Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Delapan]

Redaksi
×

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Delapan]

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COUraian pada bagian terdahulu memperlihatkan bahwa pada dasarnya ada dua kelompok transaksi yang dicatat oleh Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).

Kelompok pertama adalah transaksi yang tidak mengakibatkan hak dan kewajiban lagi di waktu mendatang setelah transaksi selesai. Kelompok transaksi ini dicatat dalam Transaksi Berjalan. Penambahan atau pengurangan devisa akibat kelompok transaksi ini bisa dikatakan bersifat final. Cadangan devisa yang tersisa benar-benar merupakan milik sendiri.

Kelompok kedua merupakan transaksi yang berdampak pada hak dan kewajiban di waktu mendatang. Baik yang bersifat utang piutang ataupun bersifat investasi. Sebagai contoh hak dan kewajiban itu berupa pengembalian pokok utang, pembayaran bunga utang, pembayaran keuntungan, dan hal lain yang serupa. Kelompok transaksi ini dicatat dalam Transaksi Finansial. Selama setahun juga dapat menambah atau mengurangi devisa.

Dengan demikian, NPI yang surplus yang menyebabkan cadangan devisa bertambah sebenarnya dapat diperiksa lebih lanjut. Apakah penambahan itu dikarenakan hasil bersih dari jual beli, yang dimiliki sepenuhnya. Ataukah lebih merupakan milik pihak asing yang ada dalam perekonomian Indonesia. Tentu saja, kondisi riil merupakan gabungan dari keduanya dan bersifat dinamis.

Defisit Transaksi Berjalan yang telah defisit sejak tahun 2012. Artinya cadangan devisa tiap tahun selalu berkurang karena kelompok transaksi ini. Namun adanya surplus pada Transaksi Finansial dalam banyak tahun dan dengan nilai yang sering melebihi defisit Transaksi Berjalan, maka cadangan devisa tetap bertambah.

Selama setahun pada 2020, kondisi NPI mengalami surplus sebesar US$2.597 juta. Cadangan devisa bertambah akibat transaksi dalam NPI sejumlah itu.

Akan tetapi biasanya ada transaksi yang tidak tercatat atau belum bisa dimasukkan pada jenis neraca atau transaksi yang tersedia. Dicatat sebagai pos selisih perhitungan dari NPI, yang pada tahun 2020 sebesar minus US$530 juta. Termasuk di dalamnya indikasi dari transaksi yang ilegal seperti penyelundupan. Devisa bertambah, namun belum ada catatannya atau belum dapat dipastikan kategorinya.

Bertambah atau berkurangnya cadangan devisa selama setahun tercermin pula dalam perubahan posisi cadangan devisa pada akhir tahu. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 tercatat sebesar US$135,9 miliar. Hingga kini, merupakan rekor tertinggi posisi pada akhir tahun. Secara bulanan, sebenarnya sempat mencapai US$137,04 miliar pada akhir Agustus lalu.

Devisa merupakan alat pembayaran internasional yang diakui oleh banyak negara di seluruh dunia, untuk menjadi alat tukar dalam bertransaksi. Pengakuan atau pemakaian selama beberapa dekade membuat beberapa mata uang menjadi dominan, yang biasa disebut sebagai mata uang kuat (hard currency). Pada umumnya terkait dengan kekuatan negara asalnya dalam dinamika ekonomi dan keuangan global, dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Cadangan devisa dapat diartikan sebagai tabungan valuta asing yang dikuasai oleh otoritas moneter suatu negara. Bagi negara seperti Indonesia, cadangan devisa merupakan alat pendukung utama kebijakan memelihara stabilitas Rupiah.

Salah satu tujuan utama dari upaya menjaga stabilitas nilai rupiah adalah untuk mengendalikan tingkat inflasi. Pengertian inflasi itu sendiri sebenarnya terdiri dari dua aspek, yaitu nilai atau harga rupiah terhadap barang dan jasa, serta terhadap mata uang asing.

Bank Indonesia mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia untuk kondisi tiap akhir bulan. Nilainya dinyatakan dalam dolar Amerika, meski sebagian devisa berdenominasi mata uang lain dan ada yang berbentuk emas moneter.