Scroll untuk baca artikel
Kolom

Sang Profesor: Mukadimah Suluk Senen Pahingan 30 ‘Desakralisasi Jabatan Akademik’

Redaksi
×

Sang Profesor: Mukadimah Suluk Senen Pahingan 30 ‘Desakralisasi Jabatan Akademik’

Sebarkan artikel ini
profesor desakralisasi jabatan akademik
Sang Profesor/Barisan.co

Sejarah penghormatan terhadap jabatan akademik ini berakar pada nilai-nilai sosial yang mengutamakan pengetahuan, kebijaksanaan, dan peran penting dalam masyarakat.

Profesor dianggap sebagai penjaga ilmu pengetahuan dan pembimbing moral, sehingga mendapatkan tempat yang sangat dihormati dalam hierarki sosial.

Nilai-nilai ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, dari cara masyarakat berinteraksi dengan profesor hingga bagaimana media dan institusi mengakui kontribusi mereka.

Jabatan profesor membawa prestise yang tidak hanya terbatas di lingkungan akademik, tetapi juga meluas ke ranah publik, terlebih lagi para politisi turut ambil bagian.

Desakralisasi jabatan profesor, dalam hal ini, dapat memicu perubahan signifikan dalam cara masyarakat memandang dan menghormati jabatan akademik tersebut.

Desakralisasi ini, bila diimplementasikan, mungkin akan mengurangi aura otoritas yang selama ini melekat pada jabatan profesor.

Hal ini dapat berdampak pada cara masyarakat dan institusi lainnya memperlakukan para akademisi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Namun, perlu juga dipertimbangkan bahwa desakralisasi bisa membuka jalan bagi pendekatan yang lebih egaliter dalam dunia akademik, di mana penghargaan terhadap kontribusi ilmiah lebih didasarkan pada karya nyata daripada jabatan semata.

Pandangan masyarakat umum terhadap desakralisasi ini cenderung beragam. Beberapa mungkin melihatnya sebagai langkah maju menuju modernisasi dan demokratisasi pendidikan, sementara yang lain mungkin merasa kehilangan salah satu pilar penting dari struktur sosial tradisional.

Akademisi sendiri juga terbagi dalam pandangan mereka; ada yang mendukung perubahan ini untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih dinamis dan inklusif.

Namun ada pula yang khawatir akan erosi nilai-nilai penghormatan dan otoritas yang telah lama dijunjung tinggi.

Implikasi Dunia Kerja dan Inovasi

Desakralisasi jabatan profesor yang diserukan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki implikasi yang luas dalam dunia kerja dan inovasi.

Dalam konteks ekonomi, perubahan ini bisa membawa dampak signifikan terhadap penghargaan dan insentif yang diberikan kepada para akademisi.

Dengan mengurangi sakralitas jabatan profesor, ada kemungkinan bahwa fokus akan lebih bergeser pada hasil nyata dari penelitian dan kontribusi ilmiah, daripada sekadar jabatan akademik yang dimiliki seseorang.

Hal ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas penelitian, karena penghargaan akan lebih berbasis pada meritokrasi.