Scroll untuk baca artikel
Berita

KAHMI Jaya Desak  Pemprov, KPU, dan Bawaslu DKI Gercep Antisipasi Golput dan Gercob di Pilgub 2024

Redaksi
×

KAHMI Jaya Desak  Pemprov, KPU, dan Bawaslu DKI Gercep Antisipasi Golput dan Gercob di Pilgub 2024

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Korp Alumni HMI (KAHMI) DKI Jaya minta Pemprov DKI Jakarta melakukan gerak cepat (gercep) dalam mencermati, mengantisipasi, merespon, dan solusi atas fenomena merebaknya gerakan Golongan Putih (Golput), dan Gerakan Coblos Semua (Gercob) yang disuarakan sejumlah kalangan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.  Dengan cara Pemprov DKI Jakarta mendorong KPU DKI dan Bawaslu DKI untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menyasar pada kelompok kritis ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kahmi Jaya M. Ichwan Ridwan saat bersama rombongan help desk Kahmi Jaya melakukan audiensi dengan jajaran Kesbangpol DKI Jakarta, Senin lalu. Dari jajaran Kahmi Jaya hadir antara lain Achmad Fachrudin,  M. Sidik, M. Amin, Ahmad Hadi Hardilani, dan lain-lain. Sedangkan dari Kesbangpol DKI pejabat terasnya yang hadir antara lain Matsani, Tumpal Datner, Mazhar Setiabudi, dan lain-lain.

Menurut Boim, panggilan akrab M. Ichwan Ridwan, mengacu UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun UU No. 10 tahun 2010 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pemerintah Daerah mempunyai fungsi memberikan dukungan dan fasilitasi anggaran, sarana dan prasarana serta aparatur  bagi penyelenggaraan Pilgub DKI. Dan fungsi tersebut sudah dilakukan oleh Pemprov DKI dengan menggelontorkan dana hibah totalnya sekitar satu triliun rupiah untuk  KPU DKI dan Bawaslu  DKI. Selanjutnya Boim minta agar Pemprov DKI memantau realisasi anggaran tersebut, termasuk terkait dengan sosialisasi dan pendidikan politik agar berlangsung secara efektif.

Achmad Fachrudin, anggota dewan pakar Kahmi Jaya yang ikut hadir pada acara tersebut mengatakan, KPU DKI dan Bawaslu DKI harus konsisten dengan perencanaan dan program yang sudah disusun. Hanya saja dari sisi materi dan substansi serta pelaksanaanya harus memperhatikan dinamika, tantangan dan problem yang belakangan ini marak dengan ancaman Golput dan Gercob. Dengan langkah tersebut, minimal tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub DKI 2024 setara dengan Pilgub DKI 2017 sebesar 78 persen. Mantan Ketua KPU Jakarta Selatan tersebut menambahkan, pentingnya KPU DKI dan Bawaslu DKI melakukan kegiatan simulasi pencoblosan yang benar dan sah untuk merespon maraknya Gercob.

Untuk melaksanakan kegiatan semacam ini, mantan anggota Bawaslu DKI tersebut menyarankan, agar KPU  DKI dan Bawaslu DKI melakukan terobosan, kreativitas dan inovasi program maupun metodenya. Selain itu, kata Achmad Fachrudin yang juga anggota FKDM DKI, KPU DKI dan Bawaslu DKI berkolaborasi dengan partai politik peserta Pilgub serta organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di lingkungan Kesbangpol DKI. “Dengan langkah tersebut, diharapkan mampu mengurangi tingkat Golput dan Gercob karena jika gerakan dan aksi tersebut membludak, berpotensi mendelegitimasi proses, hasil serta Penyelenggara Pilgub DKI 2024,” ungkapnya. [ab]