Saat itu, Google berargumen tidak bertanggung jawab atas materi ofensif yang dihosting orang lain di web.
Tidak terkesan dengan argumen yang diberikan, November 2012, Mahkamah Agung Victoria mendapati, Google memenuhi persyaratan publisher di bawah Undang-Undang Pencemaran Nama Baik Australia.
Pengadilan juga memutuskan Google membayar US$200.000 terhadap Michael Trkulja atas kasus itu. [rif]