Scroll untuk baca artikel
Blog

Kepolisian Jawa Tengah Mulai Gencar Edukasi Larangan Mudik

Redaksi
×

Kepolisian Jawa Tengah Mulai Gencar Edukasi Larangan Mudik

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COKepolisian daerah Jawa Tengah telah memulai persiapan untuk menyekat jalur mudik Lebaran 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahcmad Luthfi di Magelang, Kamis (15/4).

Achmad Luthfi mengatakan, Polda Jateng telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa pemerintah telah melarang mudik Lebaran. Polri juga akan terus mengecek arus mudik di jalan tol maupun non tol, menjelang hari raya idul fitri ini.

“Semuanya tahu bahwa Jateng akan menjadi sentral mudik Lebaran. Oleh karena itu jauh-jauh hari khususnya jalur yang akan dilintasi baik tol maupun bukan tol. Kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya edukasi, kemudian peringatan dan sebagainya dengan prinsip protokol kesehatan sebagai prioritas. Diharapkan nantinya penyebaran Covid-19 Jawa Tengah tetap terkendali,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, Polri akan mempersiapkan penyekatan di jalur Utara dan Selatan Jawa Tengah. Rest area juga akan dibangun sebagai pos gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lain lain, serta mengedepankan disiplin prokes 5 M kepada semua kalangan masyarakat.

Namun sementara ini kepolisian hanya masih memberikan edukasi. Nantinya, mulai H-7 Lebaran, kepolisian baru akan mengecek setiap kendaraan khususnya yang memiliki plat nomor luar daerah Jawa Tengah.

“Untuk di wilayah Jawa tengah ini, ada 14 titik perbatasan masuk ke Jawa Tengah, jika kedapatan pemudik masuk Jateng, akan kita minta putar balik … Bagi reskrim agar melaksanakan restorative justice dan gakkum, karena ini merupakan jalan terakhir,” ungkapnya.

Kapolda Jateng berharap agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan Prokes. Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat untuk sementara menjauhi tempat-tempat wisata.

“Tempat-tempat wisata seperti candi borobudur, Dieng, Batujajar dan lain lain harus diantisipasi kerumunan massa dan prokes yang wajib diterapkan,” kata Achmad Luthfi. [Dmr]