Menurut Utami Munandar (1999) dalam bukunya “Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat” mengatakan, anak yang mendapat predikat gifted dan talented adalah mereka yang didefinisikan oleh orang-orang yang benar-benar profesional. Kemampuan mereka yang luar biasa dan kecakapan mereka dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berkualitas tinggi. Dengan demikian mereka akan dapat mewujudkan atau memberi sumbangan baik terhadap dirinya maupun masyarakat.
Suryadi Nomi menyampaikan bahwa anak-anak memiliki bakat istimewa. Mereka ialah anak-anak yang sudah memiliki keistimewaan khusus, bakat tersebut berupa bakat untuk menjadi pengusaha, olahragawan maupun seniman.
“Akan tetapi hanya 10 persen anak-anak yang dapat dikategorikan gifted talented,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pendidikan nasional Dr. Sutrisno Muslimin mengatakan, sekarang ini sekolah harus mampu menyesuaikan iklim pendidikan yang sedang aktual. Sekolah dituntut untuk mengembangkan semua potensi anak didik, baik potensi akademik maupun non-akademik.
Sutrisno menambahkan, sasaran belajar, anak didik perlu diperkuat karakter moral dan karakter kinerja agar mereka tangguh dan penuh integritas.
Ketua yayasan Telaga Bakti Semesta Nur Khasan mengatakan, setiap anak memiliki bakat dan potensi. Setelah diketahui bakat dan potensinya perlu dikembangkan sehingga terarah menjadi anak yang memiliki profesionalitas.
“Sedangkan gifted talented, anak didik lebih khusus memiliki kecerdasan dan keistimewaan. Namun anak kategori ini terkadang mengalami kelemahan psikologis. Sehingga pendidikan tidak mengarah pada pengembangan kompetensi tapi juga karakter anak itu sendiri, tutur Khasan. []
Penulis: Lukni An-Nairi