Barisan.co – Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp13.834 triliun pada tahun 2019 merupakan nilai tambah dari jutaan jenis barang dan jasa. BPS membuat pengelompokkan dalam perhitungan dan penyajian hasilnya. Terdiri dari tujuh belas macam barang dan jasa, yang penamaannya disesuaikan dengan sektor usaha yang memproduksi.
Metode penghitungan demikian secara teknis disebut pendekatan produksi. Sajian tabelnya disebut PDB menurut lapangan usaha, yang kini terdiri dari 17 sektor. BPS merincinya lagi dalam 53 subsektor. Meski tak selalu disajikan kepada publik, BPS memiliki data yang lebih terinci lagi.
Rincian data PDB menurut lapangan usaha tersebut sering dianggap sebagai struktur ekonomi. Lapangan usaha disebut sebagai sektor ekonomi. Sedangkan nilai PDB yang umum dipakai adalah yang menurut harga berlaku. Penggambaran struktur memakai persentase atau porsi masing-masing sektor.
Sebagai contoh, dalam PDB atas dasar harga pada tahun 2019, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang Rp2.013,63 triliun atau 12,72%. Sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1.1499,14 triliun atau 7,26%. Sektor industri pengolahan sebesar Rp3.119,62 triliun atau 19,70%. Sektor Konstruksi sebesar Rp1.701,74 triliun atau 10,75%. Sektor Perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2.060,77 triliun atau 13,01%.
Analisis struktur ekonomi atau struktur produksi lazimnya membandingkan struktur dari tahun ke tahun. Perubahan akan lebih tampak untuk kurun waktu yang lebih panjang. Misalnya perbandingan antara tahun 2010, 2015 dan 2019 seperti pada gambar 1.
Struktur ekonomi 2019 tampak sudah sedikit berbeda dibanding tahun 2000. Sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami penurunan yang paling drastis. Beberapa sektor lain yang mengalami penurunan cukup signifikan adalah industri pengolahan dan pertanian. Sedangkan sektor yang mengalami kenaikan porsi signifikan antara lain: Transportasi dan Pergudangan, Jasa Perusahaan, dan Jasa lainnya.
Struktur PDB (%)
Perubahan penting yang mendasar sering butuh waktu dua dekade atau lebih. Analisis untuk kurun waktu yang lebih panjang, memerlukan pengolahan data yang lebih cermat karena BPS melakukan perubahan klasifikasi sejak tahun 2014 untuk data mulai tahun 2010. Dari hanya 9 sektor menjadi 17 sektor. Sebagian sektor merupakan pengembangan dari yang dahulunya hanya subsektor. Namun ada pula yang merupakan kategori baru, serta perubahan cakupan dari sektor terdahulu.
Oleh karena perubahan klasifikasi berlaku “mundur”, maka PDB tahun 2010 memiliki dua jenis rincian, dan juga perubahan nilai akibat perubahan tahun dasar. Untuk analisis yang lebih presisi diperlukan “data mentah” dari BPS untuk penyesuaian perhitungan. Untuk keperluan penggambaran umum dan analisis pengantar, dapat dibandingkan struktur tahun 1990, 2000 dan 2010 seperti dalam grafik berikut.
Selintas telah tampak perubahan struktur dalam kurun itu. Kontribusi sektor industri pengolahan sempat meningkat pesat dari tahun 1990 ke tahun 2000, namun menurun lagi pada tahun 2010. Jika dilanjutkan dengan data pada gambar sebelumnya, meski ada sedikit perubahan cakupan, kecenderungan penurunan masih berlanjut hingga kini.
Penurunan yang terus terjadi hingga kini adalah pada sektor pertanian dan sektor pertambangan. Penurunan kadang berlangsung lebih perlahan pada tahun-tahun tertentu.
Sebagai catatan, harus dibedakan antara penurunan atau kenaikan porsi dengan nilai tambah produksi. Bisa dikatakan hampir semua sektor mengalami peningkatan produksi (nilai tambah), namun karena lajunya lebih lambat dari rata-rata sektor lain, maka porsinya menjadi turun.