Scroll untuk baca artikel
Kolom

Sang Profesor: Mukadimah Suluk Senen Pahingan 30 ‘Desakralisasi Jabatan Akademik’

Redaksi
×

Sang Profesor: Mukadimah Suluk Senen Pahingan 30 ‘Desakralisasi Jabatan Akademik’

Sebarkan artikel ini
profesor desakralisasi jabatan akademik
Sang Profesor/Barisan.co

Di sisi lain, mahasiswa juga dapat mengalami perubahan dalam cara mereka memandang pendidikan tinggi.

Jabatan profesor yang tidak lagi dianggap sakral bisa membuat mereka mempertanyakan otoritas dan kredibilitas pengajar mereka.

Hal ini berpotensi menurunkan rasa hormat dan kepercayaan mereka terhadap pendidikan yang diterima, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran dan hasil akademik secara keseluruhan.

Dari perspektif sosial, desakralisasi jabatan profesor dapat mengubah dinamika sosial dan status sosial para akademisi.

Profesor telah lama dianggap sebagai figur otoritatif dan dihormati dalam masyarakat. Dengan desakralisasi, status sosial mereka bisa mengalami degradasi, yang berpotensi mengubah cara masyarakat memandang dan memperlakukan mereka.

Ini juga bisa berdampak pada pola rekrutmen dan promosi dalam institusi akademik, di mana kualifikasi dan pengalaman mungkin lebih diutamakan daripada jabatan formal.

Secara keseluruhan, desakralisasi jabatan profesor membawa implikasi yang luas baik dalam bidang pendidikan maupun sosial.

Perubahan ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pengajar, mahasiswa, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa tujuan utama pendidikan tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas dan integritas akademik. [Lukni]