Regulasi Bitcoin di Indonesia
Bitcoin dan mata uang kripto lainnya masih banyak mendapat anggapan sebagai produk ilegal. Memang mata uang kripto muncul bukan karena campur tangan pemerintah.
Di Indonesia, pemerintah secara resmi telah mengizinkan perdagangan Bitcoin dan mata uang digital atau cryptocurrency lainnya di bursa berjangka. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui 229 cryptocurrency di tanah air.
Pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan itu mulai berlaku pada 17 Desember 2020.
“Dengan terbitnya peraturan Bappebti (Perba) tersebut, diharapkan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Kepala Bappebti Sidharta Utama dikutip dari CNBC Indonesia.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) sendiri pernah menolak kehadiran Bitcoin sebagai alat transaksi. Namun, CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan sebagaimana dikutip dari Detik menjelaskan, BI bukan mau melarang, hanya menegaskan alat tukar dan pembayaran resmi di Indonesia hanya rupiah.
Di sisi lain, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya harus ditukar menjadi Rupiah dulu baru bisa digunakan sebagai alat transaksi sah.
“Saya mau meluruskan pada masa itu dari BI sebenarnya bukan penolakan, BI klarifikasi bahwa syarat pembayaran di Indonesia cuma Rupiah, sampai sekarang ya demikian. BI menegaskan kalau mau beli barang pakai Rupiah bukan Bitcoin, harus ditukar dulu Bitcoin-nya, Bitcoin ini dianggap mata uang asing,” ujar Oscar.
Risiko
Teknologi yang ditawarkan Bitcoin memiliki 2 sisi mata uang. Selain menawarkan kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi, teknologi ini juga punya resiko yang tinggi.
Business Manager Indosukses Futures Suluh Adil Wicaksono sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia menuturkan Bitcoin memiliki risiko fluktuasi lebih tinggi dibandingkan instrumen pasar uang lainnya. Jadi, harganya bisa naik tajam, tapi juga bisa jatuh begitu dalam di waktu yang singkat.
Teknologi ini juga rawan terhadap peretas atau hacker. Meski protokol Bitcoin mungkin cukup aman, tapi keamanan ini belum tentu berlaku juga pada dompet digital dan layanan yang digunakan untuk menyimpan serta menukar Bitcoin.
Potensi kehilangan dompet digital atau bahkan menghapus Bitcoin secara tidak sengaja bisa saja terjadi, mengingat bentuknya yang hanya berupa file komputer. Bahkan seringkali terjadi lupa password yang berakibat ‘menguapnya’ Bitcoin yang telah dimiliki. []