Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengerti APBN [Bagian Enam]

Redaksi
×

Mengerti APBN [Bagian Enam]

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dalam APBN 2021 direncanakan sebesar Rp1.954,5 triliun. Sedikit lebih tinggi dari usulan RAPBN sebesar Rp1.951,3 triliun. Namun lebih rendah dari rencana belanja yang direncanakan pada tahun 2020 sebesar Rp1.975,2 triliun.

Sebelum pandemi Covid-19, BPP cenderung meningkat tiap tahun dengan laju yang fluktuatif. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2008 sebesar 37,42% dari setahun sebelumnya. Namun dilanjutkan penurunan belanja hingga 9,32% pada tahun 2009. Secara rata-rata, kenaikan per tahun pada era 2005-2009 mencapai 17,20%. Turun menjadi 14,07% pada era 2010-2014. Turun lagi menjadi 4,66% pada era 2015-2019.

Belanja kembali melonjak sebesar 32,01% pada tahun 2020. Kenaikan merupakan konsekuensi antisipasi dan mitigasi dampak pandemi. Meski sedikit diturunkan pada 2021, belanja masih cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Belanja Pemerintah Pusat 2005-2021

BPP APBN 2021 terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.031,96 triliun dan belanja Non-K/L sebesar Rp922,58 triliun. Belanja K/L merupakan belanja yang akan dilakukan unit organisasi berstatus Kementerian ataupun Lembaga. Belanja Non-K/L meliputi pengelolaan utang negara, subsidi, hibah negara, belanja lainnya dan transaksi khusus.

Belanja K/L dalam APBN 2021 mengalami peningkatan yang terbilang luar biasa, sebanyak 23,4% dibanding tahun 2020. Padahal, kenaikan belanja keseluruhan hanya sebesar 0,4%. Berkebalikannya, belanja Non-K/L turun sekitar 19%.

Pada era 2005-2014, belanja Non-K/L cenderung lebih besar dibanding belanja K/L. Kondisi sebaliknya terjadi pada era 2015-2019. Sempat berubah pada 2020, terutama disebabkan banyaknya alokasi yang bersifat non-K/L seperti bantuan sosial dan belanja lain-lain. Pada 2021, belanja K/L kembali menjadi lebih besar.

Belanja K/L dan Non-K/L 2005-2021

Belanja K/L APBN 2021 akan dilakukan oleh 88 unit organisasi sebagaimana yang tetapkan oleh Peraturan Presiden terkait pada era Pemerintahan ini. Dapat dianalisis perkembangannya dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya ada sedikit perubahan jumlah atau nama unit organisasi pada tiap era Pemerintahan. Secara administrasi, penomoran numenklatur tetap serupa untuk yang hanya perubahan nama atau peleburan.

Tiga K/L yang memperoleh alokasi terbesar pada APBN 2021 adalah: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp149,8 triliun), Kementerian Pertahanan (Rp137,3 triliun), dan Polri (Rp112,1 triliun). Porsi ketiganya secara bersama mencapai 38,68% dari total anggaran 88 unit organisasi K/L.

Belanja PUPR, Kemenhan, dan Polri 2005-2021

Kontributor: Awalil Rizky