Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Senggang Edukasi

Mengenal Hukum Newton 1, 2 dan 3 pada Mainan Lato-lato

:: Thomi Rifai
15 Januari 2023
dalam Edukasi
Mengenal Hukum Newton 1, 2 dan 3 pada Mainan Lato-lato

Permainan lato-lato. (Foto: tangguhpro/Shutterstock)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Dua buah bola plastik keras terhubung tali yang mengeluarkan bunyi ketukan keras ketika keduanya diadu secara bersamaan belakangan ini tengah digandrungi masyarakat. Baik itu anak-anak hingga orang dewasa.

Hampir setiap sudut daerah dan kota di Indonesia selalu terdengar suara bising mainan lato-lato ini. Baik itu di pedesaan hingga kawasan pemukiman perkotaan seperti di kawasan apartemen Rasuna Kuningan Jakarta.

Di pinggir-pinggir jalan, alat permainan ini ramai dijajakan dan selalu saja tak sepi pengunjung. Bahkan di beberapa daerah sampai mengadakan perlombaan berhadiah bagi siapa saja yang mampu menggerakkan latto-latto dalam waktu lama.

Mainan ini punya banyak nama atau julukan. Ada yang menyebutnya “yo-yo newton”, “klicka”, klackers”, “clackers”, “klik-klaks”, “whackers”, “bangers”, “knockers”, atau lainnya.

BACAJUGA

Laboratorium DOTRA

Laboratorium DOTRA, Ruang Pengupayaan Pelestarian dan Pengembangan Dolanan Tradisional

18 Maret 2023
Tips Memilih Mainan Anak

5 Tips Memilih Mainan Anak, Sesuaikan Tumbuh Kembang Anak

8 Maret 2023

Dari sudut pandang anak-anak, mainan ini seolah sempurna: berwarna cerah, bergerak cepat, dan berbunyi nyaring. Dari sudut pandang orang dewasa: mainan ini berisik dan mengganggu, apalagi jika dimainkan dan dibunyikan terus-menurus.

Hukum Newton pada Lato-lato

Permainan dua bola ini sebenarnya merupakan alat peraga ilmu pengetahuan yang diciptakan oleh Isaac Newton untuk menguji coba rumus gaya yang diciptakannya. Ada tiga Hukum Newton yang bisa menjelaskan bagaimana pergerakan latto-latto ini.

Hukum Newton I menjelaskan bahwa saat gaya yang dihasilkan pada dua benda yang komposisinya sama, maka benda yang awalnya diam akan tetap terus diam, lalu benda yang awalnya bergerak lurus beraturan maka akan tetap bergerak lurus beraturan dengan kecepatan yang tetap.

Lalu latto-latto yang digerakkan oleh gaya tegang tali akan menyebabkan Hukum Newton II yakni perubahan arah gerak benda akan terjadi jika diberikan gaya dari luar.

Kemudian peristiwa latto-latto atau clackers yang saling berbenturan akan memperagakan Hukum Newton III yakni, jika suatu benda memberikan gaya pada benda lain, maka benda yang mendapatkan gaya akan memberikan gaya yang sama besarnya dengan yang diterima dari benda pertama, namun arahnya berlawanan.

Meski lato-lato mengandung mainan edukasi, namun, bagi anak-anak yang menggunakannya, daya tarik mainan ini jauh dari kepentingan pendidikan. Hingga lupa akan waktu main dan ada bahaya dibalik mainan ini. [rif]

Topik: Isaac NewtonLato-latoMainan
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan, Bisa via Online, SMS dan JMO Meski Kartu Hilang
Edukasi

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan, Bisa via Online, SMS dan JMO Meski Kartu Hilang

25 Maret 2023
Memanfaatkan Cyber Space untuk Memantau Aktivitas Digital dalam Mendeteksi Perilaku Fraud
Edukasi

Memanfaatkan Cyber Space untuk Memantau Aktivitas Digital dalam Mendeteksi Perilaku Fraud

21 Maret 2023
Aturan Penyimpanan Dokumen dan Manfaatnya untuk Perusahaan atau Organisasi
Edukasi

Aturan Penyimpanan Dokumen dan Manfaatnya untuk Perusahaan atau Organisasi

19 Maret 2023
Suryadi Nomi: Komunikasi Bermasalah, Anak Cenderung Salah Arah
Edukasi

Suryadi Nomi: Komunikasi Bermasalah, Anak Cenderung Salah Arah

19 Maret 2023
mengapa berdoa
Edukasi

4 Alasan Mengapa Manusia Harus Berdoa, Nomor 3 Bikin Sadar

18 Maret 2023
tantrum adalah
Edukasi

5 Tips Mengatasi Anak Tantrum, Cobalah dan Anda Akan Berhasil

17 Maret 2023
Lainnya
Selanjutnya
Mengenal Istilah Nomofobia

Mengenal Istilah Nomofobia

Saatnya Penguasa Menggeluti Budaya dan Sastra

Saatnya Penguasa Menggeluti Budaya dan Sastra

TRANSLATE

TERBARU

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?
Sosial & Budaya

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?

:: Thomi Rifai
27 Maret 2023

BARISAN.CO - Mukena merupakan salah satu busana yang sudah lama dipakai oleh kaum hawa, terutama para muslim wanita di Indonesia...

Selengkapnya
putra nabi muhammad

Putra-Putri

27 Maret 2023
Melemahnya Gerakan Sipil

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

27 Maret 2023
Kisah Umar bin Khattab Membantak Malaikat Munkar Nakir

Kisah Umar bin Khattab Membentak Malaikat Munkar Nakir di Alam Kubur

27 Maret 2023
Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Melemahnya Gerakan Sipil
Opini

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

:: Pril Huseno
27 Maret 2023

Melemahnya Gerakan Sipil

Selengkapnya
Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

25 Maret 2023
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang