BARISAN.CO – Pemerintah Indonesia sering mengatakan kondisi utangnya lebih baik dari banyak negara. Argumen utama yang dikemukakan berupa rasio utang atas Produk Domestik Bruto (PDB) yang terbilang jauh lebih rendah dari negara lain. Bahkan, beberapa negara memilki rasio yang lebih dari 100%, yang berarti posisi utangnya melebihi pendapatan nasional selama setahun.
Kenaikan utang pemerintah yang meningkat secara signifikan akibat dampak pandemi juga sering dibandingkan dengan negara lain. “Utang di semua negara meningkat di tengah pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Namun, kenaikan utang Indonesia relatif lebih kecil dari negara-negara lain,” berulang kali disampaikan Pemerintah, terutama oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sebelumnya, Nota Keuangan dan APBN tahun 2021 secara khusus menyajikan grafik perbandingan rasio utang pemerintah dan perubahannya dari 11 negara. Negara emerging economies, yang sebanding (peers) sebanyak 7 negara, termasuk Indonesia. Negara advanced economies sebanyak 4 negara. Data yang dipakai bersumber dari estimasi International Monetary Fund (IMF) pada World Economi Outlook (WEO) edisi Juni 2020.
Disajikan estimasi atas rasio utang pemerintah Indonesia tahun 2020 sebesar 38%. Posisi nomor tiga terendah dari 11 negara yang ditampilkan pada grafik. Hanya lebih tinggi dari Rusia (18,5%) dan Nigeria (36,5%). Negara lainnya memiliki rasio utang yang lebih tinggi.
Rasio utang pemerintah Indonesia dalam grafik dari dokumen negara tersebut juga hanya bertambah 7,8% atas PDB selama setahun, 2019-2020. Hampir setara dengan Nigeria dan Turki yang bertambah 7,4%. Masih lebih baik dibanding Meksiko (12,20%), Brazil (12,80%), dan Afrika Selatan (17,70%). Disajikan pula kondisi empat negara maju yang rasio utangnya bertambah sangat besar pada 2019-2020, yaitu: Amerika Serikat (32,7%), Spanyol (28,3%), Jepang (30,0%) dan Inggris (16,2%).
Rasio utang pemerintah atas PDB secara otomatis mengalami perubahan ketika BPS merilis data tentang PDB tahun 2020 pada tanggal 5 Februari lalu. Sebelumnya, pada pertengahan Januari, Pemerintah menyampaikan bahwa rasionya sebesar 38,68% pada akhir tahun 2020. Namun, besaran PDB yang dipakai masih bersifat estimasi. Posisi utang pemerintah per 31 Desember 2020 masih tetap memakai informasi dari Pemerintah, yaitu sebesar Rp6.074,56 triliun. Tetapi nilai PDB nya memakai rilis BPS, yaitu sebesar Rp15.434,2 triliun. Rasionya pun menjadi 39,36%.
Rasio ini di atas prakiraan WEO Juni 2020 tadi. Juga lebih tinggi dari prakiraan Pemerintah dalam Nota Keuangan dan APBN 2021, yang masih sebesar 38%.
IMF juga biasa melakukan perubahan estimasi (update) tiap beberapa bulan. Dalam kondisi pandemi tahun 2020, perubahannya lebih signifikan dari biasanya. Pemutakhiran data terkini IMF dilakukan pada Januari 2021, dalam publikasi “Fiscal Monitor Update”. Beberapa negara menjadi lebih buruk, dan sebagian lebih baik dari prakiraan semula untuk kondisi tahun 2020. Begitu pula untuk proyeksi tahun 2021.
Sebagai contoh, Brazil yang rasio utangnya pada tahun 2020 menurut WEO Juni 2020 diprakirakan bertambah 12,8%, ternyata menjadi hanya bertambah sebesar 7,9% menurut WEO Januari 2021. Sebaliknya dengan Indonesia, yang semula diestimasi hanya bertambah sebesar 7,8%, berubah menjadi sebesar 8,1%.
Grafik rasio utang atas PDB, 2018-2021
Sumber data: WEO IMF update Januari 2021, diolah.
Estimasi rasio utang Brazil untuk tahun 2021 turun dibanding tahun 2021 menurut WEO Juni 2020. Tambahan rasionya hanya sebesar 11,1% jika dibanding tahun 2019. Ternyata, menjadi lebih baik lagi dalam estimasi menurut WEO Januari 2021. Hanya bertambah 4,4% selama dua tahun.
Sebaliknya dengan Indonesia, yang semula diestimasi hanya bertambah sebesar 7,8%, berubah menjadi sebesar 8,1% pada tahun 2020. Rasionya masih diprakirakan meningkat sebesar 12,5% pada tahun 2021 dibanding tahun 2019.
Perhitungan tambahan rasio utang selama dua tahun berdasar estimasi WEO Januari 2021 memperlihatkan Indonesia termasuk yang buruk. Dari 7 negara peers yang disajikan oleh Nota Keuangan dan APBN 2021, Indonesia hanya lebih baik dari Afrika Selatan.
Pada tahun 2019 atau sebelum pandemi, rasio utang Indonesia memang terbilang relatif lebih rendah dari negara peers. Apalagi jika dibanding dengan negara advanced economies yang pada umumnya memiliki rasio utang yang tinggi.
Dengan demikian, tambahan rasio utang yang diestimasi tadi sebenarnya secara persentase kenaikan termasuk yang paling tinggi. Kenaikan selama dua tahun mencapai 41%, dari 30,6% menjadi 43,1%.
Pemerintah tidak salah ketika mengatakan rasio utang Indonesia masih relatif rendah dibanding banyak negara lain. Bahkan setelah terdampak pandemi. Akan tetapi tidaklah benar jika dikatakan dampak pandemi pada rasio utang Indonesia lebih baik dari negara lain.
Data menunjukkan bahwa Indonesia termasuk yang paling buruk kondisinya. Baik dilihat dari tambahan rasio utang atas PDB selama dua tahun (2019-2021), maupun dilihat dari persentase kenaikannya.
Selain 7 negara peers yang dikutip oleh Nota Keuangan, ada informasi lain dari WEO IMF. Salah satunya adalah rasio utang keseluruhan negara yang dikategorikan IMF sebagai “Emerging Market and MiddleIncome Economies”.
Menurut WEO Januari 2021, rasionya adalah sebesar 54.3% pada tahun 2019, dan diestimasi sebesar 63,3% pada tahun 2020 dan sebesar 65,3% pada tahun 2021.
Dengan demikian, tambahan rasionya selama dua tahun sebesar 12%. Sedangkan persentase kenaikannya hanya sebesar 20,25%. Data ini bisa dianggap sebagai rata-rata negara peers. Dan Indonesia tampak lebih buruk dari itu.
Secara umum dapat dikatakan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia hingga tahun 2020 masih termasuk yang rendah dibanding banyak negara. Namun dalam hal dampak pandemi atas rasio utang, termasuk salah satu yang terburuk. []
Kontributor: Awalil Rizky
Diskusi tentang post ini