Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Profil Utang Pemerintah Terkini

Redaksi
×

Profil Utang Pemerintah Terkini

Sebarkan artikel ini

Oleh: Awalil Rizky

Perbincangan publik tentang utang pemerintah makin memanas saat ini. Salah satu pemicunya, pendapat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengingatkan kemungkinan gagal bayar di masa mendatang.

Meski sering diperdebatkan, banyak aspek teknis dari utang pemerintah kurang difahami publik. Baik netizen yang mengkritik, maupun yang membela pemerintah. Salah satu contoh yang masih sering terjadi, tidak bisa membedakan utang pemerintah dengan utang luar negeri Indonesia.   

Penulis mencoba memberi gambaran umum atau profil terkini dari utang pemerintah. Setidaknya memperjelas objek diskusi, agar perdebatan bisa lebih produktif.  

Posisi utang Pemerintah pada 31 Mei 2021 sebesar Rp6.419,50 triliun. Pengertian posisi adalah sisa utang yang harus dilunasi mulai tanggal dinyatakan tersebut.

Utang senilai itu dapat digambarkan rinciannya, semacam profil utang pemerintah. Antara lain mengenai jenis atau bentuknya, kepada siapa berutang, dalam mata uang apa, jangka waktu pelunasannya, biaya bunganya, dan beberapa aspek teknis lainnya.

Jenis atau bentuknya berupa pinjaman (loans) dan Surat Berharga Negara/SBN (debt securities). Dari posisi utang tadi, berupa pinjaman sebesar Rp838,13 triliun atau 12,86% dari total utang. Sedangkan SBN sebesar Rp5.5813,71 triliun atau 86,94%.

Pinjaman adalah utang secara langsung kepada pihak kreditur. Ada perjanjian utang piutang yang disepakati cukup terinci oleh pemerintah sebagai peminjam (debitur) dan pihak pemberi pinjaman (kreditur).

Terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp825,81 triliun, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,32 triliun. Pinjaman luar negeri masih sangat dominan, mencapai 98,53%

Pinjaman luar negeri dilakukan kepada berbagai pihak asing. Diantaranya: negara lain (bilateral), lembaga internasional atau konsorsium (multilateral), lembaga dan korporasi komersial (commercial credit). Denominasi atau nilai utang dinyatakan terdiri dari banyak mata uang asing. Porsi terbesar dalam dolar Amerika.

Sedangkan pinjaman dalam negeri dilakukan kepada lembaga keuangan domestik dan BUMN. Denominasinya dalam mata uang rupiah. 

Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat utang atau pernyataan berutang kepada pemegang surat tersebut. Tidak ada perjanjian langsung antar pihak, melainkan tertera dalam surat utang.

Sebagian besar SBN bisa diperdagangkan (tradeable), mencapai Rp5.435,15 triliun atau 97,38%. Ada yang tidak bisa diperdagangkan (nontradeable) sebesar Rp146,22 triliun atau 2,62. Diperdagangkan artinya berpindah kreditur atau pihak yang memberi utang.

Dilihat dari denominasinya, SBN rupiah sebesar Rp4.353,56 triliun, atau 78%. Sedangkan SBN valas sebesar Rp1.227,81 triliun atau 22%. SBN valas saat ini berdenominasi dolar Amerika, Euro, dan Yen Jepang. Nilai tadi merupakan konversi berdasar kurs tengah Bank Indonesia akhir Mei 2021.

Dilihat dari kepemilikannya, SBN yang dimiliki asing sebesar Rp2.084,12 triliun atau 37,34%. Berupa SBN rupiah atau SBN domestik sebesar Rp957,46 triliun, dan SBN valas sebesar Rp1.126,66 triliun.

SBN yang dimiliki penduduk mencapai Rp3.497,25 triliun atau 62,66%. Termasuk penduduk adalah Bank Indonesia. Sebagai contoh, kepemilikan Bank Indonesia mencapai 23,28% atas SBN rupiah yang dapat diperdagangkan.

Terkait erat dengan profil itu, sebagian utang pemerintah dicatat oleh Bank Indonesia sebagai utang luar negeri (ULN). ULN Pemerintah adalah semua utang kepada pihak asing atau bukan penduduk. Baik dalam bentuk pinjaman maupun dalam bentuk SBN yang dipegang atau dimiliki oleh asing. Tidak dipersoalkan tentang mata uang dari SBN.