Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

LP3ES: Melemahnya Pemberantasan Korupsi Justru Direstui oleh Rezim

:: Ananta Damarjati
30 April 2021
dalam Politik & Hukum
LP3ES: Melemahnya Pemberantasan Korupsi Justru Direstui oleh Rezim

Ilustrasi: Antara Foto.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari semula 40 menjadi 37 di tahun 2020. Disinyalir, revisi terhadap UU KPK Nomor 19 tahun 2019 telah secara langsung menggemboskan renjana bangsa memberantas rasuah.

Melemahnya kinerja antikorupsi, memudarnya transparansi, terjadinya penggelapan alat bukti dan penyuapan kepada penyidik KPK, semakin menegaskan penilaian di atas. Rentetan kasus yang terjadi baru-baru ini kemudian memunculkan pertanyaan: Apakah realitas pemberantasan korupsi tengah menuju arah lebih baik atau justru sebaliknya?

“Situasi KPK sekarang sesungguhnya tak mengejutkan, karena publik telah meragukan komitmen Jokowi dan muncul gugatan publik terhadap janji penguatan KPK, terutama setelah disahkannya UU KPK yang baru.” Kata peneliti LP3ES Herlambang P Wiratman dalam diskusi bertajuk Menakar Komitmen Politik Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/4/2021).

Publik, menurut Herlambang, sebetulnya telah memberi perhatian yang begitu besar terhadap kinerja pemberantasan korupsi, yang sejak awal hingga praktiknya kini dipandang telah salah arah. Terbukti dari demonstrasi besar dan luas pada 2019, ketika UU KPK disusun kilat (13 hari) dan akhirnya hingga disahkan.

BACAJUGA

Ekonomi Berbasis Kerakyatan

Menko PMK: Pentingnya Memiliki Sistem Ekonomi Berbasis Kerakyatan

13 Agustus 2022
2024–2025 Masa Kritis Demokrasi

Direktur LP3ES: 2024–2025 Masa Kritis Perkembangan Demokrasi

24 Juni 2022

“Penolakan itu sampai mengorganisir lebih dari 2000 akademisi dari 35 kampus. Saat itu, bahkan diikuti aksi-aksi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah, hingga timbul korban jiwa. Namun, protes sosial publik meluas sama sekali tidak ditanggapi oleh Jokowi dan pemangku kepentingan. UU KPK memang inisiatif pemerintah masa Jokowi,” tegas Herlambang.

Situasi pembiaran, tak didengar, dan bahkan terjadi kekerasan, menurut Herlambang adalah penanda ketidakseriusan Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Cacat proses dalam revisi ini patut disayangkan. Meski pada akhirnya revisi UU KPK tetap disahkan oleh parlemen.

Ia menyebut, selain cacat proses, penolakan publik sebetulnya juga muncul saat penentuan pansel pimpinan KPK yang juga lahirkan hasil seleksi pimpinan KPK.

Publik pun keras mengkritisi, menolak proses dan tahapannya, bahkan mendapat penolakan kuat dari internal KPK sendiri. Itu lantaran banyak dugaan etik yang mendera calon pimpinan KPK masa itu. Lagi-lagi, kekuasaan, terutama Jokowi, seolah tidak lagi mau mendengar suara publik.

Alhasil, lahirlah orang-orang inkompeten di internal KPK seperti Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju dan I Gede Ary Suryantara. Mereka adalah contoh terbaru dari cacatnya kondisi KPK sekarang.

Robin, seorang penyidik KPK, ditangkap oleh KPK, atas dugaan menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai. Robin disebut meminta Rp1,4 miliar agar menghentikan pengusutan kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai.

Selain Robin adalah I Gede Ary Suryantara. Anggota staf Direktorat Pengelolaan Barang Bukti KPK itu kedapatan menggadaikan logam mulia seberat 1,9 kilogram yang sejatinya adalah hasil sitaan KPK. Ary Suryantara melakukan itu demi melunasi utang-utang dan membiayai kepentingan pribadinya.

Kasus keduanya masih berjalan. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa mereka bekerja sendirian: ada aktor lain yang berposisi lebih tinggi dan lebih berwenang dalam lali lintas penyidikan di tubuh KPK.

Lantas sejauh mana komitmen Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi? Ataukah sebaliknya, justru eksekutif sebenarnya terlibat dalam pelemahan KPK?

Herlambang Wiratman menilai, justru memburuknya pemberantasan korupsi merupakan cerminan kondisi demokrasi yang banyak berakar dari problem kekuasaan. Disahkannya revisi UU KPK, menurutnya, telah menegaskan terjadinya politik dalam kerangka autocratic legalism (legalisme otokratis), di mana para penguasa justru memelintir hukum untuk mencapai tujuan mereka.

Menurut Herlambang, autocratic legalism kemudian menyebabkan terjadinya state captured corruption, yakni kekuasaan yang memasung upaya pemberantasan korupsi.

Namun, meski pemerintah dan DPR ‘memfasilitasi’ penyelewengan melalui regulasi, membiarkan kejahatan, dan mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok, sejumlah masyarakat sipil tetap optimis dapat memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Itu sebab perlawanan hukum tetap dilakukan publik dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan pimpinan KPK dan koalisi masyarakat sipil. Berharap MK membatalkan dan mengoreksi situasi memburuknya pemberantasan korupsi ini,” pungkas Herlambang Wiratman. []

Topik: Herlambang P WiratmanIndeks Persepsi Korupsi 2020Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)LP3ESPelemahan KPKUU KPK
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

koalisi gerindra pkb
Politik & Hukum

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo: Gus Imin Orator Luar Biasa

13 Agustus 2022
Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024
Politik & Hukum

Rapimnas Partai Gerindra: Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024

13 Agustus 2022
Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Politik & Hukum

Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

4 Agustus 2022
Berkaca pada Kasus Dugaan Pelecehan Gofar Hilman: Speak Up Bisa Bantu Korban untuk Ringankan Beban
Politik & Hukum

Banyak Kasus Kekerasan Seksual yang Berujung Damai Membuat Korban Makin Terpojok

31 Juli 2022
Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen
Politik & Hukum

Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen

29 Juli 2022
relawan anies depok
Politik & Hukum

La Ode Basir Minta Relawan Jaga Dukungan Warga Pada Anies di Depok

25 Juli 2022
Lainnya
Selanjutnya
Abu Lahab

Vonis Abu Lahab, Pemuka Kaum Musyrik

Mocaf

Suka Bikin Kue! Pakai MOCAF, Apa Itu ya

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Ilham Habibie Beberkan 3 Teknologi yang Paling Dibutuhkan Indonesia

Ilham Habibie Beberkan 3 Teknologi yang Paling Dibutuhkan Indonesia

14 Agustus 2022
Lima Prinsip Relawan ANIES

Lima Prinsip Relawan ANIES

14 Agustus 2022
Demokrasi atau Democrazy, Kasus Indonesia dan Amerika

Demokrasi atau Democrazy, Kasus Indonesia dan Amerika

14 Agustus 2022
jakarta kota yang nyaman

Cerita Orang Jepang: Jakarta Kota yang Nyaman

14 Agustus 2022
potensi diri

6 Langkah Mengenali Potensi Diri, Saatnya Raih Kesuksesan

14 Agustus 2022
Assasin

Assasin – Cerpen Noerjoso

14 Agustus 2022
Salman Rushdie Selamat, Pelaku Didakwa Penyerangan dan Pembunuhan Berencana

Salman Rushdie Selamat, Pelaku Didakwa Penyerangan dan Pembunuhan Berencana

14 Agustus 2022

SOROTAN

Lima Prinsip Relawan ANIES
Opini

Lima Prinsip Relawan ANIES

:: Redaksi
14 Agustus 2022

Oleh: Laode Basir, Koordinator Relawan ANIES Satu simpul relawan yang makin aktif mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden menyebut dirinya...

Selengkapnya
Filosofi Pohon

Filosofi Pohon

11 Agustus 2022
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang