Scroll untuk baca artikel
Blog

Mewaspadai Defisit APBN

Redaksi
×

Mewaspadai Defisit APBN

Sebarkan artikel ini

APBN 2021 merencanakan rasio defisit sebesar 5,07% atas PDB. Dengan target pendapatan yang makin berat dicapai, sementara belanja masih akan tetap digenjot karena berbagai alasan, maka defisit kembali melampaui target. Sejauh ini, Pemerintah masih bersikeras untuk meningkatkan belanja dengan narasi mitigasi dampak pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.

Dampak langsung dari defisit yang akan melebar pada tahun 2020 dan pelebaran yang berpotensi berlanjut pada tahun 2021, maka kebutuhan akan utang menjadi bertambah besar. Pembiayaan utang akan melebihi rencana semula.

Realisasi Pembiayaan Utang sendiri hingga akhir Oktober 2020 baru mencapai Rp958,63 triliun. Nilai itu merupakan 78,54% dari rencana Perpres No.72/2020 yang sebesar Rp1.220.46 triliun. Namun, berdasar catatan historis realisasinya, pembiayaan utang lah yang paling sering mencapai kisaran target 100% nya. Di masa lalu, bahkan dimungkinkan melampaui pagunya jika ada alasan teknis yang telah diberi payung hukum pada pasal-pasal APBN tahun bersangkutan.

Dampak pandemi covid-19 memang membuat pengelolaan APBN menjadi lebih sulit. Pemerintah dihadapkan pada berbagai dilema pilihan kebijakan. Meski demikian, upaya pengendalian defisit tetap merupakan hal paling serius. Jika memilih kebijakan yang keliru, maka yang terancam adalah keberlanjutan fiskal. Pemerintah mungkin saja bisa mengatasi soalan pada tahun berjalan, namun menyemai masalah yang makin berat di masa mendatang.

Alarm peringatan tentang ancaman defisit yang bermuara pada peningkatan utang dan beban pembayarannya jelas telah berbunyi nyaring. Alarm itu mengingatkan kebutuhan perbaikan kebijakan pengelolaan APBN yang lebih mendasar serta paradigmatik. Bukan dengan cara lebih mengedepankan hal lain secara berlebihan. Seperti narasi kebijakan seolah segalanya akan teratasi. Apalagi dengan klaim, kondisi kita masih lebih baik dari banyak negara lain.

*Awalil Rizky; Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri