Ekonopedia

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Empat]

Avatar
×

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Empat]

Sebarkan artikel ini
Memahami kemiskinan di Indonesia/Foto: techinasia.com

Barisan.co – BPS sebenarnya memiliki kategori tentang kemiskinan yang lebih banyak dibanding hanya sekadar disebut penduduk miskin. BPS tidak hanya menghitung mereka yang berada di bawah garis. Namun juga mereka di atasnya, namun tidak terlampau jauh. Klasifikasinya disebut sebagai kemiskinan menurut status.

Menurut statusnya, kemiskinan terdiri dari empat kelompok: Sangat Miskin, Miskin, Hampir Miskin dan Rentan Miskin Lainnya. Sangat Miskin (SM) jika pengeluaran per kapita per bulan kurang dari 0,8 Garis Kemiskinan (GK). Miskin (M) jika lebih atau sama dengan 0,8 GK namun kurang dari 1 GK. Hampir Miskin (HM) jika lebih atau sama dengan 1 GK namun kurang dari 1,2 GK. Rentan Miskin Lainnya (RML) jika pengeluaran per kapita per bulan lebih dari 1,2 GK namun kurang dari atau sama dengan 1,6 GK.

Dengan demikian, pengertian penduduk miskin yang umum dipakai terdiri dari sangat miskin dan miskin dalam kategori ini. Sedangkan sebagian dari penduduk yang tidak miskin masih tergolong berstatus terkait kemiskinan.

Perhitungan kemiskinan berdasar status ini mulai dilakukan oleh BPS pada tahun 2012, dalam rangka memberi data yang lebih lengkap untuk program penanggulangan kemiskinan Pemerintah. Sudah dimengerti bahwa salah satu masalah besarnya adalah banyak penduduk yang semula tidak miskin dapat menjadi miskin dalam waktu singkat. Oleh karenanya, program dan kebijakan harus mengarah pula pada kelompok yang demikian.

Sayangnya, data untuk Maret 2020 belum dipublikasi. Biasanya pada bulan Desember dalam suatu buku analisa tentang kemiskinan. Ulasan dalam tulisan ini hanya memakai data kondisi hingga Maret 2019.

Dilihat untuk kurun waktu dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, semua kelompok mengalami penurunan jumlah. Kelompok Sangat Miskin (SM), turun dari 9.240 ribu orang menjadi 8.227 ribu orang. Kelompok Miskin (M), turun dari 19.892 ribu orang menjadi 16.917 ribu orang. Kelompok hampir miskin (HM) turun dari 26.385 ribu orang menjadi 19.913 ribu orang. Kelompok rentan miskin lainnya (RML), turun dari 48.387 ribu orang menjadi 46.842 ribu orang.

Meskipun menurun, jumlah penduduk yang masuk kriteria miskin dengan perhitungan ini masih sangat besar. Masih sebanyak 91,90 juta orang pada Maret 2019. Tampak pula bahwa terjadi peningkatan kembali pada tahun 2019, setelah sebelumnya cenderung menurun.


Kemiskinan Menurut Status

(Sumber data: Badan Pusat Statistik)


Pencermatan lebih lanjut menunjukkan bahwa kelompok RML telah meningkat selama 3 tahun terakhir. Dan kelompok HM meningkat cukup signifikan pada tahun 2019. Dapat ditafsirkan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan yang terjadi, masih belum betul-betul menjauhkan mereka dari kemiskinan. Masih rentan untuk kembali menjadi miskin.

Kerentanan juga terlihat dari rata-rata pengeluaran kelompok HM dan RML. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2019 sebesar Rp425.250. Sementara itu, rata-rata pengeluaran penduduk kelompok HM hanya sebesar Rp467.928. Dan rata-rata pengeluaran kelompok penduduk RML hanya sebesar Rp598.013.

Kerentanan bagi kedua kelompok tersebut sebagian bersifat internal keluarga, seperti sakit keras, PHK, dan usahanya tutup. Sebagian lagi berasal dari kondisi eksternal keluarga miskin, terutama terkait kondisi perekonomian yang melemah, serta program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah. Faktor eksternal akan makin berdampak luas jika terjadi resesi, dan kebijakan pemerintah hanya seperti biasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *