Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Lima]

Redaksi
×

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Lima]

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Batas atau garis kemiskinan, baik nasional maupun provinsi, merupakan suatu ukuran. Pengeluaran sebenarnya dari penduduk miskin merupakan data yang lain. Ada penduduk miskin yang jaraknya dekat dan ada yang jauh di bawah garis.

BPS menghitung rata-rata pengeluaran dari penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan (GK). Meski, GK nasional Maret 2019 sebesar Rp425.250 per bulan per kapita, namun rata-rata pengeluaran penduduk miskin hanya Rp373.333 dan yang sangat miskin sebesar Rp293.830. Tentu bervariasi tiap provinsi sesuai GK dan daerahnya.

Agar dapat diperbandingkan dan dianalisis, BPS menghitung dan memublikasi ukuran rata-rata kesenjangan itu dalam bentuk indeks, yang disebut Indeks Kedalaman kemiskinan (P1). Semakin tinggi nilai indeks (P1), semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Bisa dikatakan makin dalam kemiskinannya.

P1 Indonesia secara nasional memiliki tren yang menurun, meski sesekali mengalami peningkatan. Kecenderungan nilai yang menurun ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk semakin mendekati garis kemiskinan.

P1 wilayah perdesaan selalu lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan. Artinya kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan di perdesaan relatif lebih besar daripada di perkotaan.

Untuk kondisi selama 5 tahun terakhir, kedalaman kemiskinan perdesaan dan perkotaan sempat mengalami kenaikan pada 2014-2016, sebelum akhirnya kembali menurun hingga tahun 2019. Penurunan di wilayah perdesaan tampak berjalan lebih lambat.


Indeks Kedalaman Kemiskinan Indonesia (P1) 1999-2019

P1 sebenarnya memberi gambaran teoritis tentang besarnya dana yang diperlukan untuk program pengentasan kemiskinan. Yaitu, selisih kurang dari rata-rata pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan kemudian dikalikan dengan jumlah penduduk miskin.

Tentu saja ukuran ini belum realistis, karena tidak mempertimbangkan biaya operasional dan faktor penghambat. Dan yang lebih penting, mengabaikan proses pemiskinan yang mungkin terjadi. Hanya orang miskin yang telah ada pada waktu itu yang diperhitungkan. Bisa dikatakan bahwa indeks hanya berguna sebagai informasi tentang jumlah minimum dana yang diperlukan untuk menangani masalah kemiskinan, seandainya dilakukan melalui transfer dengan target sasaran yang sempurna.

Kelemahan lain dari indeks ini, karena tidak memperhitungkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Perhitungannya terhadap angka rata-rata pengeluaran seluruh penduduk miskin.

Untuk melengkapinya, BPS menghitung pula apa yang disebut sebagai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks ini memberi gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Sebagai ukuran ketimpangan di antara penduduk miskin saja, tidak menyertakan seluruh penduduk.

P2 selama periode 1999-2019 cenderung menurun, meski sedikit berfluktuasi. Dapat dikatakan bahwa tingkat keparahan, dalam arti ketimpangan antarpenduduk miskin, cenderung berkurang. Jika dilihat era pemerintahan Jokowi I, memang sempat naik tahun 2015, namun turun kembali pada tahun-tahun berikutnya.

P2 wilayah perdesaan juga masih lebih tinggi dibanding perkotaan. Artinya ketimpangan antarpenduduk miskin di perdesaan masih lebih buruk.


Indeks Keparahan Kemiskinan Indonesia (P2) 1999-2019

Untuk kondisi selama 5 tahun terakhir, keparahan kemiskinan perdesaan dan perkotaan sempat mengalami kenaikan pada 2014-2016 sebelum akhirnya kembali menurun hingga tahun 2019. Penurunan indeks ini di wilayah perdesaan tampak berlangsung lebih lambat.

Secara umum, P1 dan P2 berdasar wilayah bersesuaian dengan data tentang kemiskinan menurut statusnya, seperti yang dibahas tulisan bagian empat. Penduduk Sangat Miskin (SM) di perdesaan selalu lebih tinggi daripada perkotaan.