Dalam konteks di atas, tentunya kita bisa kembali melihat ke belakang terkait apa yang terjadi di Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu, ketika warga kulit hitam yang bernama George Floyd terbunuh oleh aparat kepolisian di Minneapolis.
Kematian ini sontak memicu demonstrasi besar di berbagai kota di Amerika Serikat dalam waktu yang cukup lama dengan menampilkan slogan Black Lives Matter (BLM). Gerakan BLM ini bahkan menyebar kebanyak negara-negara lainnya di Eropa, Australia, bahkan Korea Selatan dan Jepang.
Gerakan ini merupakan gerakan universal kemanusiaan melawan kesewenang-kewenangan yang ditunjukkan oleh oknum kepolisian tersebut. Pada kenyataannya banyak juga akhirnya aparat kepolisian di Amerika Serikat yang menunjukkan simpati terhadap kematian George Floyd tersebut, dan ikut membungkuk sebagai satu tanda solidaritas terhadap sang korban dalam berbagai kesempatan ketika mengawal demonstrasi masa.
Lebih dari itu kematian George Floyd juga membangun kesadaran baru di banyak negara maju khususnya di kalangan muda untuk membedakan diri mereka dengan sebagian generasi sebelumnya terkait persoalan perbudakan dan penjajahan. Banyak patung-patung yang merupakan simbolisasi dari perbudakan, perdagangan budak, dan penjajahan yang dirusak dan paling tidak divandalisasi oleh para demonstran (bahkan patung Columbus pun dihilangkan kepalanya karena dianggap membawa penderitaan terhadap penduduk asli/Native Americans).
Dampak dari demo-demo tersebut juga disambut oleh pihak-pihak terkait baik di dunia politik dan bisnis.
Pertama, tentunya polisi yang terlibat dalam tindak-tindak kekerasan kepada warga dipecat dan bahkan diproses hukum.
Kedua, aturan-aturan yang lebih ketat dalam hal penindakan oleh aparat kepolisian mulai diberlakukan, hal ini untuk mengurangi kesewenang-wenangan sebagian oknum kepolisian.
Terakhir, dan yang paling keras adalah, gerakan untuk mengurangi anggaran kepolisian dan bahkan untuk menstop anggaran kepada aparat kepolisian mulai didengungkan (defund the police). Hal ini karena mereka melihat apa gunanya aparat kepolisian jika hanya merugikan masyarakat.
Kita tentu perlu belajar dari apa yang terjadi di negara-negara maju di atas, khususnya di Amerika Serikat. Bahwa hilangnya nyawa manusia, khususnya masyarakat sipil, adalah sebuah hal yang tidak main-main.
Kepolisian dibentuk untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan kesewenang-wenangan terhadap warga sipil yang belum tentu bersalah. Ketika demo-demo besar terjadi di Amerika Serikat di atas, seorang Gubernur New York Andrew Cuomo bahkan menyatakan bahwa polisi harus menegakkan–bukan menyalahgunakan–hukum (“Police officers must enforce –NOT ABUSE–the law”).