Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Pegiat Literasi Tersandung Hukum Gegara Curhat Buku Paket di Facebook

:: Thomi Rifai
24 September 2020
dalam Politik & Hukum
Pegiat Literasi Tersandung Hukum Gegara Curhat Buku Paket di Facebook
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Tanpa diduga oleh Didin Tulus sebelumnya, seorang pegiat literasi asal Bandung ini harus berurusan dengan polisi lantaran curahan hatinya yang ia tulis di laman faceook dianggap melanggar undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Didin harus diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 hingga 16.00 pada Jumat (18/9) lalu dengan perasaan takut dan waswas. Dia dimintai keterangan sebab berkomentar di akun media sosial rekannya mengenai masalah buku. Komentar tersebut justru yang jadi masalah.

“Sebenarnya saya hanya ingin menyampaikan isi hati saya tentang kondisi ekonomi saya yang morat-marit ditambah dengan kondisi kesehatan anak saya yang membutuhkan biaya pengobatan tidak sedikit,” ceritanya dikutip dari akun facebook miliknya, Didin Tulus, Kamis (24/9).

Permasalahan tersebut ditambah dengan beban harus membeli buku paket untuk anaknya oleh pihak sekolah. Didin menilai hal tersebut sangat memberatkan. Terlebih menurutnya buku tersebut digunakan untuk pembelajaran daring. Didin mengaku tak bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun.

BACAJUGA

No Content Available

“Ternyata komentar status saya itu diteruskan ke orang yang tidak ada hubungannya dengan situasi yang sebenarnya saya alami, dengan menjadikan saya sebagai terlapor ke pihak kepolisian,” ujar Didin.

Didin yang kesehariannya mengandalkan pemasukan dari berjualan buku hingga kaldu jamur yang keuntungannya tak seberapa itu mengaku syok dan tertekan.

“Dengan kejadian ini saya merasa terpuruk, sedih, bertanya-tanya pada diri sendiri dan didera ketakutan. Sejak saya menerima surat panggilan dari polisi, istri saya menjadi resah, sedih, tertekan, dan marah kepada saya. Istri saya tidak mau saya masuk penjara,” ungkap Didin.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui detail siapa yang mengadukan Didin Tulus ke polisi dengan UU ITE. Yang pasti, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Didin. 

Polisi telah menindaklanjuti laporan dari pelapor dan akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sudah diperiksa. Satreskrim menindaklanjuti laporan dari pelapor saja sesuai yang diatur dalam undang-undang,” ucap Galih tanpa menjelaskan siapa pelapor kasus ini dikutip dari Republika. []

Topik: Didin TulusKasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiriundang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Politik & Hukum

Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

4 Agustus 2022
Berkaca pada Kasus Dugaan Pelecehan Gofar Hilman: Speak Up Bisa Bantu Korban untuk Ringankan Beban
Politik & Hukum

Banyak Kasus Kekerasan Seksual yang Berujung Damai Membuat Korban Makin Terpojok

31 Juli 2022
Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen
Politik & Hukum

Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen

29 Juli 2022
relawan anies depok
Politik & Hukum

La Ode Basir Minta Relawan Jaga Dukungan Warga Pada Anies di Depok

25 Juli 2022
PKB Semarang Launching Ambulan
Politik & Hukum

Harlah ke-24, PKB Semarang Launching Ambulan dan Pendaftaran Caleg

23 Juli 2022
Alasan MK Tolak Ganja Medis, Meski Banyak Negara Melegalkannya
Politik & Hukum

Alasan MK Tolak Ganja Medis, Meski Banyak Negara Melegalkannya

20 Juli 2022
Lainnya
Selanjutnya
Hari tani

Peringati Hari Tani: Dari Performance Art Hingga Represif Aparat

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Putra Presiden Jokowi, Ternyata Lebih Tajir Dibanding Anies Baswedan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Tarif Integrasi

Mulai Hari Ini, Tarif Integrasi Resmi Berlaku di 3 Moda Transportasi

12 Agustus 2022
meningkatkan daya belajar

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan untuk Anak Sebagai “Booster” Daya Belajar

12 Agustus 2022
berbuat baik

Berbuat Baik, Keharusan Bagi Manusia

11 Agustus 2022
anies kenang Habib Zen bin Umar

Anies Baswedan Kenang Habib Zen bin Umar: Berakhlak Mulia

11 Agustus 2022
Jakarnaval

Disparekraf DKI  Gelar Jakarnaval 2022, Bangkitkan Pariwisata Jakarta

11 Agustus 2022
Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial

Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial: Pentingnya Kesetaraan

11 Agustus 2022
Ingin Meningkatkan Penjualan? Berusahalah Fast Response

Berikut Cara Agar Terhindar dari Penipuan Transaksi Jual Beli Online

11 Agustus 2022

SOROTAN

Filosofi Pohon
Opini

Filosofi Pohon

:: Redaksi
11 Agustus 2022

Penulis: Andi Rukman Nurdin Karumpa * BELAJAR dari filosofi pohon, selayaknya sebagai seorang insan berakal untuk pandai mempelajari dan mencari...

Selengkapnya
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang