Dengan tekad Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi secepat mungkin, maka tidak akan ada upaya pengereman belanja selama waktu tersisa. Belanja negara masih diyakini sebagai faktor penting dalam mendinamisasi ekonomi. Disamping itu, kebiasaan realisasi yang dikebut pada triwulan terakhir tahun anggaran akan turut berkontribusi. Secara teknis pun, banyak belanja yang sebenarnya telah hampir pasti akan dikeluarkan dalam waktu tersisa.
Penulis memprakirakan serapan belanja akan berada di kisaran 98-99% dari targetnya. Nilai belanja hingga akhir tahun akan mencapai Rp2.700 dari target sebesar Rp2.739,17 triliun.
Dengan demikian, maka defisit tahun 2020 diprakiraan mencapai Rp1.070 triliun. Lebih besar dari yang direncanakan Perpres No.72/2020 yang hanya sebesar Rp1.039,22 triliun.
Kondisi tampak menjadi lebih buruk jika dilihat dalam target rasio atas Produk Domestik Bruto (PDB). Targetnya adalah sebesar 6,34%. Yang diperhitungkan dari defisit sebesar Rp1.039,22 triliun atas PDB yang diasumsikan sekitar Rp16.390 triliun.
Jika realisasi PDB sesuai asumsinya, maka rasio akan meningkat menjadi 6,53%. Diperoleh dari prakiraan defisit Rp1.070 triliun atas nilai PDB yang diasumsikan oleh Perpres No.72/2020.
Padahal, realisasi PDB sejauh ini mengarah pada besaran nilai yang lebih rendah dari. Pertumbuhan ekonomi ternyata terkontraksi lebih dalam, sedangkan tingkat inflasi masih tetap terkendali. Sebagaimana diketahui, besaran PDB yang dipakai sebagai ukuran rasio merupakan PDB atas dasar harga berlaku. Meski pertumbuhan ekonomi terkontraksi (minus), nilainya masih bisa bertambah dibanding tahun 2019, dengan adanya faktor tingkat inflasi.

APBN Kita edisi Nopember 2020 secara implisit telah sedikit menurunkan asumsi nilai PDB, dengan menyebut realisasi defisit sementara sebagai 4,67% terhadap PDB. Oleh karena defisitnya sebesar Rp764,89 triliun, maka PDB diasumsikan sebesar Rp16.378,76 triliun. Sedikit lebih kecil dari asumsi Perpres No.72/2020 di atas.
Penulis sendiri memprakirakan PDB tahun 2020 secara nominal hanya akan di kisaran Rp16.100 triliun. Perhitungannya berdasar asumsi pertumbuhan ekonomi yang akan terkontraksi sekitar 2%, dan tingkat inflasi yang masih terkendali sekitar 3,5%.
Perhitungan selanjutnya, membandingkan prakiraan defisit penulis (Rp1.070 triliun) dengan prakiraan nilai PDB nominal tersebut. Akan diperoleh rasio defisit sebesar 6,65%. Lebih lebar dari targetnya yang sebesar 6,34%.
Realisasi APBN tahun 2020 yang demikian akan makin membebani pelaksanaan APBN tahun 2021. Target Pendapatan Negara APBN 2021 sebesar Rp1.743,65 triliun membutuhkan kenaikan sebesar 6,97% untuk mencapainya. Menjadi kurang realistis dibanding rencana semula yang hanya butuh kenaikan 2,57%.




