Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Sembilan]

Redaksi
×

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Sembilan]

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COTransaksi Finansial sebagai bagian dari Neraca Pembayaran Indonesia merupakan arus masuk dan keluar devisa selama setahun, yang berkaitan dengan transaksi modal finansial.

Sebagaimana telah dibahas pada bagian terdahulu, kecenderungannya mengalami arus masuk bersih selama belasan tahun terakhir, kecuali pada tahun 2008.

Arus masuk dan keluar bersih yang berlangsung sejak lama tersebut terakumulasi dari tahun ke tahun. Bank Indonesia menyajikan data posisi modal finansial milik asing (kewajiban) yang ada di Indonesia pada tanggal tertentu, misalnya pada akhir tahun. Begitu juga dengan data milik penduduk Indonesia (aset) yang berada di luar negeri.

Catatan tersebut dikenal sebagai Posisi Investasi Internasional Indonesia (PIII).

Selain karena akumulasi transaksi finansial, terdapat beberapa faktor lainnya yang memengaruhi nilai PIII. Di antaranya adalah perubahan kurs antar mata uang, harga surat berharga, revaluasi aset, dan hal-hal serupa itu.

PIII mencatat posisi modal finansial milik asing yang ada di Indonesia yang  disebut Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). PIII juga mencatat posisi modal finansial milik penduduk Indonesia di luar negeri yang dimasukan dalam catatan tentang Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Hanya saja, AFLN mencakup pula posisi cadangan devisa.

PIII memperhitungkan selisih antara KFLN dan AFLN. Jika KFLN lebih besar, maka biasa disebut PIII dengan kewajiban neto. Jika AFLN yang lebih besar, maka disebut PIII dengan aset neto. PIII tercatat selama ini selalu dalam kondisi kewajiban neto.

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir tahun 2020 mencatat kewajiban neto sebesar US$281,2 miliar. Diperhitungkan dari selisih posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sebesar US$ 685,5 miliar, dengan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) sebesar US$404,3 miliar.

Posisi akhir tahun 2020 itu tercatat turun signifikan dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir tahun 2020 yang sebesar US$337,9 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh penurunan posisi KFLN sebesar US$27,8 miliar (3,9% yoy) di tengah kenaikan posisi AFLN sebesar US$29,0 miliar (7,7% yoy).

Penurunan posisi itu merupakan yang paling signifikan selama beberapa tahun terakhir yang cukup stabil atau hanya berfluktuasi kecil. Posisi akhir tahun 2020 juga merupakan yang terendah sejak tahun 2010.

Bisa saja ditafsirkan porsi modal finansial asing berkurang dalam perekonomian Indonesia. Selain dari nilai nominal yang turun, secara rasio atas PDB pun turun signifikan. Dari 30,2% atas PDB pada akhir tahun 2019 menjadi 26,5% pada akhir tahun 2020.