Scroll untuk baca artikel
Blog

Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei

Redaksi
×

Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung baru saja menetapkan tersangka baru mafia minyak goreng. Berikut profil Lin Che Wei.

BARISAN.CO – Kejaksaan Agung baru saja menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka mafia minyak goreng. Dia diduga memberikan fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang berkomplot dengan tersangka lain, Indrasari Wisnu selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI.

Jika melihat, jejak tersangka migor teranyar, dari akun LinkedIn-nya, Lin Che Wei antara tahun 2005 hingga 2007 menjabat sebagai CEO Danareksa. Setelahnya, selama setahun, dia menjabat sebagai CEO di Sampoerna Foundation.

Pria kelahiran Bandung ini juga founder Independent Research & Advisory Indonesia yang bergerak di bidang konsultasi keuangan, sektor publik, corporate & financial research, serta publikasi dan training. Selain itu, dia juga pendiri media PT Katadata Indonesia.

Lulusan MBA dari National University of Singapore ini memiliki segudang pengalaman yang tak main-main. Lin Chei Wei bahkan pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) setelah analis kontroversialnya membongkar skandal Bank Lippo. Lin Che Wei pun ditutut Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group.

Selama delapan tahun belakangan, sejak tahun 2014, Lin Che Wei juga menjadi penasihat kebijakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Sebelumnya, pada Agustus 2015, dia sempat menjabat sebagai penasihat kebijakan untuk BPN/ATR.

Sebagai Policy Advicor di Kementerian Perekonomian (2014-2019), dia terlibat dalam berbagai formulasi kebijakan, diantaranya adalah pembentukan badan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDP-KS) dan pembentukan industri biodiesel berbasis kelapa sawit.

Pada laporan Bank Dunia disebutkan, sebagian orang kaya di Indonesia melakukan akumulasi kekayaan, baik aset finansial dan fisik melalui praktik korupsi. Inilah yang berkontribusi pada melebarnya ketidaksetaraan di Indonesia.

Tahun lalu, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional (TI), Indonesia mendapatkan skor 38 dengan posisi 96 dari 180 negara yang disurvei.

Dengan adanya kasus korupsi dan ketidaksetaraan di tanah air, terlebih saat beberapa bulan yang lalu harga migor di pasaran menjulang tinggi, meresahkan banyak masyarakat, khususnya mereka yang hidup dalam kemiskinan. Namun, banyak pihak yang justru memanfaatkan kesulitan dan kebutuhan masyarakat untuk mendulang keuntungan.

Melihat rekam jejak Lin Che Wei yang terbilang gemilang, amat disayangkan jika dia justru terlibat tindakan korupsi. Yang ini berarti, menambah panjang deret pelaku korupsi di Indonesia. [rif]