diperbesar. “Di sinilah fungsi stimulus fiskal menjadi sangat penting untuk menurunkan harga jual kepada masyarakat. Akan tercapai affordable price, walaupun ini masih bisa diperdebatkan,” kata Surya Darma. []

Topik: Dr. Surya DarmaEnergi Baru Terbarukan (EBT)Energi panas bumiKoalisi Generasi HijauMasyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI)
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Langkah Mengurangi Pemanasan Global Melalui Transportasi Umum
Lingkungan

Badan Energi Internasional Sebut Mobil Listrik Tak Bakal Menyelamatkan Iklim, Lho Kok Bisa?

20 Mei 2023
gerakan kolektif
Lingkungan

Didik Rachbini: Perlu Gerakan Individual dan Kolektif Atasi Krisis Lingkungan

19 Mei 2023
karhutla
Lingkungan

Musim Kemarau Tiba, Pemerintah Perlu Waspada Ancaman Karhutla

17 Mei 2023
Ancaman Krisis Air, Perubahan Iklim Bukan Akar Masalah
Lingkungan

Ancaman Krisis Air, Perubahan Iklim Bukan Akar Masalah

16 Mei 2023
Harga Energi Terbarukan Lebih Mahal Cuma Mitos
Lingkungan

Harga Energi Terbarukan Lebih Mahal Cuma Mitos

13 Mei 2023
Investasi Emas Paling Menarik, Bagaimana dengan Limbah yang Dihasilkan?
Lingkungan

Investasi Emas Paling Menarik, Bagaimana dengan Limbah yang Dihasilkan?

11 Mei 2023
Lainnya
Selanjutnya
Carut Marut Regulasi Sampah di Daerah

Carut Marut Regulasi Sampah di Daerah

Kurang Dukungan Anggaran untuk Genjot Energi Terbarukan

Kurang Dukungan Anggaran untuk Genjot Energi Terbarukan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies
Terkini

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies

:: Redaksi
29 Mei 2023

Relawan sejatinya bekerja tanpa bayaran dan mengedepankan keihlasan dalam berjuang memenangkan Anies Baswedan. BARISAN.CO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan...

Selengkapnya
Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

29 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

29 Mei 2023
pohon politik

Buah Viral Dari Pohon Politik

29 Mei 2023
Kontes Kecantikan

Akademisi Paramadina Soroti Caleg 2024, Artis dan Tokoh Publik Rasa “Kontes Kecantikan”

29 Mei 2023
Lainnya

SOROTAN

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei
Opini

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

:: Yayat R Cipasang
29 Mei 2023

JUDUL di atas adalah bentuk dari sinisme yang akut. Ternyata, tidak hanya di Indonesia lembaga survei memiliki penyakit akut melainkan...

Selengkapnya
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

27 Mei 2023
PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

25 Mei 2023
Terimakasih Gunung Agung!

Terimakasih Gunung Agung!

23 Mei 2023
Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

22 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang