Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Tiga]

Redaksi
×

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Tiga]

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COPembiayaan utang merupakan rencana tambahan utang berdasar pengelolaan APBN pada tahun yang bersangkutan. Akan tetapi, ada faktor lain yang dapat menambah ataupun mengurangi posisi utang pemerintah.

Faktor dimaksud adalah perubahan kurs mata uang. Cukup banyak dari utang pemerintah berdenominasi valuta asing atau diperhitungkan mata uang selain rupiah. Porsi terbesarnya berupa dolar Amerika.

Sebagai contoh, pada tahun 2019 tambahan utang hanya sebesar Rp320,29 triliun, padahal nilai pembiayaan utangnya sebesar Rp437,54 triliun. Lebih sedikitnya tambahan posisi utang karena kurs rupiah pada akhir tahun 2019 menguat dibanding akhir tahun 2018. Terutama atas dolar Amerika.

Contoh sebaliknya, terjadi pada tahun 2015, tambahan utang lebih besar dibandingkan dengan pembiayaan utang. Pembiayaan utang hanya sebesar Rp380 triliun, namun posisi utang bertambah sebesar Rp556,35. Penyebabnya, kurs rupiah pada akhir tahun 2015 yang lebih lemah dari akhir tahun 2014.

Grafik: Pembiayaan Utang & Tambahan Utang Pemerintah, 2005-2021

Sumber data: Kementerian Keuangan, diolah; 2004-2020: realisasi; 2021: APBN.

Realisasi sementara APBN 2020 yang dilaporkan Pemerintah menyebut pembiayaan utang sebesar Rp1.226,8 triliun. Posisi utang dilaporkan mencapai Rp6.075 triliun pada akhir Desember 2020. Dengan posisi ini, utang bertambah sebesar Rp1.288 triliun selama tahun 2020. Lebih banyak dari nilai pembiayaan utang.

Perlu dicermati bahwa faktor kurs dimaksud bukan lah rata-rata kurs sepanjang tahun, sebagaimana yang dinyatakan dalam asumsi makro ekonomi APBN. Melainkan, penguatan atau pelemahan kurs rupiah antara dua tanggal posisi utang dinyatakan.

Pada contoh tahun 2019, terjadi pengutan kurs rupiah atas dolar Amerika pada 31 Desember 2019 (Rp13.901) dibanding dengan kurs pada 31 Desember 2018 (Rp14.981). Padahal, rata-rata kurs selama tahun 2019 adalah sebesar Rp14.146.

Cukup besarnya pengaruh kurs dikarenakan sebagian utang Pemerintah merupakan utang dalam mata uang asing. Porsinya berfluktuasi di kisaran 38-40 persen dari total utang pada posisi sebelum tahun 2020. Sekitar 90 persennya berdenominasi dolar Amerika. Padahal, posisi utang dinyatakan dalam rupiah.

Pemerintah dan Bank Indonesia memang berupaya mempertahankan tingkat kurs yang stabil, bahkan cenderung setara antara tahun 2020 dengan 2021. Perpres 72/2020 yang sekaligus merupakan outlook mematok kurs di kisaran Rp14.400-14.800 per dolar Amerika. Sedangkan APBN 2021 menetapkan asumsi Rp14.600.

Kurs rupiah atas dolar Amerika pada akhir tahun 2020 ternyata sebesar Rp14.105, lebih kuat dari prakiraan dalam perhitungan Perpres 72/2020. Namun, masih sedikit melemah kurs akhir tahun 2019 yang Rp13.901. Ditambah dengan pelemahan beberapa mata uang yang dipakai dalam denominasi utang, maka faktor kurs bersifat memberi tambahan posisi utang.

Kondisi akhir tahun 2021 masih bergantung pada perkembangan kurs rupiah nantinya. APBN sendiri mengasumsikan kurs rupiah di kisaran Rp14.600. Namun, asumsi itu bersifat rerata selama setahun. Sedangkan perhitungan posisi utang mengikuti kurs tengah BI pada akhir tahun atau pada saat dinyatakan. Prakiraan tambahan utang pada tahun 2021 sementara ini berupa besaran Pembiayaan utang APBN 2021 sebesar Rp1.177,40 triliun.


Kontributor: Awalil Rizky