BARISAN.CO – Transaksi Berjalan (current account) Indonesia pada tahun 2020 mengalami defisit sebesar US$4,7 miliar. Defisitnya menyempit signifikan dibanding tahun 2019 yang mencapai US$30,28 miliar. Bahkan merupakan defisit terkecil sejak tahun 2012.
Transaksi Berjalan pada dasarnya mencatat seluruh nilai penjualan dan pembelian barang dan jasa dari penduduk Indonesia dengan pihak bukan penduduk atau pihak asing. Lazim dikenal istilah ekspor untuk penjualan, dan impor untuk pembelian.
Tentang barang, sebagaimana yang umum dipahami oleh publik, adalah barang seperti hasil pertambangan, hasil pertanian, dan industri manufaktur. Tentang jasa, cakupannya sangat luas hingga mencakup imbalan atas utang dan investasi, seperti bunga dan keuntungan.
Selain transaksi yang bersifat jual beli atau imbalan jasa, ada transaksi yang bersifat investasi dan utang piutang. Hal ini dicatat dalam Transaksi Finansial (Financial Account). Transaksi finansial pada 2020 mengalami surplus sebesar US$7,8 miliar.
Transaksi Modal mencatat transfer modal meliputi transfer in kind berupa transfer kepemilikan aktiva tetap (misal hibah investasi), pengampunan kewajiban utang, transfer tunai yang dikaitkan pembelian atau penjualan aktiva tetap oleh salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi. Tidak secara langsung terkait dengan proses produksi dan konsumsi. Contoh transaksi modal dalam hal ini misalnya adalah hibah berupa investasi tetap.
Transaksi Modal relatif selama ini masih terlampau kecil, dan hanya sebesar surplus US$36,91 juta pada tahun 2020. Oleh karenanya, Bank Indonesia sering menggabungkan dan menyebutnya sebagai Transaksi Modal dan Finansial. Dalam berbagai analisis, transaksi modal jarang dikemukakan.
Ketiga catatan yang merupakan neraca di atas merupakan bagian dari neraca keseluruhan yang dikenal sebagai Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Statistik NPI diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan dipublikasi tiap dan untuk kurun waktu 3 bulan (triwulan), serta ditampilkan yang bersifat tahunan.