Tindakan penebangan hutan dan perusakan daerah hulu tidak terlepas dari sebuah alasan untukmemenuhi kebutuhan materialitas manusia belaka.
Di sisi yang lain terjadi pula alih fungsi penggunaan lahan di daerah hulu dari kawasan pertanian dan budidaya menjadi kawasan permukiman dan kawasan ekonomi terbangun (pabrik, hotel, jalan tol, wisata)yang juga dapat mengurangi kemampuan serapan air hujan. Selain itu juga mengakibatkan aliran permukaan yang lebih besar ketika hujan turun.
Aliran permukaan yang besar akan menyebabkan terjadinya banjir apabila kapasitas daya tampung saluransungai dan drainase tidak mencukupi. Membiarkan sebuah kawasan tetap menjadi daerah tangkapan air nilainya akan jauh lebih besar dibandingkan jika daerah tersebut diubah menjadi daerah ekonomi terbangun karena apabila daerah tangkapan air rusak maka bencana yang diakibatkan nilainya akan jauh lebih besar daripada nilai ekonomi yang diperoleh akibat pembangunan tersebut.
Fenomena perkembangan permukiman juga tidak dapat dielakkan lagi seiring dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan hidupmanusia.
Sebagian besarnya lagi masyarakat masih berperilaku boros dalam penggunaan air. Bahkan boleh dibilang tidak memiliki sensitivitas terhadap air. Banyak ditemukan rumah-rumah ibadah, sekolah, rumah tinggal dan tempat pendidikan lainnya tidak memiliki sumur resapan.
Bahkan tak jarang pula tidak memiliki daerah terbuka hijau. Ini artinya tak memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan ketersediaan air tanah sebagai sumber utama penyedia kebutuhan air.
Bagi umat Islam, Air sebagai media bersuci secara otomatis memberi arti bahwa air memiliki status yang suci dan mensucikan. Sebagai manusia tentu secara psikologis akan memperlakukan hal-hal yang suci secara istimewwa. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Alih-alih merawat dengan penuh harmoni yang terjadi justru tidak adanya kesadaran dan kepekaan lingkungan dari perilaku masyarakat termasuk umat Islam itu sendiri. Kegiatan pembuangan sampah rumah tangga, limbah aktivitas produksi dan limbah industri menyebabkan terjadinya pencemaran pada badan air sungai. Padahal air sungai dianggap suci dan mensucikan.
Disatu sisi kebutuhan akan kuantitas sumberdaya air semakin meningkat pesat tetapi di sisi yang lain kerusakan dan pencemaran sumberdaya air juga semakin meningkat pula. Itu semua sebagai implikasi dari pertumbuhan populasi dan industrialisasi yang tidak mengindahkan etika lingkungan.