Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

LP3ES: Melemahnya Pemberantasan Korupsi Justru Direstui oleh Rezim

:: Ananta Damarjati
30 April 2021
dalam Politik & Hukum
LP3ES: Melemahnya Pemberantasan Korupsi Justru Direstui oleh Rezim

Ilustrasi: Antara Foto.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari semula 40 menjadi 37 di tahun 2020. Disinyalir, revisi terhadap UU KPK Nomor 19 tahun 2019 telah secara langsung menggemboskan renjana bangsa memberantas rasuah.

Melemahnya kinerja antikorupsi, memudarnya transparansi, terjadinya penggelapan alat bukti dan penyuapan kepada penyidik KPK, semakin menegaskan penilaian di atas. Rentetan kasus yang terjadi baru-baru ini kemudian memunculkan pertanyaan: Apakah realitas pemberantasan korupsi tengah menuju arah lebih baik atau justru sebaliknya?

“Situasi KPK sekarang sesungguhnya tak mengejutkan, karena publik telah meragukan komitmen Jokowi dan muncul gugatan publik terhadap janji penguatan KPK, terutama setelah disahkannya UU KPK yang baru.” Kata peneliti LP3ES Herlambang P Wiratman dalam diskusi bertajuk Menakar Komitmen Politik Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/4/2021).

Publik, menurut Herlambang, sebetulnya telah memberi perhatian yang begitu besar terhadap kinerja pemberantasan korupsi, yang sejak awal hingga praktiknya kini dipandang telah salah arah. Terbukti dari demonstrasi besar dan luas pada 2019, ketika UU KPK disusun kilat (13 hari) dan akhirnya hingga disahkan.

BACAJUGA

IPK Indonesia 2022

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Lagi

3 Februari 2023
komunitas peduli keadilan

Komunitas Peduli Keadilan Desak KPK Hentikan Penyelidikan Formula E

7 Oktober 2022

“Penolakan itu sampai mengorganisir lebih dari 2000 akademisi dari 35 kampus. Saat itu, bahkan diikuti aksi-aksi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah, hingga timbul korban jiwa. Namun, protes sosial publik meluas sama sekali tidak ditanggapi oleh Jokowi dan pemangku kepentingan. UU KPK memang inisiatif pemerintah masa Jokowi,” tegas Herlambang.

Situasi pembiaran, tak didengar, dan bahkan terjadi kekerasan, menurut Herlambang adalah penanda ketidakseriusan Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Cacat proses dalam revisi ini patut disayangkan. Meski pada akhirnya revisi UU KPK tetap disahkan oleh parlemen.

Ia menyebut, selain cacat proses, penolakan publik sebetulnya juga muncul saat penentuan pansel pimpinan KPK yang juga lahirkan hasil seleksi pimpinan KPK.

Publik pun keras mengkritisi, menolak proses dan tahapannya, bahkan mendapat penolakan kuat dari internal KPK sendiri. Itu lantaran banyak dugaan etik yang mendera calon pimpinan KPK masa itu. Lagi-lagi, kekuasaan, terutama Jokowi, seolah tidak lagi mau mendengar suara publik.

Alhasil, lahirlah orang-orang inkompeten di internal KPK seperti Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju dan I Gede Ary Suryantara. Mereka adalah contoh terbaru dari cacatnya kondisi KPK sekarang.

Robin, seorang penyidik KPK, ditangkap oleh KPK, atas dugaan menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai. Robin disebut meminta Rp1,4 miliar agar menghentikan pengusutan kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai.

Selain Robin adalah I Gede Ary Suryantara. Anggota staf Direktorat Pengelolaan Barang Bukti KPK itu kedapatan menggadaikan logam mulia seberat 1,9 kilogram yang sejatinya adalah hasil sitaan KPK. Ary Suryantara melakukan itu demi melunasi utang-utang dan membiayai kepentingan pribadinya.

Kasus keduanya masih berjalan. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa mereka bekerja sendirian: ada aktor lain yang berposisi lebih tinggi dan lebih berwenang dalam lali lintas penyidikan di tubuh KPK.

Lantas sejauh mana komitmen Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi? Ataukah sebaliknya, justru eksekutif sebenarnya terlibat dalam pelemahan KPK?

Herlambang Wiratman menilai, justru memburuknya pemberantasan korupsi merupakan cerminan kondisi demokrasi yang banyak berakar dari problem kekuasaan. Disahkannya revisi UU KPK, menurutnya, telah menegaskan terjadinya politik dalam kerangka autocratic legalism (legalisme otokratis), di mana para penguasa justru memelintir hukum untuk mencapai tujuan mereka.

Menurut Herlambang, autocratic legalism kemudian menyebabkan terjadinya state captured corruption, yakni kekuasaan yang memasung upaya pemberantasan korupsi.

Namun, meski pemerintah dan DPR ‘memfasilitasi’ penyelewengan melalui regulasi, membiarkan kejahatan, dan mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok, sejumlah masyarakat sipil tetap optimis dapat memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Itu sebab perlawanan hukum tetap dilakukan publik dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan pimpinan KPK dan koalisi masyarakat sipil. Berharap MK membatalkan dan mengoreksi situasi memburuknya pemberantasan korupsi ini,” pungkas Herlambang Wiratman. []

Topik: Herlambang P WiratmanIndeks Persepsi Korupsi 2020Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)LP3ESPelemahan KPKUU KPK
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Kabar Pilpres 2024
Politik & Hukum

Pilpres 2024: Hal-hal yang Bisa Disimpulkan Sejauh ini

3 Februari 2023
IPK Indonesia 2022
Politik & Hukum

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Lagi

3 Februari 2023
RUU PPRT
Politik & Hukum

Lini Masa RUU PPRT, Terkatung 19 Tahun di Senayan Menunggu Ketok Palu

2 Februari 2023
Gejolak Kekerasan Meningkat, Israel Semakin Mesra dengan Amerika
Politik & Hukum

Gejolak Kekerasan Meningkat, Israel Semakin Mesra dengan Amerika

1 Februari 2023
Tahlil dan Doa Satu Abad NU
Politik & Hukum

Tahlil dan Doa Satu Abad NU, Gus Yusuf: PKB adalah Anak Kandung NU

1 Februari 2023
Anies Capres Koalisi Perubahan
Politik & Hukum

Anies Capres Koalisi Perubahan, Ambang Batas Terpenuhi Menunggu Calon Lain

31 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Abu Lahab

Vonis Abu Lahab, Pemuka Kaum Musyrik

Mocaf

Suka Bikin Kue! Pakai MOCAF, Apa Itu ya

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

analisa youtube shorts

Benarkah YouTube Short Bisa Menghasilkan Uang? Inilah Analisa Kebenarannya

3 Februari 2023
Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

3 Februari 2023
website foto gratis

7 Rekomendasi Website Foto Gratis, No Copyright untuk Konten dan Desain

3 Februari 2023
rhoma irama air putih

Rutin Minum Air Putih Hangat, Rhoma Irama Berhasil Diet

3 Februari 2023
kanti w janis

Tadaburan Novel Karya Kanti W Janis

3 Februari 2023
Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

3 Februari 2023
Kabar Pilpres 2024

Pilpres 2024: Hal-hal yang Bisa Disimpulkan Sejauh ini

3 Februari 2023

SOROTAN

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut
Opini

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

:: Yayat R Cipasang
3 Februari 2023

BANJIR Jakarta tidak sekadar bencana alam tetapi juga sudah sangat politis. Banjir dan cara penanganannya menjadi alat kampanye, glorifikasi atau...

Selengkapnya
Perlindungan PRT

Rentan Alami Kekerasan, Perlindungan Terhadap PRT Perlu Perhatian Serius

2 Februari 2023
Pakar Hukum: Ditolaknya UAS, Privilege Singapura

Berkongsi Kita Pecah

1 Februari 2023
Taruhan Alphard, sampai Kapan?

Taruhan Alphard, sampai Kapan?

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang