Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Melorot, Konsumsi Domestik Perlu Digenjot

:: Redaksi
9 Agustus 2020
dalam Ekonomi
Farouk Alwyni

Ilustrasi: Cisfed.org.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Indonesia diambang resesi, pertumbuhan ekonomi kuartal II tercatat minus 5,32 persen. Banyak disebut salah satu sebabnya lantaran belanja pemerintah masih rendah. Bulan lalu, bahkan Presiden Jokowi mengatakan belanja pemerintah merupakan solusi pamungkas penggerak ekonomi.

Pada berita resmi Badan Pusat Statistik, sumbangsih belanja pemerintah tercatat 8,67 persen terhadap PDB. Selebihnya, tampak perekonomian Indonesia kuartal II 2020 didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni sebesar 57,85 persen.

Menurut Chairman Center For Islamic Studies In Economics and Development (CISFED) Farouk Abdullah Alwyni, Sabtu (8/8/2020), belanja pemerintah adalah penting. Tapi, konsumsi domestik perlu mendapat perhatian lebih jauh. Selain sumbangsihnya yang besar kepada perekonomian Indonesia, konsumsi domestik kuartal II 2020 turun drastis dibanding kuartal yang sama di tahun sebelumnya.

“Belanja pemerintah itu satu persoalan. Tetapi lebih penting mewaspadai turunnya konsumsi domestik. Seperti diketahui, konsumsi domestik adalah komponen terbesar. Dan sebab turunnya konsumsi domestik ini dipengaruhi banyak hal. Seperti, pendapatan yang menurun, PHK, mobilitas yang menurun, dan lain sebagainya,” kata Farouk dalam keterangan tertulis kepada tim barisanco.

BACAJUGA

Emas Dapat Jadi Pilihan Saat Pasar Lagi Cemas

Emas Dapat Jadi Pilihan Saat Pasar Lagi Cemas

15 Januari 2023
Memahami Tabungan Wadiah, Menabung dengan Menjaga Kemurnian Harta

Memahami Tabungan Wadiah, Menabung dengan Menjaga Kemurnian Harta

29 November 2022

Farouk Alwyni menilai, pemerintah harus berbuat seoptimal mungkin. Terutama karena Indonesia adalah negara berbasis pada konsumsi domestik.

Pada saat ini, konsumsi menjadi satu dari tigal hal yang paling mungkin digenjot. Dua di antaranya, yang cenderung sukar dilakukan, adalah ekspor dan investasi. Adapun jika pemerintah dapat memperbaiki konsumsi domestik lewat stimulus yang diberikan, roda perekonomian akan berputar dan meminimalisir resesi yang hampir pasti.

Peluang dan Tantangan

Tanpa adanya penanganan pandemi yang optimal, sulit mengharapkan adanya pemulihan ekonomi di kuartal III 2020. Tapi masih ada peluang. Beberapa sektor termasuk pertanian dan jasa keuangan, masih tumbuh positif dengan masing-masing 2,19% dan 1,03%.

Farouk Alwyni menyebut, pertanian, sektor yang selama ini banyak diabaikan, perlu didorong lebih jauh untuk mengoptimalkan perannya. Penting bagi pemerintah pusat maupun daerah meminimalkan birokrasi, sekaligus menciptakan insentif fiskal & non-fiskal dalam kerangka lebih memberdayakan para petani.

“Perlu dicatat, pengembangan pertanian jangan sekedar membesarkan pemain-pemain yang sudah besar. Melainkan benar-benar bisa bermanfaat untuk para petani kecil di daerah-daerah. Pemerintah bisa membantu dengan memudahkan akses transportasi, irigasi, pemasaran nasional & internasional, bahkan subsidi-subsidi jika perlu,” ujar Farouk.

Selain itu, lanjutnya, tren positif jasa keuangan yang tumbuh 1,03 persen juga perlu dijaga. Yang penting diperhatikan adalah kualitas kredit agar tidak bermasalah, baik syariah maupun konvensional. Dalam pada itu, bank mesti realistis menurunkan bunga kredit (atau margin bagi Syariah).

“Penurunan tingkat bunga/margin tidak berarti menurunkan pendapatan, tetapi justru meningkatkan aset dan pendapatan. Dengan begitu akan ada market creation atau peningkatan pangsa pasar. Bunga yang rendah otomatis akan menumbuhkan minat untuk menggunakan pinjaman,” kata Farouk.

Untuk menuju ke arah sana, Good Corporate Governance dan profesionalisme patut dijadikan syarat. Gaya lama seperti pemberian kick back bagi pihak manajemen bank (atau pihak terkait lainnya), kolusi antarbank dan peminjam, harus dihindari. Hal-hal inilah kontributor besar kredit macet. Pada dasarnya, pemberian kredit/pembiayaan adalah soal merit, bukan berdasar kenalan/koneksi dan lain sebagainya.

“Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah kapasitas IT, khususnya perbankan Syariah. Seperti misalnya bagaimana orang bisa membuka rekening tanpa datang ke bank, juga untuk transfer valas. Terkadang perbankan Syariah masih suka ketinggalan dalam hal ini, khususnya dibandingkan dengan bank-bank utama swasta top five.” Pungkas Farouk Alwyni.


Penulis: Ananta Damarjati

Editor: Ananta Damarjati

Topik: Ananta DamarjatiFarouk Abdullah AlwyniKonsumsi DomestikPandemi Covid-19Perbankan SyariahPertumbuhan EkonomiPertumbuhan Ekonomi Triwulan IIResesiSektor Pertanian
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Pemerintah Batal Beri Subsidi Ongkir Harbolnas di e-Commerce Rp500 M
Ekonomi

Trend Transaksi E-Commerce Tumbuh Kala Pandemi, BI Yakini Lanjut di 2023

25 Januari 2023
Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah
Indikator Ekonomi

Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah

25 Januari 2023
Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan
Esai

Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan

24 Januari 2023
Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)

23 Januari 2023
bidang usaha 2023
Ekonomi

3 Lini Usaha Potensial di 2023, Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

22 Januari 2023
Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar
Ekonomi

Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar

22 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Anatasia

Juara Menyalahkan Orang Miskin Adalah: Pemerintah!

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Lima]

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Lima]

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang