Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Lingkungan

Butuh Garansi Mengepul Energi Panas Bumi

:: Ananta Damarjati
8 Mei 2021
dalam Lingkungan
Butuh Garansi Mengepul Energi Panas Bumi

Ilustrasi: taraenergy.com.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Potensi energi panas bumi di Indonesia cukup besar. Menurut Koordinator Legal dan Advokasi Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Remi Harimanda, potensi itu mencapai lebih dari 25 GigaWatt (GW).

“Penelitian dari Badan Geologi malah dinyatakan lebih dari 29 GW. Beberapa negara bahkan menyebut Indonesia sebagai super power for geothermal lantaran potensinya yang mencapai 40% dari seluruh cadangan panas bumi di dunia,” kata Remi Harimanda dalam webinar yang digelar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Jumat (7/5/2021).

Namun meski potensinya besar, kata Remi, utilisasi dari panas bumi di Indonesia masih terbilang kecil di kisaran 2 GW.

“Utilisasi itu sudah ter-install dan memberi energi listrik ke beberapa wilayah di Sumatra, Jawa, dan Sulawesi. (Dengan utilisasi demikian kecil) Konsekuensinya, tentu perlu ada perhatian lebih dari para pemangku kepentingan,” kata Remi Harimanda.

BACAJUGA

Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

29 Januari 2023
7 Alternatif Pilihan Penyimpanan Energi Terbarukan

Potensi dan Peluang Energi Terbarukan Indonesia

18 November 2022

Menurut Remi, tantangan terbesar untuk mengembangkan energi panas bumi sudah muncul sejak tahapan eksplorasi. Ini merupakan tahapan awal yang menentukan keberhasilan para pengembang panas bumi sebelum melakukan standar operasional berikutnya, yakni pengeboran, pengembangan, pembangunan power plant, sampai pengoperasian.

“Namanya eksplorasi ya risiko usahanya sangat besar. Bahkan kemungkinan saat melakukan pengeboran kita akan mendapatkan sumur-sumur yang dry sumber daya panas bumi,” kata Remi.

Kesulitan tersebut ditambah kenyataan bahwa umumnya lokasi sumber panas bumi berada di pegunungan atau area remote. Alhasil, menurut Remi, itu memakan biaya infrastruktur yang cukup tinggi.

“Capital expenditure pengembangan panas bumi dari hulu ke hilir juga terbilang besar, yakni di kisaran US$4 juta hingga US$6 juta per MW. Dengan demikian tarif perjanjian jual beli listrik bisa dibilang cukup mahal,” katanya.

Hal itu membawa konsekuensi pada biaya pokok pembangkit listrik tenaga panas bumi yang cukup tinggi, yakni di kisaran 10 cent/KwH. Biaya pokok itu sulit untuk memenuhi biaya keekonomian PLN. Apalagi, biaya pokok tersebut gagal bersaing dengan batu bara yang biaya pokoknya hanya ada di kisaran 5-7 cent/KwH.

Perlu Dukungan Fiskal

Sebagai salah satu renewable energy yang digadang-gadang bakal berkembang, panas bumi patut menjadi perhatian. Potensinya yang besar memerlukan stimulus fiskal yang memadai.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Dr. Surya Darma, mengatakan pemerintah Indonesia perlu mengambil contoh negara lain yang sukses mengembangkan energi panas bumi. Di antaranya ialah Selandia Baru, Turki, dan Kenya.

“Di Selandia Baru kegiatan eksplorasi diselesaikan oleh pemerintah. Pengusaha tinggal melakukan bagian-bagian setelah eksplorasi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kenya. Apa yang terjadi pada dua negara ini, adalah harga listrik yang bersumber dari energi panas bumi bisa lebih rendah dibanding negara lain,” kata Surya Darma.

Menurut Surya Darma, masalah paling mendasar dari pengembangan energi panas bumi khususnya, energi terbarukan umumnya, adalah sebab kurang adanya dukungan anggaran baik berupa subsidi maupun stimulus fiskal.

Sebaliknya, justru energi kotor seperti batu bara mendapat stimulus yang cukup baik. “Sebut saja di dalam UU Cipta Kerja, yang salah satu pasalnya disebutkan bahwa royalti untuk batu bara dapat diberikan sebesar nol persen. Tidak ada kalimat semacam itu yang diberikan kepada energi terbarukan,” kata Surya Darma.

Padahal, Indonesia telah berkomitmen mengedepankan energi terbarukan dalam bauran energi nasional dibanding energi fosil. Itu tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional yang menyebut bahwa, pada tahun 2025, Indonesia akan mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23%. Persentase ini merupakan ‘sasaran antara’ yang penting dicapai sebelum menuju ‘sasaran sesungguhnya’, yakni energi terbarukan 31% pada tahun 2050.

Dalam konteks inilah Surya Darma melihat pentingnya pemerintah memberikan stimulus fiskal atau subsidi kepada energi terbarukan, supaya energi masa depan ini memiliki harga jual yang kompetitif.

Rumusan untuk mencapai harga jual terbaik, menurut Surya Darma, adalah harga ekonomi dikurangi stimulus dikurangi subsidi (Harga Jual = Harga Ekonomi – Stimulus – Subsidi).

Dengan dukungan stimulus dan subsidi, harga jual akan dapat ditekan lebih rendah dibanding harga ekonomis saat energi ini diproduksi.

“Jika stimulus dan subsidi tidak ada, maka harga jual akan sama dengan harga ekonomi, dan hal ini akan dirasakan berat oleh konsumen dan berdampak pada perekonomian. Apalagi kemampuan konsumen kita masih rendah,” kata Surya Darma.

Seterusnya, jika subsidi tidak ada, maka harga jual akan sama dengan harga ekonomi dikurangi stimulus. Dan jika stimulus tidak ada, maka harga jual sama dengan harga ekonomi dikurangi subsidi, yang mana ini akan memberatkan APBN.

Menurut perhitungan Surya Darma, aspek paling utama untuk menggenjot pemanfaatan energi terbarukan terletak pada stimulus fiskal. Secara sederhana, harga jual akan rendah jika stimulus diperbesar. “Di sinilah fungsi stimulus fiskal menjadi sangat penting untuk menurunkan harga jual kepada masyarakat. Akan tercapai affordable price, walaupun ini masih bisa diperdebatkan,” kata Surya Darma. []

Topik: Dr. Surya DarmaEnergi Baru Terbarukan (EBT)Energi panas bumiKoalisi Generasi HijauMasyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI)
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

penghasil emisi
Lingkungan

Selain Penghasil Emisi Terbesar, Orang Kaya Perparah Ketimpangan

2 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia
Lingkungan

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Karhutla 2023
Lingkungan

Waspada Karhutla Awal 2023, Tiga Provinsi Berisiko Tinggi

28 Januari 2023
Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta
Lingkungan

Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta

21 Januari 2023
Petani Kendeng kirim surat ke jokowi
Lingkungan

Tidak ke Gubernur Jateng, Petani Kendeng Surati Jokowi Menyoal Banjir Bandang Jawa Tengah

18 Januari 2023
Soal Ekonomi Hijau, Indonesia Tertinggal dari Afrika Selatan
Lingkungan

Soal Ekonomi Hijau, Indonesia Tertinggal dari Afrika Selatan

16 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Carut Marut Regulasi Sampah di Daerah

Carut Marut Regulasi Sampah di Daerah

Kurang Dukungan Anggaran untuk Genjot Energi Terbarukan

Kurang Dukungan Anggaran untuk Genjot Energi Terbarukan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

analisa youtube shorts

Benarkah YouTube Short Bisa Menghasilkan Uang? Inilah Analisa Kebenarannya

3 Februari 2023
Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

3 Februari 2023
website foto gratis

7 Rekomendasi Website Foto Gratis, No Copyright untuk Konten dan Desain

3 Februari 2023
rhoma irama air putih

Rutin Minum Air Putih Hangat, Rhoma Irama Berhasil Diet

3 Februari 2023
kanti w janis

Tadaburan Novel Karya Kanti W Janis

3 Februari 2023
Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

3 Februari 2023
Kabar Pilpres 2024

Pilpres 2024: Hal-hal yang Bisa Disimpulkan Sejauh ini

3 Februari 2023

SOROTAN

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut
Opini

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

:: Yayat R Cipasang
3 Februari 2023

BANJIR Jakarta tidak sekadar bencana alam tetapi juga sudah sangat politis. Banjir dan cara penanganannya menjadi alat kampanye, glorifikasi atau...

Selengkapnya
Perlindungan PRT

Rentan Alami Kekerasan, Perlindungan Terhadap PRT Perlu Perhatian Serius

2 Februari 2023
Pakar Hukum: Ditolaknya UAS, Privilege Singapura

Berkongsi Kita Pecah

1 Februari 2023
Taruhan Alphard, sampai Kapan?

Taruhan Alphard, sampai Kapan?

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang