Menurut eks TGUPP, jangan mengalihkan tanggung jawab pemilik kilang ke lawan politik apalagi ke rakyat.
BARISAN.CO – Kebakaran hebat yang diikuti ledakan terjadi pada Jumat (3/3/2023) di Depo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Utara. Disinyalir, kebakaran itu berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area depo. Dipicu banyaknya BBM di wilayah Depo Pertamina dan hembusan angin yang kencang membuat api cepat menyambar ke wilayah sekitar hingga ke permukiman warga.
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 52 unit mobil pemadam dengan 260 petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama enam jam, kebakaran itu baru berhasil dipadamkan.
Berdasarkan update dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sebanyak 17 orang orang meninggal dunia, 49 korban luka berat, dan dua korban luka sedang.
Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menimbulkan keriuhan di Twitter. Bukan hanya rasa duka yang mendalam terhadap para korban, namun juga soal janji politik Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dengan warga Tanah Merah kembali dibahas.
Akun Jamaah Anfieldiyah @gus_dibyo menuliskan, Anies telah diperingatkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahwa buffer zone milik Pertamina itu bahaya untuk ditinggali.
Namun, eks Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Angga Putra Fidrian membantahnya.
Dalam cuitannya, kepemilikan itu harus dibuktikan oleh surat bukti kepemilikan.
“Pengadilan tahun 90-an saja tidak bisa memutuskan itu tanah milik siapa. Kalau Pertamina emang punya, buktiin aja dia ada buktinya,” tulis Angga.
Dia menambahkan, lakukan pembebasan seperti selayaknya proses yang adil.
“Lagian, dalam perspektif perkotaan, tanki penyimpanan BBM yang menghabiskan lahan luas dan berbahaya itu harusnya ditaro di pinggir kota yang jauh dari pusat kegiatan. Sayang, lahannya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kota,” tambahnya.
Selain itu, Angga menegaskan, kebakaran yang terjadi di kilang Pertamina bukan cuma sekali. Namun, dalam dua tahun kejadian terjadi lima kali di tempat berbeda.