Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Ekonopedia

Mengerti APBN [Bagian Tiga]

:: Redaksi
16 Oktober 2020
dalam Ekonopedia
Mengerti APBN [Bagian Tiga]

Ilustrasi barisan.co/Bondan PS

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal itu bersesuian dengan perintah UUD 1945 Pasal 23A yang menyebutkan bahwa Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.

Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap.

Target Penerimaan Perpajakan ditetapkan sebesar Rp1.444,5 triliun dalam APBN tahun 2021. Lebih rendah dari usulan RAPBN sebesar Rp1.481,9 triliun. Namun masih lebih tinggi sekitar 2,85% dari target tahun 2020 yang sebesar Rp1.404,5 triliun.

Pemerintah menjelaskan target penerimaan perpajakan telah disesuaikan dengan baseline di tahun 2020 yang mengalami tekanan berat di tengah pandemi. Dan jika target tercapai pun sebenarnya masih lebih rendah dari realisasi tahun 2018 dan 2019.

BACAJUGA

Oxfam Kritik G20, Begini Tanggapan Awalil Rizky

Ekonom Senior: Periode Kedua Jokowi, Orang Miskin Masih Banyak

20 Mei 2023
Awalil Rizky Sebut Anies Baswedan Memiliki Kecerdasan yang Komplet

Awalil Rizky Sebut Anies Baswedan Memiliki Kecerdasan yang Komplet

19 Mei 2023

Sebelum pandemi Covid-19, penerimaan perpajakan cenderung meningkat. Hanya pernah turun pada tahun 2009 dibanding tahun sebelumnya. Laju kenaikannya berfluktuasi. Kenaikan pada 2019 hanya sebesar 1,80%, terendah sejak tahun 2010. Setahun sebelumnya, pada 2018 terjadi kenaikan sebesar 13,04%. Kenaikan tahun 2018 merupakan dampak program tax amnesty yang dijalankan.

Penerimaan Perpajakan 2005-2021
Print  Download  
Chart by Visualizer

(Sumber data: Kementerian Keuangan;2005-2019: LKPP; 2020: Perpres 72: APBN)

Capaian penerimaan perpajakan atas target pada era 2015-2019 secara rata-rata hanya sebesar 87,68%. Adanya program tax amnesty sempat membuat capaian meningkat menjadi 93,86% pada 2018. Namun kembali turun menjadi 86,55% pada tahun 2019.

Kecenderungan tidak mencapai target APBN juga dialami era 2010-2014, yang rata-rata sebesar 95,82%. Pada era 2009-2014 hampir mencapai target, yakni sebesar 99,57%. Dan cenderung sesuai target pada era 2000-2004, yang mencapai 100,19%.

Target dan Realisasi Penerimaan Perpajakan 2005-2021
Print  Download  
Chart by Visualizer

(Sumber data: Kementerian Keuangan;2005-2019: LKPP; 2020: Perpres 72: APBN)

Salah satu yang menjadi perhatian dari soalan pajak adalah apa yang disebut rasio pajak (tax ratio). Rasio pajak pada dasarnya adalah perbandingan antara penerimaan pajak dengan besaran PDB pada tahun bersangkutan.

Dahulu yang sering dikemukakan oleh Pemerintah adalah rasio pajak yang memperhitungkan penerimaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tidak mencakup penerimaan bea masuk dan keluar, serta penerimaan cukai. Istilah itu kini disebut rasio pajak dalam arti sempit.

Kini yang biasa disajikan oleh dokumen Pemerintah adalah apa yang dikenal sebagai rasio pajak dalam arti luas. Yang diperhitungkan adalah seluruh penerimaan perpajakan ditambah dengan penerimaan Sumber Daya Alam. Penerimaan SDA itu sendiri dalam postur APBN tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Tax Ratio
Print  Excel  Download  
Chart by Visualizer

(Sumber data: Kementerian Keuangan;2005-2019: LKPP; 2020: Perpres 72: APBN)

Rasio pajak dalam kedua pengertian itu cenderung turun selama beberapa tahun terakhir. Rasio pajak dalam arti sempit hanya sebesar 8,42% dari PDB pada tahun 2019. Sedangkan dalam arti luas mencapai 10,74%. Pandemi Covid-19 membuat proyeksi berdasar angka-angka APBN Perpres No.72/2020 dan APBN 2021 menurunkannya secara signifikan.

Sebagaimana disebut terdahulu, penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional. Sejak tahun 2011 hingga saat ini, penerimaan pajak dalam negeri terdiri atas penerimaan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM, pajak bumi dan bangunan (PBB), cukai, dan pajak lainnya. Sementara itu, penerimaan pajak perdagangan internasional terdiri atas bea masuk dan bea keluar.

Dengan demikian, ada 7 jenis penerimaan perpajakan yang tercatat dalam APBN saat ini. Tiga di antaranya yang jauh lebih besar dari jenis lainnya. Yaitu: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Cukai. Ketiganya menyumbang sekitar 95% dari seluruh penerimaan perpajakan.

Print  Excel  Download  
Chart by Visualizer

(Sumber data: Kementerian Keuangan;2005-2019: LKPP; 2020: Perpres 72: APBN)

Pajak Pertambahan Nilai telah mengalami penurunan pada 2019 dibanding 2018. Dampak pandemi membuatnya kembali ditargetkan turun pada 2020 dan diharapkan sedikit meningkat pada 2021. Pajak Penghasilan yang masih sempat meningkat pada 2019, ditargetkan turun signifikan pada 2020, dan sedikit meningkat pada 2021. Bisa dikatakan hanya cukai yang tak terdampak terlampau buruk. 

Kontributor: Awalil Rizky

Topik: APBN 2021Awalil RizkyEkonopedia
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Empat)

4 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)

2 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Dua)

15 Mei 2022
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

5 Mei 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Delapan)

30 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

21 April 2022
Lainnya
Selanjutnya
Google Hangouts Mulai Disuntik Mati, Dimigrasi ke Google Chat

Google Hangouts Mulai Disuntik Mati, Dimigrasi ke Google Chat

Muhammad Asad

Muhammad Asad, Sang Mufasir Inklusif

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Bahlil Lahadalia Menjadi Pengusaha
Terkini

Bahlil Lahadalia Ajak Lulusan Universitas Paramadina Menjadi Pengusaha

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Orasi ilmiah "Kebijakan Investasi untuk Mencapai Indonesia yang Sejahtera"

Selengkapnya
kandungan gizi tempe

Kandungan Gizi Tempe, Berikut Cara Menggoreng yang Baik dan Renyah

1 Juni 2023
korupsi dan ideologi

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

1 Juni 2023
Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

1 Juni 2023
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023

Poster Perhatikan Kebutuhan Pokok Bukan Terus Merokok, Mahasiswa Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

1 Juni 2023
ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

1 Juni 2023
Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

1 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

korupsi dan ideologi
Opini

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Korupsi dan ideologi

Selengkapnya
Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

31 Mei 2023
Mengawasi Black Campaign

Penguatan Peran Bawaslu dalam Mengawasi Black Campaign di Sosial Media pada Pilpres 2024

31 Mei 2023
Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

30 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang