Scroll untuk baca artikel
Blog

Rencana Kerja Banyak, Uang Belum Ada

Redaksi
×

Rencana Kerja Banyak, Uang Belum Ada

Sebarkan artikel ini
Oleh: Awalil Rizky

(Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri)

Barisan.co – “Dananya ada, uangnya ada, tinggal kita mau bekerja apa nggak?” merupakan pandangan Jokowi yang populer beberapa tahun lalu. Hal sebaliknya tergambar pada pidato pengantar RAPBN 2021, dan terutama dalam rincian Nota Keuangannya. “Banyak rencana kerja, kesulitan mencari sumber dana”.

Presiden Jokowi mengatakan arah rancangan kebijakan APBN 2021 terdiri dari empat langkah strategis. Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Merupakan arah yang wajar karena kinerja ekonomi nasional memang sangat terdampak. Namun posisinya sebagai arah pertama mengandung asumsi pandemi telah berakhir sebelum tahun berganti. Penanganan pandemi dari aspek kesehatan tidak dinyatakan sebagai arah rancangan kebijakan tersendiri, melainkan “hanya bagian” dari arah pemulihan ekonomi.

Disebut penanganan kesehatan diberi alokasi sekitar Rp25,4 triliun. Sudah mencakup pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU. Anggaran kesehatan secara keseluruhan memang direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN. Lebih dari batas minimalnya yang 5%. Namun, bisa dinilai hanya sedikit dari rata-rata rasio dalam kondisi normal.

Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi. Suatu arah yang ambisius di tengah upaya mengatasi pandemi dari aspek kesehatan, beserta dampak sosial dan ekonomi yang masih berlangsung. Arah yang tampaknya tak mudah diterjemahkan dalam rincian alokasi anggaran. Akan lebih sulit lagi dalam realisasi belanja yang mendukungnya.

Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Arah yang memang keniscayaan dan bersifat segera. Dikatakan pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) memperoleh alokasi Rp30,5 triliun, termasuk melalui transfer ke Daerah dan Dana Desa. Fokusnya mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat.

Keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi. Pernyataan arah yang serupa selama beberapa tahun terakhir. Sayangnya, upaya pemanfaatan bonus demografi kemudian lebih menjadi usaha mengatasi beban yang diakibatkannya.

Pidato Presiden mengakui akan banyaknya ketidakpastian. Antara lain disebut: RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelaksanaan reformasi fundamental menjadi keharusan untuk dilakukan. Antara lain: reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.

Beberapa hal penting disampaikan pula dalam pidato. Tentang ketahanan pangan dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dan berbagai aspek dalam produksi dan distribusinya. Disinggung rencana pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate). Bahkan, pemerintah berani menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik menjadi sebesar 102-104 di tahun 2021.

Tentang dukungan perlindungan sosial dengan alokasi Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Tentang pembangunan Pariwisata dengan alokasi Rp14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.

Tak lupa tentang pembangunan infrastruktur yang masih akan berlanjut dan memperoleh alokasi Rp414 triliun. Alasan serupa dikemukakan seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu penyediaan layanan dasar dan peningkatan konektivitas. Kini ditambahkan untuk pemulihan ekonomi.

Berdasar hal-hal demikian, Pemerintah pun mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” dalam kebijakan fiskal tahun 2021. Tema yang tampak gagah dan penuh optimisme.

Sayangnya, selain beberapa catatanku di atas, tema ini terkendala ketersediaan dana. RAPBN 2021 telah merencanakan defisit anggaran sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Nominal defisit yang amat banyak, dan rasio yang sebenarnya telah melewati batas UU keuangan Negara yang 3%. Hanya karena payung hukum baru untuk kondisi hingga tahun 2022, boleh dilampaui.

Presiden masih berupaya menjelaskan dengan nuansa optimis. Defisit RAPBN 2021 dikatakan lebih rendah dibandingkan tahun 2020, yang sebesar Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6,34% dari PDB. Catatan tambahan, defisit 2020 juga baru merupakan target.

Selain bukan merupakan penurunan defisit yang signifikan, RAPBN mengubah cukup drastis rencana Pemerintah tiga bulan sebelumnya. Sebagaimana biasa, sebelumnya Pemerintah menyampaikan Rencana Anggaran Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021. KEM PPKF 2021 telah diajukan pada pertengahan Mei dan dibahas DPR sekitar sebulan lebih, untuk menjadi semacam “draft” RAPBN 2021.

KEM PPKF 2021 merencanakan defisit hanya di kisaran 3,21%-4,17% dari PDB. Ketika RAPBN mengajukan defisit 5,5% dari PDB, berarti ada tambahan defisit sekitar Rp300 triliun. Jangan lupa, berubah hanya dalam 3 bulan dalam hal rencana.

Sesuai UU no.2/2020 yang menetapkan Perppu no.1/2020 sebagai undang-undang, defisit harus kembali di bawah 3% pada tahun 2023. KEM PPKF 2021 telah mencantumkan proyeksi hingga tahun 2024, dan defisit pada 2023 direncanakan 2,35-2,72%.

Dengan perubahan yang menambah defisit secara signifikan pada RAPBN 2021, maka proyeksi tersebut menjadi tidak relevan lagi. Tidak tertutup kemungkinan, defisit pada 2023 masih di atas 3%. Apa akan ada payung hukum baru lagi nantinya?

Penulis berpandangan bahwa Pemerintah kurang berupaya keras mengurangi defisitnya. Oleh karena pendapatan masih berat untuk ditingkatkan, maka cara yang mungkin adalah mengurangi belanja.

Opini bahwa APBN ekspansif adalah yang belanjanya jauh lebih besar dari pendapatan sebenarnya bersifat terlampau umum. Generalisasi teoritis yang sering tak relevan untuk kasus APBN kita. Soalan utamanya adalah belanja yang seperti apa. Bagaimana efektivitas dan efisiensinya.

Tidak boleh dilupakan, defisit yang amat besar saat ini akan berdampak pada utang yang meningkat pesat. Padahal, utang memiliki biaya bunga yang akan menjadi tambahan belanja pada APBN hingga bertahun-tahun mendatang.

Penulis berpandangan RAPBN 2021 terlampau ambisius. Seolah mau membantu rakyat dan semua pihak, serta tak ingin melepas prioritas pembangunan sebelumnya. Diberi narasi kebijakan yang berlebihan. Kurang memperhitungkan kapasitas fiskal yang tersedia. Bukan hanya kapasitas saat ini, melainkan beban yang akan ditimbulkan pada tahun-tahun mendatang, serta lintas generasi.

Masih ada waktu pembahasan RAPBN menjadi APBN. Semoga DPR lebih mencermati hal-hal detail dari APBN. Setan anggaran biasa bersembunyi pada rincian. Semoga pula Pemerintah berbesar hati meninjau ulang beberapa rincia belanjanya lagi.

Penulis percaya Pemerintah bermaksud baik. Namun itu tidak mencukupi. Harus dengan cara yang efektif dan efisien. Salah satunya melalui penyusunan dan penertapan APBN yang baik. Sebelum atau bersamaan dengan membantu rakyat, Pemerintah juga perlu membantu dirinya sendiri. Jangan sampai malah menjadi beban rakyat di kemudian hari.