Oleh: Awalil Rizky, Ekonom
Pemerintah sempat mengklaim keberhasilan menambah penciptaan lapangan kerja baru setelah terdampak pandemi pada awal Mei lalu. Argumen data berupa rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang turunnya tingkat pengangguran pada Februari 2021. Sebagaimana diketahui, tingkat pengangguran sempat naik pada Agustus 2020.
Data tentang pengangguran dipublikasi dua kali dalam setahun oleh BPS. Kondisi Februari biasanya dipublikasi pada awal Mei, dan kondisi Agustus pada awal November. Perhitungannya terutama berdasar hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada kondisi bulan bersangkutan.
Sampel Sakernas Februari sebanyak 75.000 rumah tangga. Sedangkan Sakernas Agustus memiliki sampel yang jauh lebih banyak, mencapai 300.000 rumah tangga.
Klaim Pemerintah tentang perbaikan kondisi tenaga kerja tampak terburu-buru. Perbandingan yang lebih menggambarkan kondisi adalah untuk bulan yang bersesuian. Selain perbedaan jumlah sampel yang signifikan, terdapat pula faktor musim panen raya di sekitar bulan Februari.
Misalnya, dalam hal jumlah pengangguran Februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang, sebenarnya masih tercatat bertambah 1,82 juta orang jika dibandingkan Februari 2020 yang sebanyak 6,93 juta orang.
Oleh karenanya, perlu waspadai tentang kondisinya pada Agustus 2021 nanti. Kecenderungan selama ini, jumlah dan tingkat pengangguran Agustus lebih tinggi dari Februari pada tahun bersangkutan.
Kewaspadaan bahkan kekhawatiran meningkat ketika Bank Indonesia merilis hasil survei Konsumen bulan Juli 2021 pada tanggal 9 Agustus lalu. Dua diantara hasil survei terkait soalan lapangan kerja. Yaitu berupa indeks keyakinan konsumen atas kondisi saat ini dalam aspek ketersediaan lapangan kerja, serta indeks ekspektasi ketersediaan lapangan kerja.
Bank Indonesia melakukan survei Konsumen tiap bulan, sejak Oktober 1999. Kini, jumlah responden sekitar 4.600 rumah tangga, yang berdomisili di 18 kota.
Pengolahan hasil survei dilakukan dengan metode Balance Score yaitu saldo bersih (net balance) ditambah 100. Saldo bersih merupakan selisih antara jumlah responden yang menjawab meningkat dengan yang menjawab menurun. Angka indeks di atas 100 menunjukkan optimis, dan di bawah 100 berarti pesimis.
Aspek lapangan kerja merupakan bagian dari Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang berarti penilaian konsumen (responden) tentang ketersediaan lapangan kerja saat ini dibanding enam bulan sebelumnya. Nilai indeksnya masuk zona “sangat pesimis” sejak April 2020.
Sempat membaik beberapa bulan, hanya “pesimis”, sebesar pada 80,4 pada Juni 2021. Nilai indeks kembali turun drastis pada Juli 2021, menjadi 50,1 atau sangat pesimis. Nilai itu dapat dibaca sekitar 75% responden menjawab ketersediaan lapangan kerja saat ini lebih buruk dari enam bulan sebelumnya. Hanya 25% yang menjawab kondisnyai membaik.
Aspek lapangan kerja yang merupakan bagian dari Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) berarti peersepsi atau keyakinan konsumen (responden) tentang ketersediaan lapangan kerja pada enam bulan mendatang. Sebenarnya, aspek ini masih dalam zona optimis pada era pandemi hingga Juni 2021. Mereka masih optimis pada masa depan, meski mengaku kondisi memburuk saat ini.
Sayangnya, untuk pertama kali selama delapan tahun terakhi nilai indeks ekspektasi ketersediaan lapangan kerja masuk zona pesimis, sebesar 91,0 pada Juli 2021. Artinya lebih banyak yang pesimis dibanding optimis.

Padahal, Bank Indonesia mengatakan responden survei merupakan rumah tangga dari kelompok pendapatan menengah ke atas.
Persepsi konsumen atau masyarakat dalam survei Bank Indonesia ini tampak bersesuaian dengan informasi lainnya dari rilis BPS. Antara lain dalam hal: pekerja tidak penuh, status pekerjaan utama, lapangan kerja utama, dan upah atau pendapatan pekerja.
Dalam hal penduduk yang bekerja, BPS menyajikan data tentang jumlah yang bekerja secara tidak penuh. Ukurannya jika bekerja di bawah jam kerja normal atau kurang dari 35 jam seminggu. Data semacam ini penting terkait dengan produktifitas dan peluang memperoleh upah atau pendapatan bagi pekerja.
Pekerja tidak penuh pada Februari 2021 mencapai 46,92 juta orang. Jauh lebih banyak dibanding Februari 2020 yang hanya 40,21 juta orang. Bahkan, masih bertambah dibanding Agustus 2020 yang sebanyak 46,43 juta orang.
Mereka yang bekerja dengan kategori pekerja keluarga atau tak dibayar masih sangat besar pada Februari 2021, mencapai 14,26% dari total pekerja. Jumlahnya meningkat pesat selama pandemi. Dari sebanyak 14,76 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 18,32 juta orang pada Agustus 2021 atau bertambah 2,80 juta orang. Ternyata masih sedikit bertambah pada Februari 2021, mencapai 19,18 juta orang.
Mereka ini bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah atau gaji, baik berupa uang maupun barang. Dalam kehidupan sehari-hari mereka tampak serupa penganggur, termasuk jika ditanya langsung apakah mereka menganggap dirinya bekerja. Bagaimanapun, BPS mencatatnya sebagai bekerja, sesuai konsep yang dipakai Sakernas.
Pendapatan pekerja tercatat mengalami penurunan. Rata-rata upah atau pendapatan bersih sebulan pekerja pada Februari 2021 sebesar Rp2,57 juta, turun dibanding Februari 2020 yang sebesar Rp2,66 juta.
Pendapatan bersih sebulan pekerja bebas di pertanian hanya sebesar Rp1,03 juta. Secara keseluruhan, upah dan pendapatan pekerja di sektor pertanian jauh di bawah rata-rata, hanya sebesar Rp1,40 juta.
Padahal, porsi terbesar pekerja beraktifitas di sektor pertanian dari 17 sektor lapangan usaha dalam klasifikasi BPS. Mencapai 38,78 juta orang atau 29,76% pada Februari 2021.
Perlu diketahui bahwa berbagai kajian akademis sudah sejak lama menemukan suatu ciri fenomena ketenagakerjaan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Yakni, tingkat pengangguran yang rendah atau tidak terlalu tinggi sering beriringan dengan masalah kemiskinan yang masih serius. Mereka terlalu miskin untuk menganggur, sehingga bersedia bekerja dengan syarat yang tidak menguntungkan sekalipun.
Kita medukung apa yang pernah diperintahkan oleh Presiden Jokowi, “kerja, kerja, kerja.” Akan tetapi soalannya saat ini cukup banyak orang yang kesulitan untuk bisa bekerja apa dan dimana. [rif]




