Barisan.co – Sektor pariwisata terkena dampak paling berat adanya Virus Corona atau Covid-19. Sehingga tempat-tempat wisata pada tutup, bukan saja tempatnya melainkan bidang-bidang jasa yang lain seperti perhotelan, transportasi, akomodasi dan konsumsi serta UMKM yang turut andil menyokong pariwisata.
Sebenarnya pemerintah siap menggelontorkan dana besar untuk mempromosikan pariwisata ke manca negara. Seperi menggunakan jasa influencer, namun pandemi Covid-19 tidak bisa ditahan. Beragam dana intensif untuk pemulihan sektor pariwisata, baik diskon penerbangan domestik, pajak hotel, pajak restoran, maupun beragam diskon lainnya.
Semenjak New Normal didengungkan, angin segar mulai masuk tempat-tempat wisata boleh dibuka kembali. Namun harus sesuai protokol kesehatan, dan tentunya bukan di zona merah. Sebagaimana yang disampaikan Hafidz Arfandi dan Salman Dianda Anwar dalam acara Mimbar Virtual yang diselenggarakan Barisan.co pada Selasa, 7 Juli 2020.
Peneliti Institut Harkat Negeri (IHN) Hafidz Arfandi mengatakan dalam perekonomian nasional sektor pariwisata digadang akselerator pertumbuhan ekonomi. Sebab sektor pariwisata bisa masuk ke zona-zona yang remot area.
“Nilai pariwisata dalam PDB memang tidak terlalu besar. Akan tetapi sektor pariwisata mampu mendulang devisa serta perpajakan, utamanya untuk pajak daerah,” tutunya
Hafidz menambahkan pandemi Covid-19 memang berdampak besar terhadap sektor pariwisata. Seperti penurunan wisata asing, pembatasan perjalanan, terlebih negara-negara berzona merah belum melwati first and second wave covid-19.
Sedangkan untuk situasi saat ini yang dinyatakan waktunya New Normal bagi daerah berzona hijau, Hafidz menyampaikan karakter wisata new normal. Wisata tersebut yakni wisata keluarga, jarak pendek (one day travel), mencari suasana berbeda, memilih penginapan (homestay), dan ekslusif (social distancing).
Sementara itu, Salman Dianda Anwar Ketua Jakarta Tourism Forum (JTF) menyampaikan ada beberapa sektor pariwisata yang diperbolehkan beroperasi selama masa transisi Covid-19 seperti fasilitas olah raga luar ruangan, restoran, museum, taman, pantai, mall, taman rekreasi dan taman margasatwa.
Namun itu semua perlu ada protokol kesehatan seperti bagi pekerja dan pengunjung menggunakan masker, pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung dibatasi 50% dari kapasitas tempat wisata, menyediakan tempat cuci tangan, tempat sampah khusus Covid-19, menyediakan ruang khusus isolasi.
“Perlu adanya startegi untuk memulihkan pariwisata, diantaranya reposisi produk dan pasar wisata, startegi komunikasi, edukasi, kerjasama dengan stakeholder, dan perubahan lingkungan startegis,” ucap Salman. (Lukni/Red)