Akan tetapi, sejauh yang tampak dalam pemberitaan publik, forum hanya berlangsung sebulan sekali. Keterangan pers yang diberikan pun terkesan masih berkonten laporan masing-masing unit otoritas. Belum kelihatan aspek harmonisasi dan koordinasi yang kuat. Kemajuan yang tampak sebelum pandemi, baru berupa dikenalkannya istilah baru kebijakan ekonomi, khususnya makro ekonomi.
Hikmah pandemi dalam konteks ini adalah meningkatnya koordinasi antar otoritas. Meski sempat ada beberapa arah kebijakan yang dikomunikasikan ke publik tampak berbeda pada awal April. Misalnya soal asumsi kurs rupiah dari Pemerintah, dan target dari Bank Indonesia. Beberapa waktu kemudian terlihat lebih koordinatif dalam komunikasi publik dari semua pihak otoritas. Hingga kini mengemuka dan menjadi bahan perbincangan adalah kebijakan berbagai beban antara Pemerintah dan Bank Indonesia.
Ada skema burden sharing atau menanggung beban bersama antara Bank Indonesia dan pemerintah berdasarkan keputusan bersama Menteri Keuangan yang pertama, pada 16 April 2020. Disepakati BI berperan sebagai standby buyer hingga 25 persen dari jumlah yang dilelang pemerintah.
Pengertian hingga sebanyak itu adalah nilai maksimal. Secara teknis bergantung dari tiap lelang yang diikuti oleh BI menjadi peserta lelang nonkompetitif. BI tetap memperoleh imbal hasil yang cukup tinggi dalam skema ini. BI hanya mengajukan penawaran jumlah dengan harga mengikuti hasil dari lelang kompetitif. BI diharapkan pula pada lelang tambahan (GSO) jika dibutuhkan.
Hingga akhir September, skema ini yang pada dasarnya merupakan keterlibatan BI di pasar perdana sesuai dengan mekanisme pasar baru mencapai Rp51,17 triliun. Besar kemungkinan akan meningkat signifikan hingga akhir tahun. Dan koordinasi lanjutan terkini menyepakati akan diteruskan pada tahun 2021 dan 2022.
Nilai pembelian SBN yang lebih besar oleh Bank Indonesia pada tahun 2020 akan berupa pembelian dengan mekanisme secara langsung (private placement). Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020 dengan skema kedua, yang direncanakan sebesar sebesar Rp 397,56 triliun. Dan dalam hal ini, imbal hasil yang diterima BI akan jauh lebih kecil, merujuk pada BI reverse repo rate, tenor 3 bulan.
Hingga 26 Oktober, BI telah membeli SBN dengan skema ini sebesar Rp235,4 triliun. Terdapat kemungkinan tidak mencapai nilai seperti yang disepakati, padahal semula hanya untuk tahun 2020. Pada akhir September dijelaskan oleh Pihak BI bahwa jika tidak terealisasi semua, dimungkinkan carry over ke tahun depan. Dapat ditafsirkan, acuannya adalah nilai kesepakatan yang akan dibeli BI di atas.