2. Neil Parish
Setahun yang lalu, seorang mantan anggota parlemen Konservatif Inggris, Neil Parish mundur dari jabatannya setelah ketahuan menonton pornografi dua kali di House of Commons. Yang pertama ketidaksengajaan, namun selanjutnya adalah kesengajaan.
Dengan sangat emosional, Parish mengatakan kepada BBC bahwa dia sedang melihat traktor di internet dan pergi ke situs web dengan nama yang sangat mirip.
“Saya menontonnya sebentar, yang seharusnya tidak saya lakukan,” tambahnya.
Seorang juru bicara Tiverton dan Honiton Conservatives mengatakan, berterima kasih kepada Neil Parish atas layanannya kepada komunitasnya selama 12 tahun terakhir dan mendukung keputusannya untuk mundur sebagai anggota Parlemen mereka.
Kini, Parish disebut-sebut, akan mencalonkan diri lagi pada pemilihan umum berikutnya.
3. Tiga Menteri India
Pada 2012, tiga menteri Partai Bharatiya Janata (BJP) nasionalis Hindu dari Karnataka – Lakshman Savdi, CC Patil, dan Krishna Palemar diduga tertangkap basah menonton film porno di Majelis.
Tiga politisi India dari partai konservatif moral, termasuk menteri urusan perempuan, mengundurkan diri pada Rabu setelah tertangkap menonton pornografi di ponsel selama sesi parlemen negara bagian.
Saluran berita menyiarkan cuplikan yang menunjukkan Menteri Kerjasama negara bagian Karnataka, Laxman Savadi berbagi klip porno dengan rekannya C.C. Patil, Menteri Pembangunan Perempuan dan Anak saat duduk di majelis negara bagian.
Selain itu, pemilik ponsel, Menteri Negara Pelabuhan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Krishna Palemar juga berhenti.
Keputusan ketiga pria itu untuk mundur karena tidak ingin mempermalukan partai mereka yang memerintah negara bagian dan menjadi oposisi di tingkat nasional.
4. Arifianto
Tahun 2011, Indonesia digegerkan dengan jepretan fotografer Media Indonesia yangmemperlihatkan Arifianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Arifianto sedang menonton film porno di ruang sidang.
Awalnya, dia mengaku tidak sengaja membuka situs porno, namun foto-foto tersebut membuktikan bahwa Arifianto membuka setidaknya enam folder berisi konten pornografi di layar tabletnya. Namun tiga hari setelahnya, dia memutuskan mundur.
“Sebagai pionir di partai saya, saya terpanggil untuk bertanggung jawab demi keberlangsungan dan citra baik partai saya,” katanya dalam konferensi pers yang mengumumkan pengunduran dirinya, Senin (11/4/2023).
Didukung oleh partainya, Arifinto merupakan salah satu sosok yang mendorong keras RUU antipornografi di Indonesia tahun 2008 – sebuah RUU kontroversial yang menyatakan mengunduh konten pornografi menghadapi hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda US$232.000.