Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Dua Belas]

Redaksi
×

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Dua Belas]

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COPemerintah Indonesia sering mengatakan kondisi utangnya lebih baik dari banyak negara. Argumen utama yang dikemukakan berupa rasio utang atas Produk Domestik Bruto (PDB) yang terbilang jauh lebih rendah dari negara lain. Bahkan, beberapa negara memilki rasio yang lebih dari 100%, yang berarti posisi utangnya melebihi pendapatan nasional selama setahun.

Kenaikan utang pemerintah yang meningkat secara signifikan akibat dampak pandemi juga sering dibandingkan dengan negara lain. “Utang di semua negara meningkat di tengah pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Namun, kenaikan utang Indonesia relatif lebih kecil dari negara-negara lain,” berulang kali disampaikan Pemerintah, terutama oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sebelumnya, Nota Keuangan dan APBN tahun 2021 secara khusus menyajikan grafik perbandingan rasio utang pemerintah dan perubahannya dari 11 negara. Negara emerging economies, yang sebanding (peers) sebanyak 7 negara, termasuk Indonesia. Negara advanced economies sebanyak 4 negara. Data yang dipakai bersumber dari estimasi International Monetary Fund (IMF) pada World Economi Outlook (WEO) edisi Juni 2020.

Disajikan estimasi atas rasio utang pemerintah Indonesia tahun 2020 sebesar 38%. Posisi nomor tiga terendah dari 11 negara yang ditampilkan pada grafik. Hanya lebih tinggi dari Rusia (18,5%) dan Nigeria (36,5%). Negara lainnya memiliki rasio utang yang lebih tinggi.

Rasio utang pemerintah Indonesia dalam grafik dari dokumen negara tersebut juga hanya bertambah 7,8% atas PDB selama setahun, 2019-2020. Hampir setara dengan Nigeria dan Turki yang bertambah 7,4%. Masih lebih baik dibanding Meksiko (12,20%), Brazil (12,80%), dan Afrika Selatan (17,70%). Disajikan pula kondisi empat negara maju yang rasio utangnya bertambah sangat besar pada 2019-2020, yaitu: Amerika Serikat (32,7%), Spanyol (28,3%), Jepang (30,0%) dan Inggris (16,2%).

Rasio utang pemerintah atas PDB secara otomatis mengalami perubahan ketika BPS merilis data tentang PDB tahun 2020 pada tanggal 5 Februari lalu. Sebelumnya, pada pertengahan Januari, Pemerintah menyampaikan bahwa rasionya sebesar 38,68% pada akhir tahun 2020. Namun, besaran PDB yang dipakai masih bersifat estimasi. Posisi utang pemerintah per 31 Desember 2020 masih tetap memakai informasi dari Pemerintah, yaitu sebesar Rp6.074,56 triliun. Tetapi nilai PDB nya memakai rilis BPS, yaitu sebesar Rp15.434,2 triliun. Rasionya pun menjadi 39,36%.

Rasio ini di atas prakiraan WEO Juni 2020 tadi. Juga lebih tinggi dari prakiraan Pemerintah dalam Nota Keuangan dan APBN 2021, yang masih sebesar 38%.

IMF juga biasa melakukan perubahan estimasi (update) tiap beberapa bulan. Dalam kondisi pandemi tahun 2020, perubahannya lebih signifikan dari biasanya. Pemutakhiran data terkini IMF dilakukan pada Januari 2021, dalam publikasi “Fiscal Monitor Update”. Beberapa negara menjadi lebih buruk, dan sebagian lebih baik dari prakiraan semula untuk kondisi tahun 2020. Begitu pula untuk proyeksi tahun 2021.

Sebagai contoh, Brazil yang rasio utangnya pada tahun 2020 menurut WEO Juni 2020 diprakirakan bertambah 12,8%, ternyata menjadi hanya bertambah sebesar 7,9% menurut WEO Januari 2021. Sebaliknya dengan Indonesia, yang semula diestimasi hanya bertambah sebesar 7,8%, berubah menjadi sebesar 8,1%.

Grafik rasio utang atas PDB, 2018-2021

Sumber data: WEO IMF update Januari 2021, diolah.

Estimasi rasio utang Brazil untuk tahun 2021 turun dibanding tahun 2021 menurut WEO Juni 2020. Tambahan rasionya hanya sebesar 11,1% jika dibanding tahun 2019. Ternyata, menjadi lebih baik lagi dalam estimasi menurut WEO Januari 2021. Hanya bertambah 4,4% selama dua tahun.